Home / Pemerintah

Senin, 20 April 2026 - 09:38 WIB

Pemkot Tegaskan BOSDA untuk Ringankan Warga Kota Mojokerto

Kota Mojokerto, Indexberita.com Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan bahwa program Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah (BOSDA) 2026 berjalan sesuai aturan dan bertujuan untuk membantu meringankan biaya pendidikan, khususnya bagi warga Kota Mojokerto. Senin (20/4)

Pengelolaan BOSDA dilakukan secara terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini juga sejalan dengan upaya pencegahan korupsi, termasuk mengikuti rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Agung Moeljono Subagijo, mengatakan masih ada informasi yang perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat dan sekolah.

READ  Pemkab Mojokerto Gencar Sosialisasi Selasa Sehat Turunkan Stunting AKB dan AKI (Sehati)

“BOSDA ini adalah hibah/bantuan yang bersumber dari APBD, untuk mendukung kebutuhan sekolah. Karena dari APBD maka harus tepat sasaran penggunaannya yakni untuk masyarakat Kota Mojokerto,” tuturnya.

Ia menjelaskan, ada perbedaan aturan antara sekolah negeri dan swasta. Di sekolah negeri, semua siswa, baik warga Kota Mojokerto maupun luar daerah, tetap mendapatkan pendidikan gratis tanpa pungutan.

Sementara di sekolah swasta yang menerima BOSDA, siswa/walimurid warga Kota Mojokerto tidak boleh dikenai pungutan. Namun, untuk siswa/walimurid dari luar daerah, sekolah masih boleh menarik biaya sesuai aturan.

READ  Bupati Mojokerto Edukasi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia untuk Turunkan Angka Stunting dan Tingkatkan Kesehatan Lansia"

“Ini bentuk perhatian pemerintah kepada warga Kota Mojokerto, tapi juga tetap menjaga agar sekolah swasta bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

Terkait surat yang dikirim ke sekolah, Agung menegaskan bahwa itu hanya untuk pendataan.
“Surat itu untuk mengetahui kebutuhan anggaran BOSDA, bukan hal lain,” tegasnya.

Ia juga menanggapi isu soal tenaga GTT/PTT di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, secara kewenangan hal tersebut berada di Kemenag, bukan pemerintah daerah.

READ  Pemkab Mojokerto Gandeng Kokam Muhammadiyah Sosialisasikan Ketentuan Cukai Demi Gempur Rokok Ilegal

Dinas Pendidikan Kota Mojokerto sudah rutin melakukan sosialisasi kepada sekolah setiap tahun agar aturan BOSDA dipahami dengan baik.
“Tujuannya agar pelaksanaan di lapangan sesuai aturan dan tidak menimbulkan salah paham,” tambahnya.

Pemerintah Kota Mojokerto memastikan BOSDA dijalankan secara transparan, tepat sasaran, dan berpihak pada masyarakat, demi mendukung pendidikan yang merata dan terjangkau.(Syim)

 

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Tanggapi Keluhan Puskesmas, DPRD Kabupaten Mojokerto Adakan Hearing

Pemerintah

Ning Ita Himbau Kader Motivator Terapkan PHBS

Pemerintah

Pasca Pembentukan BPBD, Wali Kota Mojokerto: Kesiapsiagaan Itu Wajib, Bukan Menunggu Bencana

Pemerintah

PERKETAT PENGAWASAN BARANG BAWAAN PENGUNJUNG, LAPAS MOJOKERTO PASTIKAN TIDAK ADA BARANG TERLARANG MASUK

Pemerintah

Pelantikan Lima Orang PKD Kecamatan Lilialy, Demokrasi Harus Di Tegakan

Pemerintah

Hari Bumi, Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Kurangi Sampah Berakhir di TPA*

Pemerintah

DPRD Mojokerto Tekankan Transformasi Anggaran 2025 demi Efisiensi dan Kesejahteraan Warga

Pemerintah

Kota Mojokerto Bersiap Gelar Bulan PRB, Momentum Tingkatkan Literasi Bencana
?>