Home / Jatim

Selasa, 30 Maret 2021 - 12:45 WIB

Kapolda Jatim Bentuk Tim Khusus Menuntaskan Perkara Penganiyaan Yang Di Alami Koresponden  Majalah Tempo

SURABAYA, INDEXBERITA.COM Polda jawa timur bergerak cepat dalam menuntaskan perkara penganiayaan yang dialami oleh koresponden Majalah Tempo, Nurhadi, yang terjadi pada Sabtu (27/3/2021) malam lalu.

Guna mempercepat proses penanganan penganiayaan yang dialami oleh Nurhadi. Polda jatim sudah membentuk tim khusus dan sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi termasuk meminta keterangan saksi pelapor (Nurhadi).

Penganiayaan ini terjadi, saat Hadi, sapaan akrab Nurhadi. Tengah melakukan kegiatan peliputan di Bumimoro, Surabaya.

saat itu, Nurhadi tengah meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.

READ  Wakapolda Jatim Tinjau Vaksinasi Serentak di Ponpes Nurul Jadid Probolinggo

Terjadinya penganiayaan kepada jurnalis di surabaya ini. Kapolda jawa timur Irjen Pol Nico Afinta, menjelaskan, hari ini telah menerima beberapa perwakilan dari media di surabaya, terkait dengan laporan koresponden majalah tempo Nurhadi.

“Saya prihatin atas peristiwa yang menimpa saudara Nurhadi,” ucap Kapolda Jatim usai menemui perwakilan media, Selasa (30/3/2021) sore.

READ  Polres Mojokerto Bersiap Menjaga Kamtibmas Selama Pemilu 2024: Penindakan Narkoba, Miras, dan Premanisme

Lanjut Jendral bintang dua ini, untuk menyelesaikan ini, polda jatim sudah membentuk tim khusus (timsus) untuk menuntaskan kasus ini, selain itu kapolda jatim berjanji, akan selalu terbuka terkait dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik secara transparan.

“Saya sudah bentuk tim khusus untuk segera selesaikan kasus ini,” tambah kapolda.

Kemarin sudah dilakukan oleh TKP dan sudah meminta keterangan Nurhadi, selain itu akan menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi serta koordinasi dengan instansi terkait agar proses ini bisa segera selesai.

READ  Forkopimda Lumajang Salurkan 35 Ton Beras dan 70 Ribu Masker untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

Sampai saat ini, polda jawa timur sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang yang diduga melakukan penganiayaan, tidak hanya dua orang, melainkan ada beberapa yang disebutkan oleh Nurhadi.

“Dari pemeriksaan, sudah ada dua orang. Kemungkinan pelakunya lebih dari dua, seperti yang disampaikan Nurhadi,” pungkasnya.

Selain itu kapolda jawa timur menghimbau kepada seluruh jajaran Polri, untuk kolaborasi dan komunikasi dengan media di jawa timur. Agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali, dan sama-sama menjaga keamanan di jatim.

Share :

Baca Juga

Jatim

Ditreskrimum Polda Jatim Bersama Polres Jajaran, Meringkus 67 Premanisme Yang Biasa Beraksi di Wilayah Jatim

Jatim

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2021 Polres Mojokerto

Jatim

Ning Ita Bina ASN RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo

Jatim

Bupati Mojokerto Ikut Deklarasikan Jejaring Panca Mandala di Jatim

Jatim

Polda Jatim Grebek Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya dan Sidoarjo

Jatim

Maulid Nabi Muhammad SAW dan hari Sumpah Pemuda di Polresta Mojokerto adalah Persatuan

Jatim

Pangdam V/Brw dan Kapolda Jatim didampingi Danrem 082/CPYJ Tinjau Lokasi Kunker Panglima TNI dan Kapolri

Jatim

Kapolres Mojokerto Cek Terminal Kertajaya
?>