Home / Ekonomi

Rabu, 9 Maret 2022 - 08:27 WIB

Pantau Harga Minyak Goreng, Pemkot Mojokerto Blusukan ke Pasar Tradisional

Foto.Pantau Harga Minyak Goreng, Pemkot Mojokerto Blusukan ke Pasar Tradisional

Foto.Pantau Harga Minyak Goreng, Pemkot Mojokerto Blusukan ke Pasar Tradisional

Foto.Pantau Harga Minyak Goreng, Pemkot Mojokerto Blusukan ke Pasar Tradisional

Mojokerto.Indexberita.com Wali Kota Mojokerto melakukan sidak ke Pasar Tanjung Anyar dan Distributor Minyak Goreng di Kota Mojokerto. Hal tersebut dilakukan guna memantau kestabilan harga minyak goreng, Rabu (9/3/2022).

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan harga komoditas di pasar tradisional bervariasi, hanya saja masih ada penjual yang menjajakan minyak goreng dengan harga tertinggi 20 ribu per liter. Hal tersebut dikarenakan keterbatasan stok yang tersedia jumlah nya terbatas.

READ  Bupati Ikfina Siap Kolaborasi Dengan ICA Untuk Tingkatkan SDM Pelaku Usaha Kuliner

“Bisa dikatakan masih terkendali, kalau ada kenaikan harga masih wajar hanya satu komoditas yang sampai saat ini dibeberapa pedagang yang ada di pasar tradisional harganya masih cukup tinggi dan ketersediaan bahanya juga sangat terbatas yaitu minyak goreng”, tuturnya.

READ  Menteri Sosial Tri Risma Harini Memberikan Bansos Di Lingkungan Balong Cangkring Mojokerto

Tak hanya sampai disitu, Ning Ita juga melakukan Sidak ke salah satu distributor Minyak goreng yang ada di Kota Mojokerto
Hasilnya, harga minyak goreng terpantau cukup normal. Minyak goreng ecer dibantrol seharga Rp 12.750 per liternya. Ia manambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau kenaikan harga minyak goreng agar tetap stabil.

“Artinya tidak dilakukan penjualan diluar batas standard yang telah ditetapkan oleh pemerintah agar kebutuhan masyarakat Kota Mojokerto tercukupi, baik minyak goreng dalam kemasan maupun minyak goreng curah”, ujarnya.

READ  Wujud Kamtibas, Kapolresta Mojokerto Bagi takjil Bersama Perguruan Silat se Mojokerto Raya

Menurut nya harga minyak goreng tersebut sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni 14 ribu per liter.

“Kami melakukan evaluasi dan juga sosialisa kepada mereka agar penjualan kepada masyarakat dilakukan secara eceran tidak dijual dengan partai besar kepada pembeli pembeli tertentu”, ungkapnya. (Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Penyintas Kanker Tampa JKN KIS,Mungkin Nasib Saya Akan Berbeda

Ekonomi

Penyintas Kanker Tampa JKN KIS,Mungkin Nasib Saya Akan Berbeda

Ekonomi

Warga Cendoro Mendatangi Balai Desa Mempertanyakan Program Desa Tahun 2018 Dan 2019

Ekonomi

DPRD Jatim Apresiasi PKL Modongan Bentuk Gerakan ‘Jogo Kali’

Ekonomi

PT Santos Jaya Abadi Berikan Bantuan 1 Set Laboratorium Bahasa Kepada UPT BLK Mojokerto

Ekonomi

Antisipasi Harga Bahan Pangan Meroket, Gubernur Khofifah Sidak Pasar Rakyat Kedung Maling.

Ekonomi

Plt. Bupati Sidoarjo Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Aman Jelang Nataru

Ekonomi

RAT Koperasi TC Invest Sukses, Aset Tembus Rp475,4 Miliar

Daerah

TMMD Ke-110 Tahun 2021 Secara Resmi Ditutup
?>