Home / Kepolisian

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:45 WIB

Menjelang Akhir Tahun 2025 Petugas Lapas Mojokerto Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu oleh Pengunjung Perempuan Saat Jam Kunjungan

Mojokerto, Indexberita.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto kembali menunjukkan prestasi dan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan Pemasyarakatan. Pada Senin (29/12/2025), petugas Staf KPLP berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh seorang pengunjung perempuan saat jam kunjungan.

Penggagalan tersebut terjadi sekitar pukul 09.49 WIB saat setelah kunjungan selesai, WBP akan kembali ke kamar dan Pengunjung akan keluar Lapas. Pengunjung berinisial R (25), warga Mojokerto, yang merupakan istri dari salah satu WBP inisial S kedapatan menyelundupkan narkoba untuk diserahkan kepada suaminya didalam Lapas.

Adapun kronologis kejadian bermula ketika ada informasi bahwa WBP S akan memasukkan Narkoba ke dalam Lapas melalui kunjungan. Mendapat informasi tersebut Petugas langsung intens melakukan pemantauan terhadap gerak gerik WBP S didalam Lapas. Tiba saatnya hari ini pengunjung R datang bersama anak dan ibunya untuk melakukan kunjungan sekitar pukul 09.22 WIB dengan membawa makanan. Setelah makanan dan badannya digeledah, petugas belum mengalami kecurigaan. pengunjung memasuki ruang kunjungan dan bertemu langsung dengan WBP.

READ  Anggota Polsek Trowulan, Bripka Danang Prana: Patroli di Desa Beloh Berjalan Aman dan Kondusif

Namun, petugas pengawas kunjungan dari staf KPLP atas nama CK dan YS mencurigai gerak-gerik pengunjung yang terlihat tidak wajar saat menggendong anaknya. Kecurigaan tersebut terbukti benar, setelah petugas menghentikan WBP usai kunjungan dan melakukan penggeledahan lanjutan. Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus lakban coklat dan kondom yang menurut pengakuan pada saat interogasi dimasukkan ke dalam alat kelamin istrinya bagian dalam. Barang haram tersebut diketahui dipesan langsung oleh WBP S dari orang luar lapas melalui Wartel.

Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, membenarkan hal tersebut dan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari pengawasan berlapis dan komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba.
“Kami tidak akan pernah memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam Lapas Mojokerto. Sesuai dengan instruksi Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, bahwa kami tidak akan main – main dengan pelanggaran HP, Pungli dan Narkoba yang dilakukan oleh WBP dan Pengunjung. Keberhasilan penggagalan ini adalah bukti keseriusan dan konsistensi kami dalam mendukung program Zero Halinar (HP, Pungli, dan Narkoba). Setiap petugas kami tekankan untuk selalu waspada, teliti, dan bertindak tegas,” tegas Rudi Kristiawan.

READ  Polsek Trowulan Bersih-Bersih Masjid Asyra Ramadhani

Selanjutnya Lapas Mojokerto segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota. Hal ini merupakan bentuk sinergitas antar aparat penegak hukum dalam pemberantasan Narkoba di wilayah Mojokerto Kota. Berdasarkan hasil penimbangan oleh pihak kepolisian, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat kotor 9,44 gram. Selanjutnya, seluruh barang bukti, pengunjung, dan proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak Polres Mojokerto Kota juga langsung melakukan pengejaran kepada orang yang memberikan Narkoba tersebut kepada pengunjung R. Berkat koordinasi dan gerak cepat antara pihak Lapas dan Polres Mojokerto Kota akhirnya pelaku pemasok barangnya inisial P telah ditangkap di rumahnya.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP. Herdiawan mengapresiasi langkah cepat dan sinergi yang dilakukan oleh Lapas Mojokerto. “Kami mengapresiasi tindakan cepat dan koordinasi yang sangat baik dari pihak Lapas Mojokerto dengan Polres Mojokerto Kota. Kami akan proses para pelaku penyelundup Narkoba kedalam Lapas Mojokerto ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan dilakukan secara profesional dan tuntas,” Tegas Kapolres.

READ  Jumat Curhat Polres Jombang dengan Pengurus PSHT, Ciptakan Kamtibmas Pengesahan Warga Baru

Sebagai langkah lanjutan, Kepala Lapas Mojokerto juga langsung memerintahkan sterilisasi blok hunian guna memastikan kondisi lapas tetap aman dan kondusif. Memberikan sosialisasi dan motivasi kepada Pengunjung dan seluruh WBP untuk tidak melakukan pelanggaran dan penyimpangan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas termasuk didalam penggeledahan badan dan pemeriksaan barang bawaan. Hingga saat ini, situasi Lapas Kelas IIB Mojokerto terpantau aman, tertib, dan terkendali.

Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur Kadiyono selaku atasan langsung Kalapas Mojokerto menyampaikan Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Lapas Mojokerto dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam memerangi peredaran narkoba serta menjaga integritas Lembaga Pemasyarakatan. (syim)

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Mojokerto Kota Tandai Jalan Berlubang*

Kepolisian

Polsek Trowulan Hadiri Pembukaan Pesta Siaga Pramuka di Kwartir Ranting Trowulan

Kepolisian

Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Polsek Dlanggu Gelar Jumat Curhat dengan Para Kades

Kepolisian

Kapolsek Sooko Datangi Lokasi Penemuan Pria Meninggal di Perumahan D’Garden

Kepolisian

Polres Mojokerto Kota Gelar Apel Ops Zebra Semeru 2024
Utama

Kepolisian

Jalan By Pass di Buka, Satlantas Polresta Mojokerto Menghimbau Pengendara Agar Selalu Waspada Saat Melintas
Utama

Kepolisian

Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Kapolres Kunjungi Kajari Jombang
Utama

Kepolisian

Pastikan Rasa Aman Jemaat, Anjing Pelacak K9 Polres Mojokerto Sterilisasi di Gereja
?>