JOMBANG,INDEX BERITA.COM- Operasi Pekat Semeru yang dilaksanakan Jajaran Polres Kabupaten Jombang selama 12 hari mulai tanggal 17 Maret 2023 sampai 28 Maret 2023 mengungkap beberapa kasus.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat dalam press release kepada awak media yang didampingi perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Jombang, Kejaksaan Pengadilan Agama Jombang, Pospimda dan Kodim, Selasa 11 April 2023.
” Alhmadulilah selama hasil operasi ini kita sampaikan selama 12 hari yang dimulai 17 Maret 2023 sampai 28 Maret 2023 kita berhasil mengungkap 64 kasus ada 82 tersangka dengan rincian yang pertama adalah premanisme 7 kasus 16 tersangka, judi 9 kasus 11 tersangka,miras 25 kasus 27 tersangka, narkoba 17 kasus 21 tersangka,petasan 1kasus 1 tersangka,curanmor 4 kasus 4 tersangka,
Kemudian Untuk barang bukti dari beberapa peristiwa tersebut meliputi : miras ada 1943 botol sabu 16,8 gram pi dobel L sebanyak 7472 butir, serbuk petasan sebanyak 500 gram kemudian ada nilai nominal sebanyak 2,5 juta, surat BPKP, HP Motor dan beberapa barang bukti lainnya” tuturnya kepada masyarakat dan awak media.
Polres Jombang juga berterima kasih kepada masyarakat dan juga berharap kerjasama masyarakat sehingga dapat meminimalisir tindak kejahatan khususnya di wilayah Jombang.(Syim)