Home / Pemerintah

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:05 WIB

DPRD Kabupaten Mojokerto Terima Audiensi LSM, Ketua Dewan Tegaskan Proses Pemindahan Ibu Kota Ikuti Mekanisme

MOJOKERTO, Indexberita.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menerima audiensi dari sejumlah perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Gabungan LSM Mojokerto di lobi Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Kamis (5/3/2026)

Pertemuan tersebut berlangsung setelah sebelumnya massa LSM menggelar aksi di depan kantor DPRD. Mereka menyampaikan aspirasi terkait rencana pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto dan meminta agar DPRD segera menjadwalkan rapat paripurna untuk membahas agenda tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhro, didampingi Wakil Ketua DPRD Hartono, langsung menemui perwakilan massa untuk berdialog secara terbuka. Dalam kesempatan tersebut, Ayni menegaskan bahwa DPRD tidak pernah menghambat proses pemindahan pusat pemerintahan daerah.

READ  Jombang Raih Penghargaan Pengendalian Stunting, Kado Manis Hari Jadi ke-115

Menurutnya, setiap kebijakan yang akan diputuskan oleh DPRD harus melalui tahapan dan mekanisme yang telah diatur, termasuk pembahasan melalui Badan Musyawarah (Banmus).
“Kami tidak pernah menghambat. Semua ada mekanismenya dan harus melalui Banmus. Kami tidak bisa melangkahi keputusan yang sudah menjadi bagian dari tata tertib lembaga,” ujar Ayni.

READ  Gubernur Khofifah Hadiri Wisuda dan Resmikan Asrama Internasional di IKHAC Pacet

Ia juga meminta seluruh pihak untuk memberikan ruang bagi DPRD agar dapat bekerja secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Biarkan kami bekerja sesuai mekanisme yang ada di DPRD. Setiap keputusan harus melalui proses yang benar karena ini menyangkut lembaga dan tanggung jawab kami,” tegasnya.

Ayni menambahkan bahwa proses pemindahan pusat pemerintahan tidak bisa dilakukan secara instan. Berbagai tahapan administratif maupun kajian teknis perlu diselesaikan terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap pembahasan di tingkat paripurna.

READ  Rapat Evaluasi LKPj Wali Kota Mojokerto,Respon Konstruktif Pj Wali Kota Terhadap Rekomendasi Dewan"

Sementara itu, perwakilan LSM Mojokerto dalam dialog tersebut menyampaikan harapan agar DPRD segera memberikan kepastian terkait jadwal pembahasan rencana pemindahan pusat pemerintahan.
Menurut mereka, kejelasan jadwal penting agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan proses yang sedang berjalan.
Audiensi yang berlangsung cukup dinamis tersebut menjadi bagian dari upaya penyampaian aspirasi masyarakat kepada lembaga legislatif. DPRD Kabupaten Mojokerto menegaskan akan terus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara terbuka serta sesuai dengan mekanisme yang berlaku.(Syim/ ADV)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra Tekankan Lima Isu Strategis dalam Musrenbang RKPD 2026

Pemerintah

DPRD Kota Mojokerto Sahkan LPJ APBD 2024, Tekankan Transparansi dan Evaluasi

Pemerintah

Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Sidoarjo Gelar Sosialisasi dan Senam Bersama

Pemerintah

Sekda Sidoarjo: Pelayanan Prima adalah Kunci Pemerintahan yang Baik

Pemerintah

Kota Mojokerto Resmi Miliki BPBD, Perkuat Sistem Penanggulangan Bencana di Daerah*

Pemerintah

Dinkes Kabupaten Mojokerto Tingkatkan Kesehatan Masayarakat Dengan Program SEHATI

Pemerintah

Eri Purwanti Dorong DPRD Kota Mojokerto Lebih Aktif Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Pemerintah

Lapas Mojokerto Hadirkan Pelatihan Menari bagi Warga Binaan Perempuan
?>