
Foto. Mewujudkan Sekolah Ramah Anak, SLB ACD Pertiwi Kota Mojokerto Gelar Sosialisasi Pencegahan Bullying
Kota Mojokerto, Indexberita.com Dalam upaya mewujudkan sekolah ramah anak, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Luar Biasa (SLB) ACD Pertiwi Kota Mojokerto menyelenggarakan sosialisasi pencegahan bullying. Kegiatan ini melibatkan tim pendampingan kekerasan anak, yang merupakan kolaborasi antara Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Mojokerto, serta psikolog dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Mojokerto, Ellyne Rizky, S.Psi., Psikolog.
Ketua Yayasan Pendidikan DWP Kota Mojokerto, Dewi Ratna Wati Gaguk Tri Prasetyo, menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa, guru, serta orang tua mengenai bahaya bullying dan cara pencegahannya.
“Bullying dapat berdampak negatif terhadap perkembangan psikologis anak. Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah dan menanganinya dengan serius. Para guru serta orang tua harus lebih sadar akan hal tersebut,” ujar Dewi Ratna pada Rabu (17/7/2024).
Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif semua pihak dalam menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak di Kota Mojokerto.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto, M. Ali Kuncoro. Sejak awal dimulainya MPLS 2024, Ali Kuncoro mengajak semua pihak, terutama satuan pendidikan dan orang tua, untuk mendukung MPLS Ramah Anak dan Anti Kekerasan dan Bullying.
“Mari bersama-sama sukseskan MPLS berdasarkan panduan dari Kemendikbud Ristek dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pelaksanaan MPLS 2024 ditekankan pada kegiatan yang menyenangkan melalui aktivitas kreatif pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah,” ungkap Ali Kuncoro pada Senin (15/7).
Ia menekankan bahwa MPLS ramah anak dan anti kekerasan dan bullying dapat diwujudkan dengan menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak, sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak, yaitu prinsip non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan, serta penghargaan terhadap pendapat anak.
“Dengan menciptakan lingkungan yang menyenangkan, aman, dan nyaman, diharapkan anak-anak akan lebih semangat dan termotivasi untuk belajar di sekolah. Hal ini tentunya akan berpengaruh pada keberhasilan proses belajar-mengajar,” tambah Ali Kuncoro.
Ia menegaskan bahwa institusi pendidikan berperan penting dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter, yang menjadi penentu dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, proses belajar dan mengajar harus berjalan dengan baik dan lancar.(Syim)