Home / Hukum

Jumat, 7 Mei 2021 - 22:02 WIB

Kurangi Kepadatan, Polresta Mojokerto Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah Depan Sanrio

Flto.Kurangi Kepadatan, Polresta Mojokerto Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Flto.Kurangi Kepadatan, Polresta Mojokerto Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Flto.Kurangi Kepadatan, Polresta Mojokerto Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

MOJOKERTO.INDEXNERITA.COM Mulai tanggal 7-17 Mei 2021, Satlantas Polresta Mojokerto dan Forum Lalu-lintas Kota Mojokerto melakukan rekayasa arus lalu-lintas di Jalan Bhayangkara dan Jalan PB Sudirman. Di dua jalan tersebut diberlakukan satu arah.

Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Fitria Wijayanti mengatakan, rekayasa arus lalu-lintas di Jalan Bhayangkara tepatnya simpang Sanrio diberlakukan satu satu arah mulai dari Simpang Tiga Jalan KH Nawawi ke arah barat sampai Simpang Tiga Jalan PB Sudirman.

READ  Polantas Himbau Pengendara Tertib Berlalu Lintas dan Bagi Masker

“Ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan arus lalu-lintas akibat tingginya masyarakat yamg berbelanja untuk kebutuhan Lebaran. Karena di jalur ini merupakan pusat perbelanjaan,” ungkapnya, Jumat (7/5/2021).

READ  Wakapolda Jatim Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi Serentak Polres Sampang Di Kecamatan Pangarengan

Di kedua jalur tersebut diberlakukan satu arah untuk menghindari kerumunan. Rekayasa jalan dan pengalihan arus lalu lintas satu arah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap meningkatnya kegiatan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Di lokasi kita pasang water barier, baricade dan banner pemberitahuan. Kita menghimbau kepada masyarakat serta juru parkir dan pengguna jalan agar tertib dan taat berlalu-lintas dengan adanya pemberlakuan satu arah ini. Dengan rekayasa ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan arus lalu-lintas di dua jalan ini,” katanya.

READ  Kapolres mojokerto Siapkan Kampung Tangguh Dengan Protokol New Normal

Pasalnya, saat ini sudah terjadi peningkatan kegiatan masyarakat di pusat perbelanjaan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2021. Kasat menambahkan, kepada masyarakat dan pengguna jalan agar tetap memerhatikan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran virus Covid-19.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

COD di Minimarket, Polresta Mojokerto Berhasil Amankan Penjual Rokok Ilegal

Hukum

Kapolresta Mojokerto Tinjau PPKM Mikro Desa Mojodadi, Kadesnya Mantan Buser Polisi

Hukum

Hukum

Kesiapan Polri Agar Perayaan Natal dan Tahun Baru Berjalan Aman dan Tak Ada Gangguan

Hukum

Aiptu Sumilak “Mantri Pasar” Mojokerto Ciptakan sistem sosial kondusif’Kapolda Jatim beri Apresiasi

Hukum

Kapolresta Mojokerto Menyapa Jamaah Jumat

Hukum

Santuni Anak Yatim, Kapolresta Mojokerto Mohon Doa Keselamatan dan Kesehatan Polri

Hukum

Ojol Curhat ke Kapolresta Mojokerto terkait PPKM Darurat, ini Akhirnya
?>