Home / Kriminal

Senin, 9 Maret 2026 - 15:08 WIB

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Mojokerto Kembali Amankan Pengedar Sabu

Mojokerto .Indexberita.com Polres Mojokerto kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dalam Operasi Pekat Semeru 2026. Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Eriek Triyasworo, S.H., M.H. menjelaskan, berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Pacet.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Mojokerto berhasil meringkus AIS (35) di pinggir jalan di Kecamatan Pacet, Minggu (08/03/2026) sekira pukul 17.40 WIB.

READ  Geger, Tahu Isi Sabu. Lapas Mojokerto Temukan Sabu - Sabu Di Dalam Gorengan.

Dari Pelaku, petugas menyita 32,19 gram paket ganja kering dan 0,83 gram paket sabu serta sejumlah barang bukti lain berupa sedotan plastik, bekas bungkus rokok, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor.

“Pelaku mengaku mendapatkan pasokan ganja dan sabu tersebut dari bandar berinisial BL, yang saat ini masih dalam proses pengejaran oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto,” kata AKP Eriek.

Pelaku saat ini ditahan di Rutan Polres Mojokerto dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU no 35. Th 2009 tentang Narkotika Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana Atau Pasal 111 ayat (1) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana Atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU no 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.

READ  Kejari Kabupaten Mojokerto Musnahkan Sabu, Obat Terlarang dan Uang Palsu

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto menegaskan komitmen Polres Mojokerto untuk terus memberantas peredaran narkoba serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

READ  Tindak Tegas Premanisme, Polres Mojokerto Kota Amankan Puluhan Tersangka

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto. Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat kami harapkan untuk memutus rantai peredaran narkoba ini,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Brutal! Residivis Asal Lamongan Perkosa dan Rampok Wanita yang Baru Dikenal Lewat Facebook

Kriminal

Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid An Nur Mojokerto Terekam CCTV, Pelaku Masih Diburu Polisi

Kriminal

Mayat Mengapung ,Gegerkan Warga Ngingasrembyong

Kriminal

Pencuri Kotak Amal Musholla,Jalani Absen

Kriminal

Preman Pasar Tanjung Tak Berkutik Saat Di Tangkap Polisi Polresta Mojokerto

Kriminal

Dua Rumah Janda Di Mojokerto Di Rampok ,Tak Lama Pelaku Di Bekuk Polisi

Kriminal

Penggerebekan Threesome di Hotel Mojokerto, Tiga Orang Diamankan Tanpa Busana

Kriminal

Polres Mojokerto Amankan 12 Remaja, Diduga Hendak Perang Sarung
?>