Home / MOJOKERTO

Senin, 27 April 2026 - 19:34 WIB

Parah! Tambang Ilegal Ngamuk, Alam Mojokerto Dihancurkan Tanpa Sisa

MOJOKERTO Indexberita.com Aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Gondang dan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, terungkap setelah tim Satgas Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) melakukan inspeksi mendadak. Hasilnya, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan tergolong parah dan mengkhawatirkan.

Dipimpin Ketua Satgas MBLB, Teguh Gunarko, sidak yang dilakukan di Desa Wonoploso menemukan kondisi lahan yang rusak berat. Di salah satu titik, tanah pertanian produktif dikeruk hingga kedalaman sekitar 25 meter. Bahkan, aliran sungai di lokasi tersebut sengaja dialihkan untuk menghindari genangan di area tambang.

Kondisi ini membuat sejumlah pejabat yang ikut dalam sidak merasa prihatin. Selain merusak bentang alam, aktivitas tersebut juga berdampak pada sistem irigasi yang terganggu dan berpotensi menimbulkan bencana.

READ  Patroli Dialogis Polsek Trowulan di Pasar Rakyat Jaga Kondusivitas

Ironisnya, saat sidak berlangsung, seluruh lokasi tambang yang dituju dalam keadaan tidak beroperasi. Diduga kuat informasi sidak telah bocor sebelumnya.
Perjalanan tim menuju titik berikutnya juga tidak mudah. Akses jalan pertanian yang rusak menyebabkan salah satu kendaraan rombongan sempat mengalami kendala akibat batu besar yang tersangkut di bagian bawah mobil.

Di titik kedua, tim menemukan area galian luas di dekat sebuah bangunan mewah. Warga setempat menyebutkan, aktivitas tambang di lokasi tersebut sebelumnya sangat intens, dengan puluhan truk mengangkut material setiap hari. Lahan yang ditambang diperkirakan mencapai sekitar 5 hektare dan berstatus sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

READ  Kasat Narkoba Polres Mojokerto Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Berbeda dengan lokasi pertama, metode penambangan di area ini dilakukan dengan mengikis tebing bukit. Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi, tidak hanya bagi pekerja tetapi juga masyarakat di sekitar yang terancam banjir dan longsor.

Tim kemudian bergerak ke wilayah Desa Kalikatir sebelum melanjutkan ke Kecamatan Jatirejo. Di lokasi terakhir, ditemukan aktivitas tambang tersembunyi di area kebun tebu. Di sana, terdapat galian dalam yang mencapai sekitar 50 meter dengan sejumlah alat berat yang masih berada di lokasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, menegaskan bahwa seluruh aktivitas tambang tersebut berada di atas lahan LP2B, sehingga jelas melanggar aturan dan bertentangan dengan program ketahanan pangan nasional.

READ  Viral Video Tuyul Icikiwir d Di Kota Mojokerto, Polres Mojokerto Kota : Aksi Tidak Pantas Didepan Umum

Pemerintah daerah pun berencana memanggil para pemilik lahan dan pengelola tambang yang diduga terlibat. Selain diberikan pembinaan, mereka juga terancam tindakan tegas apabila tidak kooperatif.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Kabupaten Mojokerto, Denata Suryaningrat, menyatakan bahwa hasil sidak ini masih dalam tahap awal. Pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana.

Tim Satgas memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus menertibkan praktik tambang ilegal yang dinilai merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Syim

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

Jumat Berkah PWI Mojokerto Raya ke-5: 100 Nasi Bungkus Ludes dalam 20 Menit di Alun-Alun Wira Raja

MOJOKERTO

Polsek Trowulan Gelar Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Operasi Knalpot Brong di SMK Jayanegara Bicak

MOJOKERTO

Aston Mojokerto Gelar Turnamen Free Fire Pertama di Hotel Bintang Empat, Hadirkan Semangat Tahun Baru

MOJOKERTO

Perhutani bersama Pemkab Lamongan Gelar Doa Perpindahan Ibukota Negara dari Tanah Kelahiran Gajah Mada, di Gunung Ratu 

MOJOKERTO

HIPMI Mojokerto Peduli, Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim di Ramadhan Berbagi”

MOJOKERTO

PENGAWASAN BERKALA , LAPAS MOJOKERTO TERIMA KUNJUNGAN DARI HAKIM WASMAT

MOJOKERTO

ORARI Lokal Mojokerto Mantapkan Soliditas Lewat Pengukuhan Pengurus Sektor

MOJOKERTO

Peringati HBA ke-80, Kejari Mojokerto Tebar Kepedulian Lewat Layanan Kesehatan Gratis dan Bansos
?>