Home / Nasional

Kamis, 28 Mei 2020 - 22:37 WIB

MUI,NU, Muhammadiyah Dan DMI Sepakat Sholat Jum’at, Mulai Juni 2020 Sesuai Protokol Kesehatan.

Foto.MUI,NU, Muhammadiyah Dan DMI Sepakat Sholat Jum’at, Mulai Tgl 2 Juni 2020 Sesuai Protokol Kesehatan.

Palangkaraya.Indexberita.com – , Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palangka Raya menggelar rapat terbatas terkait berakhirnya masa PSSB dan berencana memfungsikan kembali mesjid untuk tempat beribadah

“Hasil rapat kesepkatan bersama yang diikuti oleh MUI, Kemenag, Ketua PC NU Kota Palangka Raya, Dinas Kesehatan, Ketua PD Muhammadiyah, dan Ketua Harian covid-19 Kota Palangka Raya memutus bahwa menyetujui untuk membuka kembali sholat jumat di Mesjid-mesjid dengan mengikuti protokol kesehatan,” ucap Ketua Umum Kota Palangka Raya, K.H. Zainal Arifin., Kamis (28/05/2020) di Aula Kantor Kemenag Kota Palangka Raya.

Diantaranya, tambah Zainal, pake masker, jaga jarak, mencuci tangan dan untuk khotib yang berada dilingkungan setempat, dan khotbahnya tidak terlalu panjang, sedang untuk sholat jumat bejamaah dihimbau dan disarankan oleh MUI memakai Qunut Nazillah bagi Umat NU, untuk Muhammadiyah sesuai dengan ajarannya.

READ  Polri Gandeng 9 Pengawas Eksternal Terkait Pemantapan Presisi

” Qunut Nazillah artinya doa menolak bala. Dan mudah-mudahan dengan doa Qunut Nazillah seluruh mesjid di Kota Palangka Raya, covid-19 bisa segera berakhir,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Palangka Raya, Dr. Achmad Farichin, M.Pd mengatakan, pihaknya menyambut baik kegiatan rapat yang dilaksanakan tersebut, dan wajar bila umat muslim memiliki kerinduan untuk beribadah di mesjid. Apalagi di wilayah Kota Palangka Raya mayoritas beragama muslim.

“Mudah-mudahan dengan dibukanya kegiatan beribadah di mesjid ini, tetap mengikuti protap kesehatan yang telah ditentukan oleh Pemerintah. Kita lebih baik mencegah dari pada mengobati. Dan harapan kita dengan adanya keputusan rapat ini, masyarakat dapat beribadah dengan baik dan selalu berdoa agar wabah covid-19 ini, cepat berakhir,” pungkasnya.

lain hal yang dituturkan M.Syahrun “Ini semua dalam rangka mengobati kerinduan umat islam dalam memakmurkan mesjid, terlebih shalat jum,at, dengan demikian akan terbangun iman yang kuat dalam menghadapi berbagai cobaan terutama wabah virus corona, seberat apapun cobaan yang di berikan terhadap orang yang kuat imannya insya Allah, akan di hadapi dengan penuh kesabaran dan keikhlasan. “Semoga pula virus ini cepat berlalu dengan di buka nya kembali ke mesjid untuk beribadah solat berjamaah.” Ucap Syahrun.

READ  Kapolda Jawa Timur mendapat Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden RI

Berdasarkan rapat pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palangkaraya, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palangkaraya, pengurus Nahdlatul Ulama, Pengurus Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia (DMI), serta memperhatikan pertimbangan dari Kepala Dinas Kesehatan dan Ketua Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Palangkaraya pada Kamis (28/5/2020), dengan ini disampaikan bahwa:

1. Revitalisasi fungsi Masjid/Mushalla mendesak untuk dilakukan relaksasi.

2. Terkait dengan hal itu, diimbau kepada jamaah agar tetap memperhatikan prosedur standar tatanan baru “New Normal”, antara lain:

a. Mencuci tangan dengan air dan sabun atau hand sanitizer sebelum masuk ke Masjid/Mushalla
b. Menjaga jarak aman maupun shaf (barisan) dengan jamaah lain
c. Memakai masker
d. Membawa perlengkapan shalat sendiri
e. Pengurus Masjid/Mushalla melakukan penyemprotan rumah ibadah sebelum pelaksanaan ibadah
f. Tidak membawa/memperbolehkan anak yang berusia minimal 10 tahun ke Masjid/Mushalla
g. Jamaah merupakan warga di lingkungan sekitar Masjid/Mushalla
h. Bagi yang sakit atau memiliki penyakit degeneratif, seperti diabetes, jantung, hipertensi, dan ginjal, tidak ikut berjamaah
i. Pada pelaksanaan Shalat Jumat, khatib diminta mempersingkat materi khutbah dengan tetap memperhatikan rukun dan syarat sah sesuai ketentuan
j. Warga yang baru bepergian dari luar kota dalam waktu 2 (dua) minggu dihimbau tidak ikut berjamaah ke Masjid/Mushalla
h. Pengawasan pelaksanaan penerapan prosedur dilakukan pengurus Masjid/Mushalla, termasuk Ketua RT dan RW di wilayah setempat.

READ  Cabut Telegram Larangan Media, Kapolri: Kami Butuh Masukan Dari Masyarakat

Berdasarkan hasil rapat bahwa masjid akan di fungsikan mulai tgl 2 juni 2020,

Demikian keputusan ini disampaikan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan hidayah serta rahmat-Nya kepada kita sehingga dapat melaksanakan kewajiban sehari-hari.

Hadiboy

Share :

Baca Juga

Nasional

Syukuran Sekretariat DPD Parati Nasdem Kota Palangka Raya,

Nasional

Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan UU ITE

Nasional

Extra Fooding, Ini Kata Kapolsek Pahandut.

Nasional

Walikota Mojokerto Ning Ita, Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Nasional

Bhabinkamtibmas Desa Bahaur Tengah Giat Monitoring Pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Binaannya

Nasional

Bersama Wali Kota Solo, Kapolri Tinjau Vaksinasi Dosen dan Pemuka Lintas Agama

Nasional

Kapolri Minta Forkopimda Maluku Terus Lakukan Akselerasi Vaksinasi Kejar Target 70 Persen

Nasional

Dampingi Warga, Bhabinkamtibmas Desa Sei Rungun melaksanakan Kegiatan Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
?>