Home / SIDOARJO

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:16 WIB

Perkuat Sinergi Desa, Bupati Subandi Sosialisasikan Aturan Baru Lembaga Kemasyarakatan

SIDOARJO .Indexberita.com Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi mensosialisasikan Peraturan

Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2026 sebagai payung hukum baru untuk
memperkuat peran Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD). Sosialisasi ini
dibuka langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, di Pendopo Delta Wibawa, Rabu
(4/3/2026).

Langkah ini diambil guna mengoptimalkan peran masyarakat sebagai mitra strategis
pemerintah dalam mengawal pembangunan dari level akar rumput.
Dalam arahannya, Bupati Subandi menegaskan bahwa perubahan regulasi—yang
merupakan perubahan kedua atas Perbup Nomor 46 Tahun 2020—bertujuan
meningkatkan kapasitas LKD agar lebih kuat, transparan, dan akuntabel.

READ  Bupati Subandi Kunjungi Rumah Ambruk Warga Magersari

“LKD bukan sekadar pelengkap, tapi wadah utama partisipasi warga. Kita ingin
lembaga ini menjadi motor penggerak gotong royong dan jembatan aspirasi yang
solid dalam mendukung program pembangunan desa maupun kelurahan,” ujar

Subandi di hadapan para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Sidoarjo.
Menurut Subandi, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada
sinergi antara kebijakan pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat.

READ  Pjs. Bupati Sidoarjo Tinjau Latihan Tim Sepak Bola GSI Nasional, Kabupaten Sidoarjo Tunjukkan Dukungan Penuh

Selain penguatan kelembagaan, Bupati juga menekankan pentingnya sinkronisasi
antara Perbup ini dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Ia
memberikan peringatan keras terkait pengelolaan anggaran agar tetap berada di
koridor yang tepat.
“Saya instruksikan agar penggunaan anggaran dilakukan secara bijak dan tepat
sasaran. Jangan ada pemborosan apalagi penyalahgunaan. Anggaran harus
menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

READ  Wakil Bupati Sidoarjo Terima Kunjungan BRUDIFA, Dukung UMKM Tanggulangin Bangkit*

Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo dan jajaran BPJS
Ketenagakerjaan. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan mengindikasikan adanya
perhatian terhadap aspek perlindungan sosial bagi para pengurus lembaga di tingkat
desa.
Bupati berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh aparatur desa memiliki pemahaman
yang utuh sehingga implementasi di lapangan berjalan efektif tanpa kendala
administratif.
“Dengan sinergi yang kuat, saya yakin Sidoarjo akan semakin maju dan mandiri,”
pungkasnya.

Share :

Baca Juga

SIDOARJO

Bupati Sidoarjo Subandi Buka Ajang Ekonomi Kreatif 2025; Jayandaru Jazz Kebun Wadah Apresiasi dan Inovasi Seni Sidoarjo

SIDOARJO

BPD Harus Aktif Melayani Masyarakat dan Menbangun Sinergi dengan Pemda

SIDOARJO

Waspada Curah Hujan Tinggi, Wabup Subandi Pimpin Apel Siaga Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

SIDOARJO

Pendemo di Pendopo Sidoarjo Bukan Petugas Kebersihan dari DLHK

SIDOARJO

Tak Khawatir Saat Mudik! BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik

Pemerintah

Rakorwasdes 2025, Bupati Subandi Apresiasi 10 Desa Dengan Tata Kelola Desa Sangat Memadai

SIDOARJO

Kabupaten Sidoarjo Terima LHP Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2023

SIDOARJO

Plt. Bupati Hadiri Walimatus Safar Dan Maulid Nabi Di PT. KBM
?>