Home / Daerah

Senin, 16 Agustus 2021 - 08:23 WIB

Minimalisir Penyebaran Covid-19 Di Perbatasan

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Aparat gabungan TNI-Polri hingga kini masih melakukan penyekatan di sejumlah titik di wilayah Jawa Timur termasuk di Mojokerto Raya. Penyekatan ini bertujuan untuk mengendalikan dan membatasi mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berlaku sejak tanggal 10 hingga 16 Agustus 2021.

 

Di wilayah Mojokerto Raya, penyekatan dalam rangka PPKM Level 4 ini dilakukan di beberapa titik, salah satunya di perbatasan wilayah Mojokerto – Jombang, tepatnya di Pusat Perkulakan Sepatu Trowulan (PPST) Kabupaten Mojokerto.

READ  TMMD Imbangan 105 Mojokerto Bangun Mushola di Tempat Wisata

 

Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Beni Asman, S.Sos., M.H., mengatakan, penyekatan dalam rangka PPKM ini sebagai tindak lanjut dari penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3–9 Agustus 2021 dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.

Sebelumnya, lanjutnya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3 hingga 25 Juli 2021, yang kemudian diberlakukan PPKM Level 1-4 pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. “Hal ini dilakukan untuk mengendalikan dan membatasi mobilitas masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19”, tegasnya.

 

READ  Bupati Mojokerto Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022

Dandim juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan partisipasi aktif semua elemen masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

 

“Kita semua jangan bosan untuk terus ikhtiar agar pandemi ini segera berakhir, dengan patuh dalam menerapkan Prokes, melaksanakan 5M dan 3T,”ujarnya.

 

Sementara itu, Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Kodim 0815/Mojokerto Lettu Inf Akhmad Rifa’i, menambahkan, selain di PPST Trowulan, di wilayah Mojokerto Raya, Pos PPKM ini diberlakukan di Exit Tol Penompo, Perbatasan Mojokerto–Pasuruan dan Perbatasan Mojokerto–Lamongan.

Pantauan di lapangan, pada Ahad (15/08/2021) malam hingga Senin (16/08/2021) pagi, tampak sejumlah personel TNI–Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Mojokerto melakukan penyekatan di perbatasan wilayah Kabupaten Mojokerto – Kabupaten Jombang, yang merupakan jalur utama Surabaya – Madiun.

READ  TMMD ke 107 Kodim 0815/mojokerto hari ini resmi ditutup.

Terpantau, aparat gabungan melakukan penyekatan di jalur tengah yang menghubungan Surabaya – Madiun. Petugas gabungan tak segan mengarahkan para pengendara Roda 2 dan Roda 4 dari luar wilayah untuk putar balik ke arah semula, kecuali sifatnya urgen, petugas akan mengijinkan pengendara untuk melintas.

(Penrem CPYJ)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Kades Brangkal Resmi Lantik Kasi Pemerintahan dan Kasi Kesejahteraan

Daerah

Bupati Ikfina Resmikan Pendapa Balai Desa Begaganlimo
Bina Karier Prajurit Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Sidang Pankar

Daerah

Bina Karier Prajurit Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Sidang Pankar

Daerah

Ini Harapan Ketua DPRD Kota Mojokerto Untuk Bersama Gotong Royong Agar Terhindar Dari Virus Corona 

Daerah

Tasyakuran Kantor Baru Dan Kebersamaan Sadhap News .com

Daerah

Permudah Informasi Perencangan Kota Tepat Sasaran, Bappedalitbang Punya MAGIS

Daerah

Danrem 082/CPYJ Pimpin Acara Tradisi Penerimaan Warga Baru Dan Pelepasan Warga Korem 082/CPYJ
Danrem 082/CPYJ, Memimpin Sertijab Dandim 0811 Tuban.

Daerah

Danrem 082/CPYJ, Memimpin Sertijab Dandim 0811 Tuban
?>