Home / Pemerintah

Senin, 20 April 2026 - 09:38 WIB

Pemkot Tegaskan BOSDA untuk Ringankan Warga Kota Mojokerto

Kota Mojokerto, Indexberita.com Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan bahwa program Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah (BOSDA) 2026 berjalan sesuai aturan dan bertujuan untuk membantu meringankan biaya pendidikan, khususnya bagi warga Kota Mojokerto. Senin (20/4)

Pengelolaan BOSDA dilakukan secara terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini juga sejalan dengan upaya pencegahan korupsi, termasuk mengikuti rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Agung Moeljono Subagijo, mengatakan masih ada informasi yang perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat dan sekolah.

READ  Bupati Mojokerto Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD

“BOSDA ini adalah hibah/bantuan yang bersumber dari APBD, untuk mendukung kebutuhan sekolah. Karena dari APBD maka harus tepat sasaran penggunaannya yakni untuk masyarakat Kota Mojokerto,” tuturnya.

Ia menjelaskan, ada perbedaan aturan antara sekolah negeri dan swasta. Di sekolah negeri, semua siswa, baik warga Kota Mojokerto maupun luar daerah, tetap mendapatkan pendidikan gratis tanpa pungutan.

Sementara di sekolah swasta yang menerima BOSDA, siswa/walimurid warga Kota Mojokerto tidak boleh dikenai pungutan. Namun, untuk siswa/walimurid dari luar daerah, sekolah masih boleh menarik biaya sesuai aturan.

READ  Rapat Evaluasi LKPj Wali Kota Mojokerto,Respon Konstruktif Pj Wali Kota Terhadap Rekomendasi Dewan"

“Ini bentuk perhatian pemerintah kepada warga Kota Mojokerto, tapi juga tetap menjaga agar sekolah swasta bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

Terkait surat yang dikirim ke sekolah, Agung menegaskan bahwa itu hanya untuk pendataan.
“Surat itu untuk mengetahui kebutuhan anggaran BOSDA, bukan hal lain,” tegasnya.

Ia juga menanggapi isu soal tenaga GTT/PTT di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, secara kewenangan hal tersebut berada di Kemenag, bukan pemerintah daerah.

READ  Jokowi akan Beri Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti ke 7 Satker Polri 14 Oktober

Dinas Pendidikan Kota Mojokerto sudah rutin melakukan sosialisasi kepada sekolah setiap tahun agar aturan BOSDA dipahami dengan baik.
“Tujuannya agar pelaksanaan di lapangan sesuai aturan dan tidak menimbulkan salah paham,” tambahnya.

Pemerintah Kota Mojokerto memastikan BOSDA dijalankan secara transparan, tepat sasaran, dan berpihak pada masyarakat, demi mendukung pendidikan yang merata dan terjangkau.(Syim)

 

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Upaya Atasi Stunting, Pemkab Mojokerto Rapat Koordinasi Jejaring Skrining Layak Hamil, ANC, dan Stunting

MOJOKERTO

Iklan Cukai Pemerintah Kota Mojokerto Hentikan Peredaran Rokok Ilegal.

Pemerintah

Perhutani Mojokerto Menjadi Lokasi Penyelenggaraan Sinergi Rimbawan oleh Gubernur Jawa Timur

Pemerintah

Wali Kota Ning Ita Bagikan Dana Hibah ke Musala di Bulan Ramadhan

Pemerintah

Buka Musrenbang RKPD 2025, Pj Walj Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya Inovasi Berdampak dan Targetkan Pemuda dalam Pembangunan*

Pemerintah

Masyarakat Sidoarjo Terima Bansos Pemprov Jatim Senilai Rp 4,9 Miliar

Pemerintah

Perhutani Gandeng PT Harta Karun dalam Rekrutmen Polter untuk Tingkatkan Keamanan Hutan

Pemerintah

Wabup Sidoarjo Terima Penyerahan Bayi yang Ditinggal Wafat Ibunya di Rutan Porong
?>