Home / Hukum

Jumat, 7 Mei 2021 - 22:02 WIB

Kurangi Kepadatan, Polresta Mojokerto Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah Depan Sanrio

Flto.Kurangi Kepadatan, Polresta Mojokerto Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Flto.Kurangi Kepadatan, Polresta Mojokerto Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Flto.Kurangi Kepadatan, Polresta Mojokerto Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

MOJOKERTO.INDEXNERITA.COM Mulai tanggal 7-17 Mei 2021, Satlantas Polresta Mojokerto dan Forum Lalu-lintas Kota Mojokerto melakukan rekayasa arus lalu-lintas di Jalan Bhayangkara dan Jalan PB Sudirman. Di dua jalan tersebut diberlakukan satu arah.

Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Fitria Wijayanti mengatakan, rekayasa arus lalu-lintas di Jalan Bhayangkara tepatnya simpang Sanrio diberlakukan satu satu arah mulai dari Simpang Tiga Jalan KH Nawawi ke arah barat sampai Simpang Tiga Jalan PB Sudirman.

READ  Kasat Lantas Polresta Mojokerto Berikan Brosur Himbaun Prokes Dan Sapa Warga Gereja

“Ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan arus lalu-lintas akibat tingginya masyarakat yamg berbelanja untuk kebutuhan Lebaran. Karena di jalur ini merupakan pusat perbelanjaan,” ungkapnya, Jumat (7/5/2021).

READ  Perangi Narkoba, Kasat Narkoba:Seperti ini Bahaya dan Ciri-Ciri Penggunanya

Di kedua jalur tersebut diberlakukan satu arah untuk menghindari kerumunan. Rekayasa jalan dan pengalihan arus lalu lintas satu arah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap meningkatnya kegiatan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Di lokasi kita pasang water barier, baricade dan banner pemberitahuan. Kita menghimbau kepada masyarakat serta juru parkir dan pengguna jalan agar tertib dan taat berlalu-lintas dengan adanya pemberlakuan satu arah ini. Dengan rekayasa ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan arus lalu-lintas di dua jalan ini,” katanya.

READ  Kapolresta Mojokerto Berpamitan dan Beri Cinderamata Jam Islami Kepada para Kyai

Pasalnya, saat ini sudah terjadi peningkatan kegiatan masyarakat di pusat perbelanjaan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2021. Kasat menambahkan, kepada masyarakat dan pengguna jalan agar tetap memerhatikan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran virus Covid-19.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Bripka Rian Bhabinkamtibmas Polresta Mojokerto Raih Penghargaan Kapolda Jatim

Hukum

Penggelembungan Suara Terjadi di 18 TPS Desa Temon: Kuasa Hukum Ubaid Siapkan Laporan Pidana Pemilu

Hukum

Geger ,Lelaki Setengah Baya Di Tusuk Orang Tak Di Kenal

Hukum

Penegakan Disiplin Polres Mojokerto Kota Melaksanakan Giat Operasi Yustisi

Hukum

24 Bandar Judi di Gulung di Jateng, Kapolda Jateng : Wujud keseriusan Polri dalam Harkamtibmas

Hukum

Kapolresta Mojokerto Tindak Tegas 155 Orang pelanggar Prokes

Daerah

Danrem 082/CPYJ Hadiri Upacara Penutupan Pelatihan Pemantapan Kepemimpinan

Hukum

Kunjungi Atlet Voly Putra, Kapolresta Mojokerto Berikan Support dan Berpesan Jaga Kesehatan
?>