Home / Daerah

Senin, 26 September 2022 - 09:38 WIB

Pemdes Kalangsemanding Tidak Mengetahui Data Double BPNT Dan BLT DD

Jombang, Indexberita.com – Pemerintah Desa Kalangsemanding Kecamatan Perak Kabupaten Jombang tidak mengetahui adanya data Doble antara BPNT dan BLT DD saat dikonfirmasi oleh awak media di kediaman Kepala Desa Kalangsemanding Kecamatan Perak, Jum’at (23/9/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

Calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber alokasi dana desa Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APB Desa) seharusnya tidak boleh sama dengan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Kementerian Sosial RI. Hal ini penting untuk menghindari bantuan jatuh pada orang yang sama alias penerima bantuan ganda.

Peneriman BST dan BLT adalah dua program yang berbeda, sebab program ini memang sumber dananya juga berbeda. Kalau BST bersumber dari Kementerian Sosial, tapi BLT bersumber dari alokasi dana desa yang dianggarkan APBD Desa. Namun yang terpenting bagi masyarakat miskin dan yang terdampak Covid 19 dimana belum tercover di program BST karena penambahanan jumlah, maka bisa dicover dengan program BLT. Termasuk persyaratan penerima BLT adalah non penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

READ  Jelang Arus Balik Idul Firtri,Polres Mojokerto Kota Dirikan 8 Pos

Soal dugaan pengambilan kembali uang BLT DD yang telah diterima oleh salah satu KPM, Sugiarto Kepala Desa Kalangsemanding menyatakan bahwa mereka tidak tahu jika salah satu KPM tersebut sudah mendapatkan BPNT.

“Yang bersangkutan sudah menerima BPNT maka dana tersebut kami tarik kembali sebelum dana tersebut dibelanjakan, Desa telah memberikan berita acara ke Kecamatan dan uang tersebut kami serahkan kepada Bank Jombang,” ungkap Sugiarto.

READ  Puncak HUT ke-72 Kodam V/Brawijaya dilaksanakan di Pendopo Agung Mojopahit

“Iya namanya manusia pasti ada salahnya, masalahnya operator desa sudah mengundurkan diri sebulan yang lalu. Uang ya ditarik dan kita serahkan ke bank Jombang, hal itu kami lakukan untuk menghindari protes dari masyarakat yang lain karena sudah dapat kok dapat lagi,” imbuhnya dihadapan awak media.

Saat awak media klarifikasi mendatangi kediaman Kepala Desa, saat itu juga ada kepala dusun yang pada saat itu mengambil dana tersebut ke rumah salah satu KPM.

Kepala dusun Bogorejo membenarkan hal tersebut dilakukan nya karena ada Doble nama, sementara saat pengambilan dana tersebut tidak disertai bukti pengambilan ataupun berita acara pengambilan.

READ  Dandim 0812 Lamongan Gelar Rapid Tes Masal

“Perangkat itu gak minta, disitu ada bank Jombang maka uang tersebut ya kita kasih ke bank Jombang, ” pungkas Sugiarto.

Dugaan pengambilan dana bantuan yang telah diterima oleh KPM tersebut, salah satu praktisi hukum muda Leo Dwi Prasety, SH berharap bahwa aparat penegak hukum Jombang harus terjun ke lapangan terkait adanya dugaan pengambilan dana tersebut yang tidak disertai dengan bukti pengambilan.

Kacamata praktisi hukum yang yang lain Dr. Sidik P, SH juga menyatakan bahwa tindakan ini tidak bisa dibenarkan, dan harus segera ditindaklanjuti. (Rn)

Share :

Baca Juga

Daerah

Selamat Dan Sukses Atas Di Lantiknya H. Susanto SH Kades Gunungsari Kecamatan Dawar Blandong

Daerah

Dandim 0815/Mojokerto Tinjau PPKM Bersakala Mikro Desa Segunung

Daerah

Kasiter Korem 082/CPYJ Ikuti Sosialisasi Rencana BTPKLW secara Vicon
Ratusan Buruh Lakukan Aksi Demo di Depan Kantor Pemkab,Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

Daerah

Ratusan Buruh Lakukan Aksi Demo di Depan Kantor Pemkab,Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

Daerah

Cegah Kebocoran Pajak, Pemkot Mojokerto Gelar Sosialisasi Tapping Box Bersama KPK Mojokerto

Daerah

Cegah Covid – 19 Korem 082 /CPYJ Jaga Kebugaran Fisik Dengan Berolah Raga Mandiri.

Daerah

Polres Jombang Terima Kunjungan Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri Terkait Program ETLE

Daerah

Tingkatkan Efektivitas Komunikasi Operasional Kegiatan, Diskopukmperindag Kota mojokerto Luncurkan Aplikasi “SIMENTA”
?>