Home / Kepolisian

Jumat, 4 Agustus 2023 - 21:08 WIB

Lintasan Uji Praktik SIM Angka 8 Diubah, Polda Jatim Ingatkan Pemohon Persiapkan Diri Sebelum Ujian

Utama

Foto. Lintasan Uji Praktik SIM Angka 8 Diubah, Polda Jatim Ingatkan Pemohon Persiapkan Diri Sebelum Ujian

SURABAYA . IB Mulai hari Senin (7/8/2023) materi ujian praktik SIM C sudah tidak lagi memakai lintasan angka 8. Namun lintasan untuk salah ujian praktik mendapatkan SIM tersebut diganti dengan perlintasan huruf S.

Hal itu juga berlaku di seluruh jajaran Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di seluruh kepolisian yang ada di Indonesia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, membenarkan adanya keputusan yang diambil oleh kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri.

READ  Rotasi Jabatan, Kapolresta Mojokerto Pimpin Upacara Sertijab 3 Pejabat Utama

Namun demikian, Kombes Pol Dirmanto menegaskan kembali terkait kepengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM), agar pemohon lebih menyiapkan diri untuk menghadapi ujian.

Karena menurut Kombes Pol Dirmanto gagalnya pemohon SIM dalam melaksanakan ujian karena ketidak siapan dalam mengikuti ujian.

Kombes Dirmanto juga meminta agar pemohon SIM belajar dan berlatih dahulu sebelum mengikuti tes.

“Polri menghimbau agar pemohon sim menyiapkan diri dalam menghadapi ujian untuk mendapatkan SIM,” tegas Kombes Dirmanto saat ditemui di ruang kerjanya,Jumat (4/8).

READ  Imbas Balap Liar di Pacing, Polsek Dlanggu Amankan 19 Motor, Mayoritas Pelajar di Bawah Umur

Selain itu, Kombes Pol Dirmanto juga menyampaikan kepada masyarakat yang telah melakukan kepengurusan SIM dua kali dan hasilnya gagal, maka di imbau untuk mengikuti pelatihan di Satpas SIM.

“Apabila dua kali gagal silahkan mengikuti pelatihan yang akan dilaksanakan oleh petugas Satpas,”kata Kombes Pol Dirmanto.

Sementara itu lanjut Kombes Dirmanto, para pemohon SIM tetap akan melalui mekanisme Ujian Teori yang meliputi Undang undang lalu lintas dan etika berkendara.

READ  Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Polres Mojokerto Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025 Bareng Instansi terkait.

Ujian Teori kata Kombes Dirmanto adalah penilaian terhadap tingkat pengetahuan dan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas.

“Ini meliputi teknis dasar Ranmor, cara mengemudikan Ranmor, dan tata cara berlalu lintas bagi peserta uji,”kata Kombes Dirmanto.

Selain itu lanjut Kombes Dirmanto, uji teori juga bertujuan untuk menilai penguasaan terhadap materi persepsi bahaya, wawasan dan pengetahuan dalam berlalu lintas.

“Kalau Ujian Praktik adalah penilaian terhadap tingkat kemampuan dan keterampilan mengemudi Ranmor dan berlalu lintas di jalan bagi peserta uji,”pungkas Kombes Dirmanto. (*)

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Jum’at Curhat, Kapolres Jombang Ajak Perguruan Silat Komitmen Jaga Kamtibmas

Kepolisian

Imbas Balap Liar di Pacing, Polsek Dlanggu Amankan 19 Motor, Mayoritas Pelajar di Bawah Umur

Kepolisian

Forkopimcam Dlanggu Bagikan 490 Bungkus Takjil dalam Nuansa Ramadan 1445 H”

Kepolisian

Kapolsek Trowulan Koordinasi dengan Pelukis di Wisata Budha Tidur untuk Jaga Kamtibmas

Kepolisian

Satreskrim Polres Mojokerto Bekuk Residivis Curanmor di 4 TKP

Kepolisian

Patroli Pagi Polsek Trowulan di SMPN 2 Berjalan Aman dan Kondusif

Kepolisian

Menjelang Akhir Tahun 2025 Petugas Lapas Mojokerto Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu oleh Pengunjung Perempuan Saat Jam Kunjungan

Kepolisian

Operasi Zebra, Polisi Berikan Edukasi Tertib Lalu Lintas
?>