Home / Daerah

Kamis, 10 Februari 2022 - 07:15 WIB

Korem 082/CPYJ Terima Tim Pemeriksa Matzi Dan Bintek dari Zidam V/Brw

Foto.Korem 082/CPYJ Terima Tim Pemeriksa Matzi Dan Bintek dari Zidam V/Brw

Foto.Korem 082/CPYJ Terima Tim Pemeriksa Matzi Dan Bintek dari Zidam V/Brw

Foto.Korem 082/CPYJ Terima Tim Pemeriksa Matzi Dan Bintek dari Zidam V/Brw

Mojokerto.Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Unang Sudargo, S.H.,M.M yang di Wakili Kepala Seksi Logistik Korem 082/CPYJ Letkol Inf Kuwat Muljono menerima Kunjungan kerja Tim pemeriksa Matzi serta Bintek dari Zidam V/Brw Mayor Czi Mayor Suratno beserta 2 orang anggota di kantor Kasilog Korem 082/CPYJ. Jalan Veteran Nomor 3 Kota Mojokerto.
Kamis (09/02/2022)

READ  Sinergi Babinsa Koramil Magersari - Bahabinkamtibmas Kawal Penyaluran BST

Kunjungan Tim dari Zidam V/Brw dalam rangka melaksanakan pemeriksaan Matzi dan Bintek Penetapan Status Pengguna (PSP) di Makorem 082/CPYJ

Kasilog Korem 082/CPYJ Letkol Inf Kuwat Muljono menyampaikan ucapan selamat datang kepada ketua tim Mayor Czi Suratno beserta rombongan di Korem 082/CPYJ.

“Kami sudah menyiapkan data-data dan administrasi yang dibutuhkan termasuk meninjau sarana dan prasana yang menjadi tanggungjawab Satker Makorem 082/CPYJ,”ujarnya

READ  Kapolresta Mojokerto Sapa Tim Monev dan Dampak Lalin dari Korlantas Polri dan Kemenhub

Sementara itu Ketua tim pemeriksa Matzi dan Bintek Penetapan Status Pengguna Mayor Czi Suratno menyampaikan ucapan terima kasih atas penerimaan Danrem 082/CPYJ yang diwakilkan kepada Kasilog Korem 082/CPYJ, kedatangan kami ke Korem 082/CPYJ atas perintah Pangdam V/Brw untuk melaksanakan pemeriksaan Matzi dan Bintek serta untuk Penetapan Status Pengguna Matzi dan Bintek di Makorem 082/CPYJ.

READ  Binmas Polda Jatim Gelar Apel dan Tatap Muka Bersama Bhabinkamtibmas Polresta Mojokerto

“Ini merupakan sebagai langkah awal dalam penyelenggaraan pengelola BMN Penetapan Status Penggunaan (PSP) karena sangat penting untuk dilakukan bagi pengelolaan BMN selanjutnya,” ujarnya

Secara harfiah Penetapan Status Penggunaan BMN adalah suatu bentuk surat keputusan dari pengelola barang atau pengguna barang maupun kuasa pengguna barang sesuai ketentuan pendelegasian sebagian kewenangan untuk menetapkan kewenangan, penggunaan BMN yang menjadi tanggung jawab satuan kerja dilingkungan TNI AD,” jelasnya
(Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pasca Bom Bunuh Diri, Polri Amankan Lima Bom Aktif Dan Tangkap 13 Terduga Teroris Di Jakarta-Makassar-NTB

Daerah

Sinergi Koramil 0815/16 Pacet – BPBD & Perhutani Bersihkan Material Longsor Jurang Gembolo

Daerah

Ingatkan Prokes 5M, Kapolresta Mojokerto Tinjau Posko PPKM Kelurahan Blooto 

Daerah

Ruwah Dusun,Ratusan Warga Blooto Arak-Arakan Tumpeng Setinggi 1,5 Meter.

Daerah

Danrem 082/CPYJ Pimpin Sertijab Dandim 0813/Bojonegoro

Daerah

Danrem 082/CPYJ Sambut Kunker Panglima TNI Di Wilayah Mojokerto

Daerah

GENCARKAN AKSI PENCEGAHAN COVID-19, DANREM 082/CPYJ BAGIKAN RIBUAN MASKER DI PASAR

Daerah

Dimasa Pandemi, Pesonel Korem 082/CPYJ Bersepeda Sehat
?>