Home / Hukum

Kamis, 29 April 2021 - 04:27 WIB

Ops Yustisi Penegakan Di Siplin Protokol Terus Di Lakukan Polsek Jetis ,Dan TNI

Foto.Ops Yustisi Penegakan Di Siplin Protokol Terus Di Lakukan Polsek Jetis ,Dan TNI

Foto.Ops Yustisi Penegakan Di Siplin Protokol Terus Di Lakukan Polsek Jetis ,Dan TNI

Foto.Ops Yustisi Penegakan Di Siplin Protokol Terus Di Lakukan Polsek Jetis ,Dan TNI

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Polsek Jetis Polresta Mojokerto dan TNI bersama petugas kecamatan terus melakukan Ops yustisi penegakan di siplin protokol kesehatan secara mobile terus melakukan Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota bersama tiga pilar, TNI dan Petugas Kecamatan melakukan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik , Rabu (28/4/2021)

READ  Kapolresta Mojokerto Dan Kapolsek Utara Sungai Gelar Rapat Persiapan Pam Pilkada 2020

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, sesuai Inmendagri no 1 Tahun 2021.

READ  Ajak Pengemudi Mobil Prioritas Etika Berkendara

Ops Yustisi secara mobile digelar di sejumlah warung kopi sepanjang Jalan Raya PB. Sudirman, Jolotundo, dan Mojorejo Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

READ  Sertijab Kasat Sabhara Polresta Palangka Raya.

Kapolsek Jetis Kompol Suharyono mengatakan, pihaknya terus mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Lima orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi berupa tindak pidana ringan. (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Pasutri Lakukan Tipu Gelap Dengan Modus Meminjam Motor Di Kost Untuk Berobat

Hukum

Doa Anak Yatim Yamubina, Kapolresta Mojokerto Pamit dan beri Kenangan Sebelum Pindah Tugas

Hukum

Rakor Evaluasi Implementasi PPKM Level 4 di Jatim dan Bali
Tiga Pelaku Pembobol Gudang Indomarco ,Di Tembak Polisi Kakinya

Hukum

Tiga Pelaku Pembobol Gudang Indomarco ,Di Tembak Polisi Kakinya

Hukum

Tim Covid Hunter Polresta Mojokerto Evakuasi Dua Pasien Terpapar Covid-19
Kantor Satpas Baru Raya Kemasan No -9 Prajurit Kulon Mojokerto Kota.

Hukum

Kantor Satpas Baru Raya Kemasan No -9 Prajurit Kulon Mojokerto Kota.

Hukum

Jenderal Pol Idham Azis Tindak Tegas Korupsi Dana Covid-19

Hukum

Polres Mojokerto Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke 74
?>