Home / Uncategorized

Selasa, 14 September 2021 - 12:15 WIB

Pemkab Mojokerto Raih Penghargaan WTP 2020 dari Kemenkeu RI

Pemkab Mojokerto Raih Penghargaan WTP 2020 dari Kemenkeu RI

Pemkab Mojokerto Raih Penghargaan WTP 2020 dari Kemenkeu RI

Pemkab Mojokerto Raih Penghargaan WTP 2020 dari Kemenkeu RI

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Pemerintah Kabupaten Mojokerto menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020, dari Kementerian Keuangan RI, Selasa (14/9) pagi. Penghargaan diumumkan secara virtual, dalam acara Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021 yang mengangkat tema “Bangkitkan Ekonomi Pulihkan Negeri Bersama Menghadapi Pandemi Covid-19”. 

 

Acara dibuka arahan Sri Mulyani Menteri Keuangan RI, yang sekaligus melaunching buku perpusatakaan digital berjudul “Mengawal Akuntabilitas Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun 2020”.

 

Sri Mulyani mengajak seluruh entitas pengelola keuangan baik pusat, lembaga dan daerah, untuk tetap optimis dan bekerja optimal dalam mengelola keuangan di masa pandemi Covid-19. Pimpinan tinggi lembaga dan pimpinan daerah, diimbau untuk selalu menjaga akuntabilitas dan transparansi sistem keuangan yang sedang dijalankan.

READ  TMMD ke 107 Kodim 0815/mojokerto hari ini resmi ditutup.

 

“Ini adalah bagian tugas kita dalam menjaga kepercayaan publik terkait pengelolaan keuangan, dalam situasi tidak biasa dan menantang yakni pandemi Covid-19. Semoga kerja kita dalam mengelola keuangan selalu berjalan baik,” kata Sri Mulyani.

 

Untuk diingat kembali, pada tahun anggaran 2019 lalu opini WTP juga telah dikantongi Pemkab Mojokerto. Ini artinya, WTP tahun anggaran 2020 yang diterima merupakan prestasi tujuh kali berturut-turut yang berhasil dipertahankan.

 

WTP merupakan bentuk dari kesesuaian laporan keuangan yang telah dilaksanakan sesuai dengan standard akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

READ  Wabup Subandi Bertekad akan Menuntaskan PTSL di Kabupaten Sidoarjo

 

WTP sebenarnya bukan tujuan, melainkan sebuah sarana yang mampu menggambarkan kondisi sebuah daerah yang telah menerapkan transparansi, dan good governance. Selanjutnya, informasi yang diolah dan disajikan dalam laporan yang menghasilkan predikat WTP, bisa dijadikan alat atau instrumen pengambilan sebuah keputusan strategis.

 

Apabila didapati beberapa temuan signifikan, harus diperhatikan oleh semua Pemerintah Daerah. Meski tidak memberikan pengaruh terhadap kewajaran laporan, temuan tersebut selanjutnya menjadi rekomendasi yang harus diperhatikan dan ditindaklanjuti.

 

Adapun di antaranya adalah pengelolaan dan penatausahaan aset tetap, yang dinilai belum memadai. Begitupun dengan penatausahaan PBB P-2 dan kebijakan akuntansi, penatausahaan persediaan atas bantuan Covid-19 tahun anggaran 2020, serta ada kemahalan harga pengadaan barang penanganan Covid-19 dari Belanja Tak Terduga (BTT).

READ  Monev Lapangan: Dinkes Laporan Terbaru Terkait Banjir 07 Maret

 

Secara lengkap, opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa tentang kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya. Namun jika ditemui, pemeriksa tetap mengungkapkannya dalam laporan.

 

Sementara laporan keuangan harus memenuhi tujuh unsur penting, antara lain Laporan Realisasi Anggaran, Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan catatan atas laporan keuangan. Serta harus sesuai dengan Standar Administrasi Pemerintahan (SAP), Sistem Pengendali Intern (SPI), kepatuahan pada perundang-undangan, dan kecukupan informasi.

 

Selain itu, hal mendasar dari WTP adalah kewajaran, artinya wajar dalam hal materialistis baik kuantitatif maupun kualitatif. WTP merupakan yang teratas dari tingkatan LKPD, yang diikuti predikat WDP (Wajar Dengan Pengecualian), Tidak Wajar, dan Disclaimer.

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Covid-19, Personel Korem 082/CPYJ Laksanakan Rapid Test

Uncategorized

Kampung Kranggan di Tunjuk Kejari Sebagai Kampung Restorative Justice

KESEHATAN

Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Gelar Orientasi Pendampingan Poskestren Sehat

Uncategorized

Sinergitas Polres Mojokerto Kota Bersama TNI Dukung Pemerintah Tangani Stunting

Uncategorized

Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah

Uncategorized

Polsek Montallat Kepedulian  pada Warga Terdampak Covid-19.

Uncategorized

Danrem 082/CPYJ Sambut Kunjungan Kerja Asops Kasad di Yonmek 521/DY

Uncategorized

Klinik 3 to Zero, Inovasi untuk Tingkatkan Nilai SAKIP Pemkot Mojokerto
?>