Home / Nasional

Senin, 15 Februari 2021 - 12:52 WIB

Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan UU ITE

Foto.Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan UU ITE

Foto.Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan UU ITE

Foto.Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan UU ITE

JAKARTA.INDEXBERITA.COMĀ  Seiring dengan pemerintah yang membuka ruang kritik dan saran, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Langkah ini dilakukan untuk menghindari adanya upaya saling lapor menggunkan pasal-pasal yang dianggap karet dalam UU tersebut serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE.

READ  Tinjau NTT, Panglima dan Kapolri Fokuskan Evakuasi Korban dan Kirim Bantuan

“Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/2/2021).

READ  Launching 'SiPutri Kepang' PSTP Online.Oleh Kejati Kalteng.

Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, pihaknya akan lebih mengedepan edukasi, persuasi dengan langkah-langkah yang bersifat restorative justice. Dengan begitu, kata Sigit, penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik, namun ia memberi catatan, dalam bermedia sosial harus tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku.

READ  APINDO dan GAPKI Kalteng Peduli Buruh Bagi Sembako.

“Undang-undang ITE juga menjadi catatan untuk kedepan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice,” pungkas Listyo Sigit.

Share :

Baca Juga

Nasional

Panglima dan Kapolri Beri Arahan Khusus Kepada Anggota TNI-Polri yang Bertugas di Papua

Nasional

10 Tips Polri ke Masyarakat untuk Wujudkan Mudik yang Aman, Sehat dan Bahagia

Nasional

Polda Aceh Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional Seberat 353 Kg

Nasional

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Personil Polsek kahayan kuala Sampaikan Imbauan Stop Karhutla

Nasional

Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

Nasional

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Audensi dengan Kabaharkam Polri.

Nasional

Kunjungi LDII, Kapolri Bahas Dai Kamtibmas Hingga Moderasi Beragama

Nasional

Tanpa Masker warga Dipulangkan, Team STC – 19.
?>