Home / Daerah

Kamis, 27 Agustus 2020 - 04:14 WIB

MINIMALISIR PELANGGARAN, KOREM 082CPYJ GELAR PENYULUHAN HUKUM

Foto.MINIMALISIR PELANGGARAN, KOREM 082CPYJ GELAR PENYULUHAN HUKUM

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Bertempat di Pendopo Griya Paramitra Asrama Cikaran Korem 082/CPYJ, para prajurit dan PNS TNI jajaran Korem 082/CPYJ menerima penyuluhan hukum oleh Tim Penyuluh dari Hukum Komando Daerah Militer (Kumdam) V/Brawijaya yang dipimpin oleh Mayor Chk Evan Yudi SH, Kamis (27/8/2020).

Pasipersrem 082/CPYJ Mayor Caj (K) Candra Yuniarti, S.S, mewakili Danrem 082/CPYJ membuka pelaksanaan penyuluhan hukum Program Kerja Triwulan III TA. 2020. Dalam sambutan Danrem yang dibacakan oleh Pasipersrem mengatakan, “kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara mendalam mengenai hukum dan peraturan yang ada sehingga anggota sadar untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan satuan maupun diri sendiri serta keluarga. Kegiatan penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat dan ada beberapa materi penting yang akan disampaikan oleh pemberi materi seperti, penyalahgunaan IT, KDRT, PDTH, Schorsing dan beberapa materi lain yang dapat di jadikan acuan oleh seluruh prajurit dan PNS dalam menjalankan tugas sehari-hari”, terang Danrem.

READ  Penegakan protokol kesehatan langkah utama putus rantai penyebaran Covid 19

Sementara itu, menurut Ketua Tim Penyuluhan Hukum dari Kumdam V/Brawijaya, Mayor Chk Ervan Yudi SH., dalam kegiatan Penyuluhan Hukum kali ini menitikberatkan pada pemberian pemahaman materi Petunjuk tehnis tentang pemberhentian sementara dari jabatan (Schorsing) sesuai Keputusan Kasad Nomor Kep/542/VI/2018 tanggal 29 Juni 2018. “Schorsing merupakan salah satu sanksi administratif yang diberikan kepada prajurit karena alasan tertentu dengan tujuan penegakkan hukum, disiplin dan tata tertib”, terang Mayor Ervan.

READ  Di Tengah Pandemi, Ning Ita Lahirkan Kampung-Kampung UMKM Mandiri

Lebih lanjut, Mayor Chk Evan, SH. menerangkan bahwa alasan diberikan Schorsing dikarenakan beberapa hal yaitu dikarenakan penahanan hukuman disiplin, penahanan Yustisial, dan menjalani pidana penjara/kurungan paling singkat 1 bulan dan sudah berkekuatan hukum tetap termasuk pidana percobaan.

READ  Danrem 082/ CPYJ Gowes bareng Forkopimda Mojokerto

Turut hadir dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut para Kasi dan Pasi Korem 082/CPYJ, para Kabalakrem 082/CPYJ, para Pama, Bintara, Tamtama, dan PNS jajaran Korem 082/CPYJ.
(Rem/Syim)

Share :

Baca Juga

Tingkatkan Standar Hidup Layak, Kodim 0815 Mojokerto Renovasi 432 Unit Rutilahu

Daerah

Tingkatkan Standar Hidup Layak, Kodim 0815 Mojokerto Renovasi 432 Unit Rutilahu
Jam Komandan, Dandim 0815/Mojokerto Motivasi Prajurit Tingkatkan Binter

Daerah

Jam Komandan, Dandim 0815/Mojokerto Motivasi Prajurit Tingkatkan Binter

Daerah

Danrem 082/CPYJ Kunjungi Perusahaan Pakan Ternak Bumi Indo

Daerah

Danrem 082/CPYJ dampingi Menteri Kelautan dan perikanan tinjau kampung kerapu Lamongan

Daerah

Bersama Forpimka & Stakeholder Danramil 0815/19 Magersari Bahas Penanganan Covid-19

Daerah

Minggu Militer Kodim 0815/Mojokerto Diisi Olah Raga Tak Biasa

Daerah

Dandim 0815/Mojokerto Ajak Komponen Masyarakat Merawat Kebhinnekaan

Daerah

Pengecekan Personel yang melaksanakan Ops Gakplin Protokol Kesehatan Covid 19
?>