Home / MOJOKERTO

Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:23 WIB

Kepala Desa Baureno Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Penyelewengan Bantuan Beras oleh Perangkat Desa

Utama

Foto. Kepala Desa Baureno Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Penyelewengan Bantuan Beras oleh Perangkat Desa

Mojokerto, Indexberita.com Warga Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo, resah setelah tiga oknum perangkat desa diduga menyelewengkan bantuan beras yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Mereka diduga hendak menjual beras tersebut kepada pihak ketiga.

Seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi saat pembagian beras dari Bulog pada Selasa, 8 Oktober 2024, yang merupakan bantuan pemerintah untuk masyarakat Desa Baureno.

READ  Jalur Penyelamat di Pacet Dibangun Kembali Usai Terbakar, Polisi dan Relawan Bergerak Cepat

“Setelah pembagian, beras tersebut dibawa oleh perangkat desa ke daerah Trowulan,” ujar saksi pada Rabu siang (9/10/2024) di halaman Polsek Jatirejo saat dimintai keterangan oleh wartawan.

Saksi dan warga lainnya berharap bantuan beras diberikan sesuai haknya dan tidak dialihkan kepada warga yang memiliki kondisi ekonomi lebih baik. Mereka meminta transparansi dari pihak desa terkait penyaluran bantuan tersebut.

Kepala Desa Baureno, Abdori, saat ditemui di Pendopo Kantor Desa Baureno, menyatakan bahwa ketiga oknum perangkat desa yang terlibat adalah IN, AS, dan MA. Menurutnya, warga menuntut penjelasan terkait mengapa beras tersebut keluar dari Desa Baureno.

READ  PWI Mojokerto Raya  Anugerahkan Penghargaan untuk 16 Tokoh Berpengaruh

“Sudah saya jelaskan dan mereka langsung bubar. Warga menuntut penjelasan kenapa beras ini bisa keluar dari Baureno,” ungkap Kades Abdori.

Ia menambahkan bahwa masyarakat tidak akan tenang sebelum ada penjelasan yang jelas. “Saya sudah jelaskan bahwa kepala desa tidak membagi sendiri, kami delegasikan kepada perangkat desa. Ini bantuan beras ketiga, untuk jumlahnya saya tidak tahu, yang tahu anak-anak itu,” tambahnya.

READ  Perhutani Mojokerto dan Kejaksaan Negeri Jombang Tandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum

Abdori juga menegaskan bahwa perangkat desa harus bertanggung jawab atas tindakan mereka. “Saya tidak akan membela orang yang salah. Lebih baik diselesaikan secara hukum, biar pengadilan yang memutuskan,” jelasnya.

Menurutnya, ketiga oknum perangkat desa tersebut sudah dipanggil oleh pihak Polsek dan laporan telah dibuat pada malam kejadian setelah keramaian di balai desa.

Berdasarkan pantauan di lapangan, beras yang diduga akan diselewengkan kini diamankan di Mapolsek Jatirejo sebagai barang bukti.(Syim)

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

Unit Resmob Polres Mojokerto Kota Tangkap Dua Perantau Makassar Saat Mencuri di Dealer

MOJOKERTO

Patroli Dialogis Polsek Trowulan di Pasar Rakyat Jaga Kondusivitas

MOJOKERTO

Kejati Jatim Resmikan Gedung Pelayanan Terpadu dan Aula Kejari Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTO

Satpol PP Mojokerto Tertibkan ODGJ yang Ganggu Ketertiban di Mojosari dan Pungging

MOJOKERTO

Sambut Imlek, Aston Mojokerto Tawarkan “Sparkling Lunar New Year” dengan Promo Istimewa

MOJOKERTO

MENINGKATNYA TINGKAT HUNIAN SELAMA LIBUR LEBARAN DI SMART HOTEL PERTAMA DI MOJOKERTO

MOJOKERTO

PWI Mojokerto Raya dan SYD Mojokerto Hadirkan Jumat Berkah untuk Rakyat Kecil

MOJOKERTO

Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Manyarsari Gelar Sedekah Bumi Meriah Dihadiri Wabup Mojokerto
?>