Home / JOMBANG

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:27 WIB

Polsek Mojoagung Klarifikasi Laporan Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Jombang, indexberita.com – Pada tahun 2023, telah terjadi dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh seseorang bernama Goni t(34) erhadap istrinya, Putri. (33) Keduanya warga dusun Penanggalan Desa Dukuh dimoro, kecamatan Mojoagung, Jombang. Kejadian ini dilaporkan oleh Putri ke Polsek Mojoagung, Jombang, dan diterima oleh anggota SPKT Polsek Mojoagung, Bripka Diky.

Menurut keterangan Putri, ia datang ke Polsek Mojoagung dengan membawa kedua anaknya yang masing-masing berusia 3 tahun dan 4 tahun. Dalam laporannya, Putri menyampaikan bahwa dirinya telah mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya Goni.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas, S.H. menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, pihak kepolisian akan memintakan Visum guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Namun, Putri menolak dengan alasan masih mempertimbangkan atau berpikir-pikir terkait langkah tersebut.

READ  Kapolres Jombang Apresiasi Seluruh Pihak, Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Parluh 16 Cabang Jombang Berjalan Kondusif

“Selanjutnya, Bripka Diky menghubungi Kepala Dusun Penanggalan, Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, Sugiono Al Pentor, untuk membantu mendatangkan terlapor, Goni, ke Polsek Mojoagung guna dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Kompol Yogas.

READ  Hari Ketiga, Polres Jombang Menindak 89 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Semeru 2024

Kapolsek Mojiagung menambahkan bahwa pada saat Goni datang ke Polsek Mojoagung, ia didampingi oleh orang tuanya serta Kepala Dusun Sugiono Al Pentor. Saat proses pemeriksaan dan penyidikan akan dilakukan, pelapor Putri menolak dan menyatakan mencabut laporan dengan alasan masih ingin mempertahankan rumah tangganya. Oleh karena itu, proses hukum tidak dilanjutkan, dan pihak Polsek Mojoagung memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.

READ  Pererat Sinergitas dan Tali Silaturahmi, Kapolres Jombang Kunjungi Ketua Pengadilan Negeri

“Jadi tidak benar adanya berita, Polsek Mojogung menolak laporan perkara Kekerasan Dalam Rumab Tangga,” pungkas Kompol Yogas.(Syim)

Share :

Baca Juga

JOMBANG

Kabupaten Jombang Menerima Penghargaan Intervensi Spesifik Stunting Terbaik Nasional 2025

JOMBANG

Patroli Gabungan, Polisi Amankan 106 Pemuda yang Meresahkan

JOMBANG

Satlantas Polres Jombang Beri SIM Gratis Kepada 7 Pelajar Sukses Lulus Ujian Teori dan Praktik

JOMBANG

Jum’at Curhat, Warga Plumbon Gambang Sampaikan Aspirasi

JOMBANG

Polres Jombang Ajak PHRI Jaga Kamtibmas Jelang Nataru

JOMBANG

Pantau Sapi Kurban Milik Presiden, Bupati Jombang Pastikan Stok Hewan Kurban Surplus dan Sehat Jelang Idul Adha 1446 H

JOMBANG

Operasi Cipta Kondisi, Polisi Amankan 14 Remaja dan Miras di Jombang

JOMBANG

Tiga Bersaudara Diringkus Polisi Saat Aksi Pesta Narkoba di Jombang: 19,69 Gram Sabu-Sabu Disita Bersama 29.150 Butir Pil Koplo”
?>