Home / Pemerintah

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:05 WIB

DPRD Kabupaten Mojokerto Terima Audiensi LSM, Ketua Dewan Tegaskan Proses Pemindahan Ibu Kota Ikuti Mekanisme

MOJOKERTO, Indexberita.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menerima audiensi dari sejumlah perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Gabungan LSM Mojokerto di lobi Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Kamis (5/3/2026)

Pertemuan tersebut berlangsung setelah sebelumnya massa LSM menggelar aksi di depan kantor DPRD. Mereka menyampaikan aspirasi terkait rencana pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto dan meminta agar DPRD segera menjadwalkan rapat paripurna untuk membahas agenda tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhro, didampingi Wakil Ketua DPRD Hartono, langsung menemui perwakilan massa untuk berdialog secara terbuka. Dalam kesempatan tersebut, Ayni menegaskan bahwa DPRD tidak pernah menghambat proses pemindahan pusat pemerintahan daerah.

READ  Ning Ita Sidak Dapur MBG Usai Lebaran, Pastikan Mutu Makanan Pelajar di Kota Mojokerto Tetap Terjaga

Menurutnya, setiap kebijakan yang akan diputuskan oleh DPRD harus melalui tahapan dan mekanisme yang telah diatur, termasuk pembahasan melalui Badan Musyawarah (Banmus).
“Kami tidak pernah menghambat. Semua ada mekanismenya dan harus melalui Banmus. Kami tidak bisa melangkahi keputusan yang sudah menjadi bagian dari tata tertib lembaga,” ujar Ayni.

READ  Mewujudkan Sekolah Ramah Anak, SLB ACD Pertiwi Kota Mojokerto Gelar Sosialisasi Pencegahan Bullying

Ia juga meminta seluruh pihak untuk memberikan ruang bagi DPRD agar dapat bekerja secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Biarkan kami bekerja sesuai mekanisme yang ada di DPRD. Setiap keputusan harus melalui proses yang benar karena ini menyangkut lembaga dan tanggung jawab kami,” tegasnya.

Ayni menambahkan bahwa proses pemindahan pusat pemerintahan tidak bisa dilakukan secara instan. Berbagai tahapan administratif maupun kajian teknis perlu diselesaikan terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap pembahasan di tingkat paripurna.

READ  Peduli Warga Kurang Mampu, H.Subandi Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

Sementara itu, perwakilan LSM Mojokerto dalam dialog tersebut menyampaikan harapan agar DPRD segera memberikan kepastian terkait jadwal pembahasan rencana pemindahan pusat pemerintahan.
Menurut mereka, kejelasan jadwal penting agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan proses yang sedang berjalan.
Audiensi yang berlangsung cukup dinamis tersebut menjadi bagian dari upaya penyampaian aspirasi masyarakat kepada lembaga legislatif. DPRD Kabupaten Mojokerto menegaskan akan terus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara terbuka serta sesuai dengan mekanisme yang berlaku.(Syim/ ADV)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Kampung KB Kanjeng Djimat Kota Mojokerto Raih Juara 3 Nasional, Buah Sinergi dan Kolaborasi Nyata

Pemerintah

Kota Mojokerto Resmi Miliki BPBD, Perkuat Sistem Penanggulangan Bencana di Daerah*

Pemerintah

Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 3 Raperda

Pemerintah

Wali Kota Mojokerto Pimpin Upacara HUT ke-78 RI Di Alun-Alun Wiraraja Kota Mojokerto

Pemerintah

Arif Winarko Resmi Pimpin PPP Jatim, Struktur Baru DPW Siap Konsolidasi Politik Lima Tahun ke Depan

Pemerintah

Ajak Masyarakat Semarakkan SOMA Nite Run, Mas Pj Ali Kuncoro: Dijamin Seru Telusuri Jejak Sejarah Kota Mojokerto dengan Berlari

Pemerintah

CV Sumber Artha Puri Mojokerto Berikan Upah Dibawah UMK, DPRD Turun Gunung.

Pemerintah

DPRD Kota Mojokerto Gelar Sertijab Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sekaligus Rapat Paripurna Visi Misi 2025-2030
?>