Home / Hukum

Senin, 5 Desember 2022 - 03:11 WIB

Patroli Skala Besar, Polres Kediri Amankan Belasan Kendaraan Tak Penuhi Standar

Foto. Patroli Skala Besar, Polres Kediri Amankan Belasan Kendaraan Tak Penuhi Standar

KEDIRI  Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri tetap kondusif, Kepolisian Resor (Polres) Kediri, Polda Jatim kembali menggelar patroli skala besar.

Kegiatan ini demi mengantisipasi adanya tindak kriminalitas 3C (curat, curas, curanmor), kuda liar (balap liar) dan aksi teror pecah kaca mobil yang belakangan sangat menghantui masyarakat, khususnya para pengendara roda empat.

READ  Peringati HUT Polwan Ke 74, Polwan Polres Mojokerto Jalani Tes Urin

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Kediri Akbp Agung Setyo Nugroho, S.I.K melalui Kasatlantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih P, SIK MH MT yang memimpin langsung jalannya patroli malam itu, Sabtu (03/12/22) mulai pukul 23.00 WIB di sekitar kawasan monumen Simpang Lima Gumul (SLG) Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem.

“Pleton siaga gabungan Polres Kediri dan Polsek Ngasem malam ini akan melaksanakan patroli skala besar masa tenang, cegah 3C, kuda liar, dan pecah kaca di wilayah hukum Polres Kediri, khususnya obyek vital Simpang Lima Gumul” ucap Kasatlantas dalam apel persiapan di halaman Mapolres Kediri sesaat sebelum terjun ke lokasi.

READ  Polresta Mojokertokota Menggelar Upacara Sertijab Wakapolres

Kegiatan preventif tersebut merupakan langkah untuk pencegahan secara dini guna memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat sekitar dan pengguna jalan raya yang melintas.

Dimana malam minggu merupakan malam yang kerap digunakan para pengendara motor melakukan aksi balap liar ditengah sepinya arus lalu lintas jalanan SLG. Terbukti dengan berhasil diamankannya 16 unit sepeda motor yang melanggar peraturan kelayakan kendaraan.

READ  PKL Kota Mojokerto Pasang Bendera Merah Putih  Juang Hadapi Pandemi 

Seluruh kendaraan yang terjaring razia ditilang dan ditahan oleh pihak Kepolisian lantaran tidak memenuhi spesifikasi standar kendaraan, tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan TNKB terindikasi palsu.

Belasan motor itu adalah milik para remaja yang sering ditemui sedang nongkrong di sekitaran bundaran SLG saat malam hari dan memiliki potensi besar melakukan kuda liar.

“Kami akan tindak tegas kejadian serupa karena sangat meresahkan masyarakat,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Hukum

Tak Mengenal Lelah, Pamor Keris Polresta Mojokerto Beri Himbauan Prokes ke Pengunjung Sunrise Mall
Polisi Menangkap Tiga Pelaku Perjudian Taruhan Pilkades Di Ngoro Mojokerto

Hukum

Polisi Menangkap Tiga Pelaku Perjudian Taruhan Pilkades Di Ngoro Mojokerto

Hukum

Kampanye Taat Prokes, Kasat Lantas Polresta Mojokerto : Pilih Sehat atau Kuburan

Hukum

Sarasehan Polda Jatim Dan Bhakti Bhayangkara Berikan 2 Ton Beras Dan 2 Kwintal Gula pada Warga Trowulan .

Hukum

Kapolresta Mojokerto Peduli Marbot Masjid dengan Bedah Rumah

Hukum

HUT Bhayangkara Ke 75, Satpas Polresta Mojokerto Berikan Layanan Vaksinasi Bagi Pemohon SIM

Hukum

Kapolda Jatim Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Polda dan Kapolres Jajaran

Hukum

Ramadhan, Komunitas Media Pengadilan Kejaksaan Kota Mojokerto Renovasi Musollah
?>