Home / Pemerintah

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:25 WIB

Pemprov Jatim Resmi Luncurkan Terminal On System (TOS) di Terminal Kertajaya Mojokerto, Tingkatkan Digitalisasi Retribusi Daerah

Screenshot

Screenshot

MOJOKERTO .Indexberita.com Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi meluncurkan program Terminal On System (TOS) di Terminal Kertajaya Mojokerto pada Rabu, 18 Juni 2025. Program ini menjadi bagian dari implementasi Perda No. 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan retribusi berbasis digital.

Acara launching ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur Dr. Ir. Nyono, ST, M.T, perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, Kepala Bapenda Jatim, Kepala BPTD Kelas 2 Jatim, Ketua DPD Organda Jatim, Direktur perusahaan angkutan umum se-Jatim, serta perwakilan perbankan dan pelaku usaha transportasi.

READ  Car Free Day Alun-alun Mojokerto, Pj Wali Kota: Upaya Pemkot Dukung Gaya Hidup Sehat Masyarakat 

Dalam sambutannya, Kadishub Jatim Nyono menyampaikan bahwa TOS merupakan upaya Pemprov Jatim dalam menjawab tantangan kebutuhan pelayanan publik yang serba cepat, transparan, dan berbasis teknologi.
“Kondisi angkutan umum saat ini membutuhkan pembaruan sistem pelayanan. Dengan TOS, pengelolaan terminal akan terintegrasi secara digital mulai dari pendataan kendaraan, monitoring aktivitas, pembayaran retribusi non-tunai, hingga evaluasi kepatuhan pelaku usaha angkutan umum,” ujarnya.

Menurut Nyono, dengan penerapan sistem ini diharapkan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan, seperti penumpang menunggu di luar terminal. “Saya instruksikan agar seluruh penumpang dan angkutan umum masuk dan menggunakan fasilitas terminal secara tertib,” tegasnya.

READ  Pj. Wali Kota Mojokerto Ajak Veteran Bersinergi untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Program ini juga didukung penuh oleh DPRD Jatim, Bank Indonesia, dan Bank Jatim. Bank Jatim sebagai mitra strategis turut mengembangkan perangkat payment gateway untuk mendukung operasional sistem TOS.

Kabid Angkutan Jalan Dishub Jatim, Ainur Rofiq, dalam laporannya menjelaskan bahwa TOS merupakan sistem baru yang mengedepankan digitalisasi pembayaran retribusi secara cashless, pendataan kendaraan secara elektronik, dan pelaporan terintegrasi.
Sebagai tahap awal, TOS diterapkan di Terminal Kertajaya Mojokerto, Terminal Anjuk Ladang Nganjuk, Terminal Merpati Magetan, Terminal Bunder Gresik, dan Terminal Bangkalan.
Selanjutnya, program ini akan diperluas secara bertahap ke seluruh terminal tipe B di bawah pengelolaan Dishub Jatim.

READ  Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto: Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Soal 3 Raperda

Retribusi yang dikenakan untuk angkutan umum per sekali masuk terminal sesuai Perda No. 8/2023 adalah:

Bus besar: Rp 3.000

Bus sedang: Rp 2.000

MPU/Elf: Rp 1.000

Pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui kartu elektronik seperti E-Money, Flash, dan QRIS.

Dengan penerapan TOS, diharapkan pengelolaan terminal menjadi lebih profesional, pelayanan publik meningkat, tata kelola keuangan daerah semakin baik, dan tentunya Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga bertambah.(Syim)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

LAPAS MOJOKERTO KEMBANGKAN PROGRAM PETERNAKAN KAMBING, DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL

Pemerintah

Operasi Gabungan Tanpa Temuan, Mojokerto Fokus pada Pencegahan dan Edukasi

Pemerintah

Gelar Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2025, Bupati Ikfina Tekankan Percepatan Ekonomi Dan Kurangi Pengangguran

Pemerintah

Pemkot Mojokerto Siapkan Bantuan Pembangunan Rumah bagi Korban Kebakaran Mentikan

MOJOKERTO

DPRD Kota Mojokerto Mulai Bedah RKA 2026, Soroti Rendahnya Serapan Anggaran OPD

Pemerintah

Pjs. Bupati Sidoarjo Menyalurkan Bantuan Pangan Beras Pada 778 KPM Di 3 Desa

Pemerintah

Pj Wali Kota Mojokerto Tanggap Cepat Datangi Kebakaran di RS Gatoel: Tim Polres Selidiki Penyebab

Pemerintah

Kota Mojokerto Panen Lima Penghargaan dalam Sehari
?>