Home / Daerah

Kamis, 27 Agustus 2020 - 04:14 WIB

MINIMALISIR PELANGGARAN, KOREM 082CPYJ GELAR PENYULUHAN HUKUM

Foto.MINIMALISIR PELANGGARAN, KOREM 082CPYJ GELAR PENYULUHAN HUKUM

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Bertempat di Pendopo Griya Paramitra Asrama Cikaran Korem 082/CPYJ, para prajurit dan PNS TNI jajaran Korem 082/CPYJ menerima penyuluhan hukum oleh Tim Penyuluh dari Hukum Komando Daerah Militer (Kumdam) V/Brawijaya yang dipimpin oleh Mayor Chk Evan Yudi SH, Kamis (27/8/2020).

Pasipersrem 082/CPYJ Mayor Caj (K) Candra Yuniarti, S.S, mewakili Danrem 082/CPYJ membuka pelaksanaan penyuluhan hukum Program Kerja Triwulan III TA. 2020. Dalam sambutan Danrem yang dibacakan oleh Pasipersrem mengatakan, “kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara mendalam mengenai hukum dan peraturan yang ada sehingga anggota sadar untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan satuan maupun diri sendiri serta keluarga. Kegiatan penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat dan ada beberapa materi penting yang akan disampaikan oleh pemberi materi seperti, penyalahgunaan IT, KDRT, PDTH, Schorsing dan beberapa materi lain yang dapat di jadikan acuan oleh seluruh prajurit dan PNS dalam menjalankan tugas sehari-hari”, terang Danrem.

READ  Danrem 082/CPYJ Buka Komsos Kreatif Korem 082 festival Pencak Silat 2020

Sementara itu, menurut Ketua Tim Penyuluhan Hukum dari Kumdam V/Brawijaya, Mayor Chk Ervan Yudi SH., dalam kegiatan Penyuluhan Hukum kali ini menitikberatkan pada pemberian pemahaman materi Petunjuk tehnis tentang pemberhentian sementara dari jabatan (Schorsing) sesuai Keputusan Kasad Nomor Kep/542/VI/2018 tanggal 29 Juni 2018. “Schorsing merupakan salah satu sanksi administratif yang diberikan kepada prajurit karena alasan tertentu dengan tujuan penegakkan hukum, disiplin dan tata tertib”, terang Mayor Ervan.

READ  Danrem 082/CPYJ Serahkan Bantuan Kepada Anggota yang Sakit

Lebih lanjut, Mayor Chk Evan, SH. menerangkan bahwa alasan diberikan Schorsing dikarenakan beberapa hal yaitu dikarenakan penahanan hukuman disiplin, penahanan Yustisial, dan menjalani pidana penjara/kurungan paling singkat 1 bulan dan sudah berkekuatan hukum tetap termasuk pidana percobaan.

READ  Pangkostrad Kunjungan Kerja Ke PT. Arwana Citra Mulia Tbk

Turut hadir dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut para Kasi dan Pasi Korem 082/CPYJ, para Kabalakrem 082/CPYJ, para Pama, Bintara, Tamtama, dan PNS jajaran Korem 082/CPYJ.
(Rem/Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Forkopimda Jatim, Bagikan 25 Ribu Masker Pengunjung dan Pedagang di PGS

Daerah

Musim Penghujan Tiba, Ning Ita Pastikan Pembangunan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Berjalan Lancar

Daerah

Komunitas Bold Riders Bersama Komunitas Super Musik Membagikan Daging Korban Kepada Orang Tak Mampu

Daerah

Pemkab Mojokerto Gencar Vaksinasi Booster, Ini Capaiannya

Daerah

Ketua DPRD Kota Mojokerto  Menggelar Rapat Paripurna  Secara Virtual 

Daerah

Danrem 082/CPYJ Bersama Staf Gowes Bareng Jaga Imunitas Tubuh
Kapolres Mojokerto Bersama Anggota Gelar  Donor Darah di Tengah Pandemi Covid-19 Bagi Yang Membutuhkan 

Daerah

Kapolres Mojokerto Bersama Anggota Gelar  Donor Darah di Tengah Pandemi Covid-19 ,Bagi Yang Membutuhkan 

Daerah

230 Dus Keramik Diberikan Korem 082/CPYJ Untuk Ponpes Bustanul Thullab
?>