MOJOKERTO Indexberita.com Aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Gondang dan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, terungkap setelah tim Satgas Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) melakukan inspeksi mendadak. Hasilnya, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan tergolong parah dan mengkhawatirkan.
Dipimpin Ketua Satgas MBLB, Teguh Gunarko, sidak yang dilakukan di Desa Wonoploso menemukan kondisi lahan yang rusak berat. Di salah satu titik, tanah pertanian produktif dikeruk hingga kedalaman sekitar 25 meter. Bahkan, aliran sungai di lokasi tersebut sengaja dialihkan untuk menghindari genangan di area tambang.
Kondisi ini membuat sejumlah pejabat yang ikut dalam sidak merasa prihatin. Selain merusak bentang alam, aktivitas tersebut juga berdampak pada sistem irigasi yang terganggu dan berpotensi menimbulkan bencana.
Ironisnya, saat sidak berlangsung, seluruh lokasi tambang yang dituju dalam keadaan tidak beroperasi. Diduga kuat informasi sidak telah bocor sebelumnya.
Perjalanan tim menuju titik berikutnya juga tidak mudah. Akses jalan pertanian yang rusak menyebabkan salah satu kendaraan rombongan sempat mengalami kendala akibat batu besar yang tersangkut di bagian bawah mobil.
Di titik kedua, tim menemukan area galian luas di dekat sebuah bangunan mewah. Warga setempat menyebutkan, aktivitas tambang di lokasi tersebut sebelumnya sangat intens, dengan puluhan truk mengangkut material setiap hari. Lahan yang ditambang diperkirakan mencapai sekitar 5 hektare dan berstatus sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Berbeda dengan lokasi pertama, metode penambangan di area ini dilakukan dengan mengikis tebing bukit. Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi, tidak hanya bagi pekerja tetapi juga masyarakat di sekitar yang terancam banjir dan longsor.
Tim kemudian bergerak ke wilayah Desa Kalikatir sebelum melanjutkan ke Kecamatan Jatirejo. Di lokasi terakhir, ditemukan aktivitas tambang tersembunyi di area kebun tebu. Di sana, terdapat galian dalam yang mencapai sekitar 50 meter dengan sejumlah alat berat yang masih berada di lokasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, menegaskan bahwa seluruh aktivitas tambang tersebut berada di atas lahan LP2B, sehingga jelas melanggar aturan dan bertentangan dengan program ketahanan pangan nasional.
Pemerintah daerah pun berencana memanggil para pemilik lahan dan pengelola tambang yang diduga terlibat. Selain diberikan pembinaan, mereka juga terancam tindakan tegas apabila tidak kooperatif.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Kabupaten Mojokerto, Denata Suryaningrat, menyatakan bahwa hasil sidak ini masih dalam tahap awal. Pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana.
Tim Satgas memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus menertibkan praktik tambang ilegal yang dinilai merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Syim