Home / JOMBANG

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:06 WIB

Pengawasan atas Penghapusan Obat, BMPH, dan Reagen Laboratorium Puskesmas

Jombang, indexberita.com – Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) adalah fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang dikelola oleh pemerintah, terutama di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif kepada masyarakat di wilayah kerjanya. Puskesmas merupakan garda pertama dalam sistem pelayanan kesehatan nasional. Jika pasien membutuhkan perawatan lanjutan, Puskesmas akan merujuk ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan tingkat lebih tinggi. Di Kabupaten Jombang sendiri, terdapat sebanyak 34 (tiga puluh empat) Puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Jombang dan berada dalam kendali Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.

READ  Audiensi Komisi B DPRD Kabupaten Jombang Bersama APERSI Bahas Pelaksanaan Perbup No. 79 Tahun 2024 tentang Pembebasan BPHTB bagi MBR

Di Tahun 2025, Inspektorat Kabupaten Jombang telah menerima beberapa permintaan dari Puskesmas untuk hadir dalam pelaksanaan penghapusan Obat, Barang Medis Pakai Habis, dan Reagen Laboratorium, diantaranya adalah dari Puskesmas Keboan Kecamatan Ngusikan dan Puskesmas Tapen Kudu. Inspektorat hadir untuk melakukan pengecekan terkait proses penghapusan apakah penghapusan telah memenuhi persyaratan yang tepat serta apakah jumlah dan jenis barang yang akan dihapus telah sesuai secara administrasi. Hal ini bertujuan untuk menjamin bahwa pelaksanaan penghapusan yang dilakukan oleh Puskesmas tidak dimanipulasi dan tidak ditumpangi oleh kepentingan tertentu dari pihak yang tidak bertanggungjawab.

READ  Dari Robotik hingga Batik Godong: Kreativitas Santri SMP Al Furqan MQ Tebuireng Dipuji Wakil Bupati Jombang

Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, Inspektorat menugaskan Inspektur Pembantu Bidang Keuangan dan Aset sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya. Setiap pelaksanaan pengawasan, Inspektur Pembantu Bidang menugaskan 2 (dua) orang Auditor yang telah memiliki integritas dan kompetensi yang cukup guna menjamin bahwa pelaksanaan pengawasan tetap berpegang pada Standar dan Kode Etik Pengawasan.(Syim)

READ  Kapolres Jombang Apresiasi Seluruh Pihak, Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Parluh 16 Cabang Jombang Berjalan Kondusif

Share :

Baca Juga

JOMBANG

Kapolres Jombang Terjun Langsung Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Mojoagung

JOMBANG

Ratusan Simpatisan Komunitas Sahabat Gus Fatchur Rahman Rayakan Ultah Gus Fat

JOMBANG

Hujan Guyur Kawasan Mojokerto Sebabkan Rumah Hanyut dan Pohon Tumbang.

JOMBANG

Kapolres Jombang bersama Ketua Bhayangkari Gelar Baksos di Pesantren*

JOMBANG

Rotasi Jabatan, Kapolres Jombang Pimpin Upacara Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Jajaran

JOMBANG

Jum’at Curhat, Warga Plumbon Gambang Sampaikan Aspirasi

JOMBANG

Kabupaten Jombang Kembali Menerima Penghargaan Adipura Kategori Kota Sedang

JOMBANG

Polres Jombang Launching Aplikasi E-Pelayanan Masyarakat dan WhatsApp Center ‘Lapor Pak Kapolsek’
?>