Home / MOJOKERTO

Senin, 27 April 2026 - 19:34 WIB

Parah! Tambang Ilegal Ngamuk, Alam Mojokerto Dihancurkan Tanpa Sisa

MOJOKERTO Indexberita.com Aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Gondang dan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, terungkap setelah tim Satgas Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) melakukan inspeksi mendadak. Hasilnya, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan tergolong parah dan mengkhawatirkan.

Dipimpin Ketua Satgas MBLB, Teguh Gunarko, sidak yang dilakukan di Desa Wonoploso menemukan kondisi lahan yang rusak berat. Di salah satu titik, tanah pertanian produktif dikeruk hingga kedalaman sekitar 25 meter. Bahkan, aliran sungai di lokasi tersebut sengaja dialihkan untuk menghindari genangan di area tambang.

Kondisi ini membuat sejumlah pejabat yang ikut dalam sidak merasa prihatin. Selain merusak bentang alam, aktivitas tersebut juga berdampak pada sistem irigasi yang terganggu dan berpotensi menimbulkan bencana.

READ  Satpol PP Kota Mojokerto dan Tim Gabungan Gelar Razia Rokok Ilegal, Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal Ditingkatkan

Ironisnya, saat sidak berlangsung, seluruh lokasi tambang yang dituju dalam keadaan tidak beroperasi. Diduga kuat informasi sidak telah bocor sebelumnya.
Perjalanan tim menuju titik berikutnya juga tidak mudah. Akses jalan pertanian yang rusak menyebabkan salah satu kendaraan rombongan sempat mengalami kendala akibat batu besar yang tersangkut di bagian bawah mobil.

Di titik kedua, tim menemukan area galian luas di dekat sebuah bangunan mewah. Warga setempat menyebutkan, aktivitas tambang di lokasi tersebut sebelumnya sangat intens, dengan puluhan truk mengangkut material setiap hari. Lahan yang ditambang diperkirakan mencapai sekitar 5 hektare dan berstatus sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

READ  Viral Video Tuyul Icikiwir d Di Kota Mojokerto, Polres Mojokerto Kota : Aksi Tidak Pantas Didepan Umum

Berbeda dengan lokasi pertama, metode penambangan di area ini dilakukan dengan mengikis tebing bukit. Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi, tidak hanya bagi pekerja tetapi juga masyarakat di sekitar yang terancam banjir dan longsor.

Tim kemudian bergerak ke wilayah Desa Kalikatir sebelum melanjutkan ke Kecamatan Jatirejo. Di lokasi terakhir, ditemukan aktivitas tambang tersembunyi di area kebun tebu. Di sana, terdapat galian dalam yang mencapai sekitar 50 meter dengan sejumlah alat berat yang masih berada di lokasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, menegaskan bahwa seluruh aktivitas tambang tersebut berada di atas lahan LP2B, sehingga jelas melanggar aturan dan bertentangan dengan program ketahanan pangan nasional.

READ  Suara Rebana dan Antusiasme Warga Binaan dalam Pembinaan Hadrah

Pemerintah daerah pun berencana memanggil para pemilik lahan dan pengelola tambang yang diduga terlibat. Selain diberikan pembinaan, mereka juga terancam tindakan tegas apabila tidak kooperatif.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Kabupaten Mojokerto, Denata Suryaningrat, menyatakan bahwa hasil sidak ini masih dalam tahap awal. Pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana.

Tim Satgas memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus menertibkan praktik tambang ilegal yang dinilai merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Syim

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

LSM LIRA Mojokerto Studi Banding ke Banyuwangi, Belajar Kelola Kas Miliaran dan Perkuat Silaturahmi Media

MOJOKERTO

Perhutani Mojokerto Disambangi Ditjen PSKL KLHK Terkait IPHPS

MOJOKERTO

Antisipasi Kecurangan Pengisian BBM, Satreskrim Polres Mojokerto Cek SPBU di wilayah.

MOJOKERTO

Eksekusi Aset PT Lentera Lestari Buana Raya, Lahan 3,5 Hektare di Jatirejo Mojokerto Kosongkan

ASTON HOTEL

Anak Kelas 5 SD Tenggelam di Sungai Avour Watudakon, Mojokerto

MOJOKERTO

Biaya Produksi Naik, Petani Tebu Dorong Kepastian Harga Gula

MOJOKERTO

Bupati Mojokerto dan Kepala Bea Cukai Gelar Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Pasar Dlanggu

MOJOKERTO

Kalapas Mojokerto Tingkatkan Pengawasan dengan Kontrol Kamar Hunian Narapidana*_
?>