Luncurkan Aplikasi Jusnanas, Bagian Umum Sekdakot Mojokerto Gelar Sosialisasi
MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Mojokerto menggelar sosialisasi inovasi aplikasi Jusnanas di Pendopo Sabha Mandala Tama, Rabu (30/11/2022).
“Tujuan dari inovasi ini adalah menyediakan petunjuk teknis Pengelolaan Perjalanan Dinas Pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Mojokerto,” ujar Kepala Bagian Umum Fibriyanti.
Aplikasi ini memuat sistem elektronik pengelolaan perjalanan dinas yang digunakan untuk mempermudah proses menyiapkan kelengkapan dokumen perjalanan dinas mulai dari awal perencanaan hingga pelaporan perjalanan dinas.
“ Jadi mulai dari perencanaan perjalanan dinas, penerbitan surat, monitoring anggaran, rekapitulasi data, sampai dengan penyampaian laporan perjalanan dinas pegawai Bagian Umum bisa memanfaatkan aplikasi ini,” terang Fibriyanti .
Sebagai informasi, dasar hukum terciptanya inovasi ini adalah Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113/PMK.05/2012 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap.
Disebutkan bahwa Perjalanan Dinas Dalam Negeri yang selanjutnya disebut Perjalanan Dinas adalah perjalanan ke luar tempat kedudukan yang dilakukan dalam wilayah Republik Indonesia untuk kepentingan negara.