Home / Uncategorized

Selasa, 11 Juni 2024 - 13:16 WIB

Penindakan Pengguna Knalpot Brong di Mojokerto, 7 Pelanggar Ditindak

Utama

Foto. Penindakan Pengguna Knalpot Brong di Mojokerto, 7 Pelanggar Ditindak
anggota unit lalu lintas Polsek Trowulan, Aipda Yanes Arianto, melaksanakan giat penindakan terhadap pengguna knalpot brong di kantor Polsek Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada Selasa (13/6)
Dalam operasi penindakan ini, Aipda Yanes Arianto menyatakan bahwa terdapat tujuh pelanggar yang berhasil ditindak. Penindakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dari gangguan kebisingan yang disebabkan oleh penggunaan knalpot tidak standar.
“Kami menindak sebanyak tujuh pelanggar yang menggunakan knalpot brong. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menegakkan peraturan lalu lintas dan menjaga ketertiban umum,” ujar Aipda Yanes Arianto.
Operasi penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengguna kendaraan bermotor agar lebih mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang mengganggu kenyamanan publik.

Mojokerto.Indexberita.com , anggota unit lalu lintas Polsek Trowulan, Aipda Yanes Arianto, melaksanakan giat penindakan terhadap pengguna knalpot brong di kantor Polsek Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada Selasa (13/6)

READ  Kebakaran Melalap Habis Rumah di Pacet Mojokerto

Dalam operasi penindakan ini, Aipda Yanes Arianto menyatakan bahwa terdapat tujuh pelanggar yang berhasil ditindak. Penindakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dari gangguan kebisingan yang disebabkan oleh penggunaan knalpot tidak standar.

READ  Perhutani Mojokerto Bersama PG Krebet Baru, Panen Raya Agroforestry Tebu Mandiri

“Kami menindak sebanyak tujuh pelanggar yang menggunakan knalpot brong. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menegakkan peraturan lalu lintas dan menjaga ketertiban umum,” ujar Aipda Yanes Arianto.

READ  Danrem 082/CPYJ Ikuti Rakor Evaluasi PPKM Jawa-Bali

Operasi penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengguna kendaraan bermotor agar lebih mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang mengganggu kenyamanan publik.

Syim

Share :

Baca Juga

Politik

Pastikan Anda Sudah Terdaftar Sebagai Pemilih Dengan Scan Barcode di Atas KPU Kabupaten Kota Menetapkan DPT Pada tgl 14-21 September 2024

Uncategorized

Jumat Curhat, Wakapolres Jombang Tampung Aspirasi Warga Desa Sumbernongko

Uncategorized

Keluarga Besar Kanca BRI Mojokerto Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441H

Uncategorized

Djarum Super Wave Power Boost Filter Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2021

Uncategorized

Kapolres Mojokerto Kota AKBP DEDDY SUPRIADI S.I.K., M.I.K Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2021

Uncategorized

28 Tahun Pengabdian Akpol 1995 untuk Polri yang Presisi

Nasional

Kapolri Bersyukur Puncak Perayaan Paskah Berlangsung Lancar dan Aman

Uncategorized

AKBP Deddy Supriadi Terima Anugerah Kapolresta Inovatif Dari PWI Mojokerto
?>