Home / Hukum

Jumat, 24 Maret 2023 - 11:39 WIB

Terpantau CCTV, Dua Jambret Asal Pasuruan Di Ringkus Polres Mojokerto

Utana

Foto. Terpantau CCTV, Dua Jambret Asal Pasuruan Di Ringkus Polres Mojokerto

Mojokerto – Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus dua orang yang di duga telah melakukan tindak pidana penjambretan yang terjadi di sekitar Rumah Sakit Mawaddah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (2/3/2023) lalu.

Kedua pelaku yakni Adi Lestari (22) dan Husni Mubarok (27) warga asal Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Satu pelaku diketahui merupakan anak salah satu perangkat desa di salah satu dusun di Kecamatan Kejayan.

READ  Polres Trenggalek Amankan Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Gus Miftah

Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Pringgondani menjelaskan, penangkapan kedua pelaku terkait tindak pidana penjambretan beberapa waktu lalu, dimudahkan dengan adanya rekaman CCTV sekitar TKP saat kedua pelaku melancarkan aksinya.

“Kedua pelaku menjambret Handphone (HP) milik Weni (35) warga Dusun Kecapangan, Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Aksi kedua pelaku sempat terekam kamera CCTV saat melarikan diri di gang samping Polsek Ngoro dengan mengendarai motor Yamaha Nmax,” jelas AKP Gondam.

READ  Kasubbag Humas Polresta Mojokerto Vidcon Bersama Kadiv Humas Polri

Kasat Reskrim menambahkan, berdasarkan informasi yang didapat, Tim Unit Resmob melacak keberadaan kedua pelaku di beberapa tempat dan akhirnya berhasil menemukan kedua pelaku di daerah Bali setelah mencoba kabur usai melakukan aksi penjambretan di Mojokerto.

READ  Tak Mengenal Lelah, Pamor Keris Polresta Mojokerto Beri Himbauan Prokes ke Pengunjung Sunrise Mall

“Kita tidak mau kehilangan moment, anggota langsung bergerak cepat untuk meringkus kedua pelaku di salah satu rumah di Bali pada saat keduanya tidur. Pelaku Adi ini anak Kadus di Pasuruan, saat beraksi dia dibonceng dan pelaku Husni Mubarok yang membawa kendaraan,” jelas AKP Gondam. Jumat (24/3/2023).

“Kedua pelaku yang telah kita ringkus, saat ini kami amankan di Mako Polres Mojokerto guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Lawan Jambret, Mbah Poninten Terima Penghargaan dari Kapolres Kediri

Hukum

Ngopi Bareng Polsek Wonosalam Dengan Pengurus PSHT, PAGARNUSA dan IKS Kecamatan Wonosalam

Hukum

Tak terima dipermainkan, wanita muda ini Bakal Lapor Polisi.

Hukum

Polresta Mojokerto Komitmen Berantas Judi Online

Hukum

Penegakan Disiplin Polres Mojokerto Kota Melaksanakan Giat Operasi Yustisi

Hukum

Polisi Berhasil Akhiri Pelarian Eks Pejabat Pemkot Terduga Kasus Penipuan Rekrutmen Honorer

Hukum

Diiringi Hadrah, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi dan Bagi Masker di Ponpes Putri Darul Quran

Hukum

Polresta Makota Kampanyekan Prokes dan Disiplin Lalu-lintas pada Valentine Day
?>