Home / Nasional

Senin, 11 Mei 2020 - 21:03 WIB

Oplos Beras Berbagai Merek, Ini Kata Kapolres Kobar.

foto.Oplos Beras Berbagai Merek, Ini Kata Kapolres Kobar.

Pangkalan Bun Indexberita.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menyita 2.340 kg beras oplosan dalam penggrebekan di sebuah gudang yang berada di Jalan A. Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Sabtu lalu dipublikasi 11/5/20

Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting melalui Wakapolres Kompol Boni Ariefianto mengatakan, beras tersebut disita dari tangan seorang tersangka berinisial LJ (40) warga Kel. Baru, Kec. Arsel.

READ  Iklan Cukai Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2023

“Saat dilakukan penggrebekan, gudang yang merupakan milik pelaku tersebut terbukti melakukan tindak pidana dengan cara mencampur (oplos) beras yang tidak layak konsumsi dengan beras murni. Lalu dikemas dan dijual kembali ke pasaran, hal tersebut tentu melanggar ketentuan Undang Undang tentang perlindungan konsumen,” kata Boni.
Boni menambahkan, setidaknya ada lima merk beras yang di oplos diantaranya Belimbing, Cendrawasih, Piala Mas, Lobster dan Balon Udara. Adapun kemasan yang dipakai ukuran lima kg dan 10 kg yang setelah dioplos diisi menjadi hanya sembilan kg saja.

READ  Iklan Cukai Pemkab Mojokerto

“Jadi pelaku ini memang mendatangkan sendiri beras dari pulau Jawa, kemudian di pasarkan. Nah beras yang tidak laku dan sudah rusak tersebut kemudian disimpan dalam gudang lalu dicampur menggunakan baha kimia agar ulat serta kutunya hilang. Setelah kering dicampur dengan beras kuwalitas baik selanjutnya dikemas dan dipasarkan ke toko yang berada di tiga Kabupaten yaitu Kobar, Lamandau dan Sukamara,” jelasnya.

READ  100 Hari Kerja Kapolri Dinilai Memiliki Semangat Kepolisian yang Demokratis

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan ancaman penjara maksimal lima tahun.

Red. Manghadiboy Kalteng
Sumber : Humas Polres Kobar.

Share :

Baca Juga

Nasional

100 Hari Kerja Kapolri Dinilai Memiliki Semangat Kepolisian yang Demokratis

Nasional

Kapolda Kalteng Bagikan Alat Pemadam Kebakaran, Posko Karhutla Sebangau.

Nasional

Tekan Penyebaran Covid-19, Kapolri Apresiasi Kampung Tangguh Balla Ewako Sulsel

Nasional

Masuk Tiga Besar Lembaga Negara Dipercaya Publik, Ini Respons Polri

Nasional

Polri Tangkap 414 Tersangka Terkait TPPO dan Kejahatan Terhadap Pekerja Migran, 1.314 Diselamatkan

Nasional

Merugikan Masyarakat, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol Ilegal

Nasional

Launching ‘SiPutri Kepang’ PSTP Online.Oleh Kejati Kalteng.

Nasional

Kasat Lantas Polresta Mojokerto AKP Muhamad Puteh Rinaldi, SIK, M.Sc Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-78
?>