Home / Daerah

Jumat, 8 Oktober 2021 - 06:59 WIB

Pelihara Sikap Toleransi, Korem 082/CPYJ Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Foto.memperarat silaturahmi

Foto.memperarat silaturahmi

Foto.memperarat silaturahmi

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Guna memperkokoh dan memperarat silaturahmi serta meningkatkan toleransi antar umat beragama, Korem 082/CPYJ menggelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama, bertempat di Pendopo Griya Paramitra Cikaran Kota Mojokerto.
Jumat, (08/10/2021)

Pembinaan Kerukunan Umat Beragama dengan mengangkat tema *Mewujudkan Binter TNI AD Yang Adaptif Melalui Kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama Serta Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa* yang diikuti para Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB) yaitu Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat Se jajaran Korem 082/CPYJ.

READ  Koramil 0815/03 Sooko Kerahkan Personel Di Lokasi Banjir Desa Tempuran

Komandan Korem 082/ CPYJ Kolonel Inf M. Dariyanto menyampaikan dalam amanat tertulisnya, tujuan dari kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama ini untuk lebih mempererat tali silaturahmi dan hubungan sosial antar umat beragama khususnya yang berada di wilayah kerja Korem 082/CPYJ sehingga tercipta kehidupan yang damai antar umat beragama. Pengertian kerukunan umat beragama identik dengan istilah toleransi yang mengandung arti saling yaitu saling mengerti, saling memahami dan saling membuka diri dalam bingkai kebersamaan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan antar umat beragama.

READ  Babinsa Koramil 0815/10 Bangsal Kawal Distribusi Benih Jagung

“Apabila pemaknaan ini dijadikan pegangan maka toleransi dan kerukunan antar umat beragama akan terwujud dan ini merupakan sesuatu yang didambakan oleh masyarakat. Dalam konteks ke-Indonesiaan kerukunan umat beragama berarti kebersamaan antara umat beragama dengan pemerintah dalam rangka mewujudkan suksesnya pembangunan nasional serta menjaga keutuhan NKRI,”jelasnya

Danrem juga berharap kepada semua komponen bangsa agar dapat berperan aktif dalam membina kerukunan umat beragama di masyarakat dan peka terhadap situasi yang sedang berkembang saat ini, diharapkan para Tokoh Agama dapat menjadi pilar pemersatu bangsa dan agama sekaligus dapat memberikan kedamaian bagi pemeluk agamanya masing-masing sesuai yang termaktub pada UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 menyatakan ” Negara berdasarka atas Ketuhanan Yang Maha Esa” dan ayat 2 menyatakan ” Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.

READ  Ning Ita Meninjau Langsung Pemberian Paket Data Gratis, Wali Murid Merasa Bersyukur

Dalam kegiatan Pembinaan Umat Beragama ini diisi dengan penyampaian materi terkait kerukunan umat beragama yang dihadiri FKUB Se jajaran Korem 082/CPYJ sebanyak 50 orang.
(Penrem 082/CPYJ/Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bersama Forkopimda, Dandim 0815/Mojokerto Terima Arahan Forkopimda Jatim Terkait Perkembangan Situasi Covid-19

Daerah

Korem O82/CPYJ Gelar Pembinaan Keluarga Besar TNI

Daerah

Pencanangan Kembali Pembangunan Masjid Darussalam Gemekan Kecamatan Sooko Digelontor Rp 7,5 Miliar, Harus Rampung Akhir 2019

Daerah

Hadapi New Normal Pandemi Covid-19, Berikut Inovasi Disporapar Bangkitkan Sektor Pariwisata  

Daerah

Peduli Kasih, Koramil 0811/08 Widang Tuban Santuni 1.080 Janda Miskin Dan Yatim

Daerah

Sertijab Bupati Mojokerto Dihadiri Gubernur Jatim

Daerah

Pakurem dan Pasiren Korem 082/CPYJ Ikuti Vidcon terkait Penyiapan Data Rekonsiliasi Internal

Daerah

Komunikasi dan Sinergitas, Kapolda Jatim Jalin Silaturahmi Dengan Pangkoarmada II
?>