Home / Pemerintah

Senin, 2 Desember 2024 - 14:42 WIB

DPRD Kota Mojokerto Matangkan Pembahasan Tiga Raperda Inisiatif

Utama

Foto. DPRD Kota Mojokerto Matangkan Pembahasan Tiga Raperda Inisiatif

Mojokerto, Indexberita.com – DPRD Kota Mojokerto terus mengintensifkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif melalui rapat internal bersama perwakilan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) yang berlangsung di ruang sidang paripurna, Senin (2/12/2024).

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, memimpin langsung rapat yang dihadiri oleh Ketua Bapemperda Deny Novianto, S.H., tenaga ahli, dan anggota komisi terkait. Rapat ini difokuskan pada proses sinkronisasi untuk memastikan Raperda yang dirancang dapat segera diimplementasikan.

READ  Rapat Paripurna DPRD Mojokerto Tetapkan Arah Baru Pajak dan Retribusi Daerah

Deny Novianto menyampaikan bahwa ketiga Raperda tersebut merupakan hasil inisiatif DPRD yang telah melalui tahap perencanaan matang.

“Tiga Raperda ini mencerminkan kepedulian DPRD terhadap kebutuhan masyarakat di berbagai bidang, seperti olahraga, pendidikan, dan teknologi. Kami berharap proses harmonisasi ini berjalan lancar sehingga dapat diimplementasikan pada tahun depan,” jelas Deny.

READ  Pemkot dan DPRD Mojokerto Matangkan 8 Raperda untuk Pembangunan Daerah

Adapun ketiga Raperda yang sedang dibahas meliputi:

1. Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan – Untuk mendorong pengembangan potensi pemuda dan olahraga di Kota Mojokerto.

2. Raperda Penyelenggara Kota Cerdas – Mendukung transformasi digital dan layanan berbasis teknologi.

3. Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan – Bertujuan memperkuat karakter kebangsaan melalui pendidikan.

READ  "Pj Walikota Mojokerto Menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi 100 Hari: Fokus pada 106 Indikator Kinerja"

 

Menurut Deny, pembahasan bersama tim asistensi Pemerintah Kota Mojokerto dijadwalkan pada 13–15 Desember mendatang. “Kami menargetkan Raperda ini selesai tahun ini agar dapat mulai diterapkan pada 2025,” tambahnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kota Mojokerto untuk menciptakan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mempersiapkan Kota Mojokerto menghadapi tantangan di masa depan.

(ADV/Syim)

 

Share :

Baca Juga

Pemerintah

PERKUAT IMAN, WBP NASRANI LAPAS MOJOKERTO IKUTI PEMBINAAN ROHANI SECARA VIRTUAL

Pemerintah

Upaya Atasi Stunting, Pemkab Mojokerto Rapat Koordinasi Jejaring Skrining Layak Hamil, ANC, dan Stunting

Pemerintah

Perhutani Gandeng PT Harta Karun dalam Rekrutmen Polter untuk Tingkatkan Keamanan Hutan

Pemerintah

Rakorwasdes 2025, Bupati Subandi Apresiasi 10 Desa Dengan Tata Kelola Desa Sangat Memadai

Pemerintah

Pemkab Mojokerto Gandeng Kokam Muhammadiyah Sosialisasikan Ketentuan Cukai Demi Gempur Rokok Ilegal

Pemerintah

DPRD Kota Mojokerto Resmi Bentuk 6 Fraksi Baru dalam Rapat Paripurna 2024-2029

Pemerintah

Fun Football Bupati Sidoarjo dan Dandim 0816 Sidoarjo Kompak Lawan Kades se Kecamatan Sukodono

Pemerintah

Kerja Sama Pemkab dan Bea Cukai, 13,6 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan
?>