Home / JOMBANG

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:27 WIB

Polsek Mojoagung Klarifikasi Laporan Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Jombang, indexberita.com – Pada tahun 2023, telah terjadi dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh seseorang bernama Goni t(34) erhadap istrinya, Putri. (33) Keduanya warga dusun Penanggalan Desa Dukuh dimoro, kecamatan Mojoagung, Jombang. Kejadian ini dilaporkan oleh Putri ke Polsek Mojoagung, Jombang, dan diterima oleh anggota SPKT Polsek Mojoagung, Bripka Diky.

Menurut keterangan Putri, ia datang ke Polsek Mojoagung dengan membawa kedua anaknya yang masing-masing berusia 3 tahun dan 4 tahun. Dalam laporannya, Putri menyampaikan bahwa dirinya telah mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya Goni.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas, S.H. menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, pihak kepolisian akan memintakan Visum guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Namun, Putri menolak dengan alasan masih mempertimbangkan atau berpikir-pikir terkait langkah tersebut.

READ  Pemberangkatan Gerak Jalan ROJO 2025: Semangat Sportivitas dan Persatuan di Jombang

“Selanjutnya, Bripka Diky menghubungi Kepala Dusun Penanggalan, Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, Sugiono Al Pentor, untuk membantu mendatangkan terlapor, Goni, ke Polsek Mojoagung guna dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Kompol Yogas.

READ  Bupati Jombang Canangkan Jombang sebagai Pusat Baku Halal, Kukuhkan Ratusan Juru Sembelih Halal

Kapolsek Mojiagung menambahkan bahwa pada saat Goni datang ke Polsek Mojoagung, ia didampingi oleh orang tuanya serta Kepala Dusun Sugiono Al Pentor. Saat proses pemeriksaan dan penyidikan akan dilakukan, pelapor Putri menolak dan menyatakan mencabut laporan dengan alasan masih ingin mempertahankan rumah tangganya. Oleh karena itu, proses hukum tidak dilanjutkan, dan pihak Polsek Mojoagung memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.

READ  Belum Penuhi Izin, Tower BTS di Jombang Mulai Disisir dan Disegel

“Jadi tidak benar adanya berita, Polsek Mojogung menolak laporan perkara Kekerasan Dalam Rumab Tangga,” pungkas Kompol Yogas.(Syim)

Share :

Baca Juga

JOMBANG

Musrenbang Kecamatan Ngoro: Pemkab Jombang Susun Rencana Pembangunan 2026

JOMBANG

Bupati Jombang Serahkan Bantuan Kepada Warga Yang Terdampak Angin Kencang di Banjardowo

JOMBANG

Bimbingan Teknis Penyusunan dan Reviu Renstra PD Tahun 2025-2029

JOMBANG

Kapolres Jombang Gelar Jumat Curhat dengan Penyelenggara Pemilu dan Instansi Terkait

JOMBANG

Penertiban Tower BTS di Jombang, Pemkab Targetkan Semua Berizin

JOMBANG

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Jombang Ringkus Pelaku yang Menganiaya Balita Hingga Meninggal Dunia

JOMBANG

Pemkab Jombang Hibahkan Tanah Untuk Rumah Sakit Bhayangkara

JOMBANG

Jalin Silaturahmi, Kapolres Jombang Kunjungi Ponpes Darul Ulum
?>