Home / Hukum

Selasa, 21 April 2020 - 06:17 WIB

Polres Mojokerto Bagikan Paket Sembako Sebanyak 1020

MOJOKERTO. SIM.COM Polres Mojokerto Menggelar Bhakti Sosial Polri peduli Covid -19 bersamaan dengan hari kartini yang di Gelar Polres Mojokerto bersama jajaran polsek di lapangan Mapolres Mojokerto Selasa (21/4/2020)

Dalam kegiatan apel Bhakti Sosial polres Mojokerto bersama jajaran polsek akan bagikan bantuan bingkisan sembako kepada Masyarakat ,akibat terdampak korban virus covid 19 disease.

READ  Kapolda Jatim Memakaikan Masker Secara Langsung ke Masyarakat Saat Pembagian Masker di Pasar Simo

Kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung mengatakan saat seusai apel Bhakti Sosial kepada awak media ,ada 1020 Sembako paket siap di bagikan kepada Masyarakat di wilayah hukum polres Mojokerto .

READ  Puluhan Kendaraan Tak Sesuai Spektek di Cek Kapolresta Mojokerto, Salah Satunya ini

1020 paket dari CSR perusahaan di Kabupaten Mojokerto, dan bantuan dana senilai 21 juta lebih dari Anggota Polres Mojokerto .

pembagian bingkisan sembako ini melalui 14 polsek wilayah. Untuk disalurkan kepada yang berhak menerima .

READ  Peduli Sopir Bus, Satlantas Polresta Mojokerto Bagi-bagi Sembako di Terminal Kertajaya

Beberapa Polwan mengenakan busana Jawa. Seperti busana wayang orang Srikandi,Para Srikandi Polwan Polres Mojokerto tersebut, mengawal pendistribusian sembako kepada masyarakat korban pandemi Covid-19 (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Pimpin Apel Pengamanan Operasi Lilin Tahun 2020

Hukum

Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan oleh Polres Jombang, Oknum Jaksa Dicopot dari Jabatannya

Hukum

Tiga Pelaku Pembobol Gudang Indomarco Di Tembak Polisi Kakinya

Hukum

Akibat Perbuatanya Dua Pemuda Mojokerto Di Ciduk Satreskrim Polres Mojokertokota

Hukum

Pantau Kesiapan Pam, Kapolresta Mojokerto Menyapa Jemaat Gereja

Hukum

Audisi Dai Polisi Kamtibmas, Kapolresta Mojokerto : Ajak Masyarakat Tangkal Radikalisme
Pelaku Pembunuhan Ardyo Dan Rekruntruksi Di Gelar Polresta Mojokerto Di Jembatan Gumul Alas Kemlagi

Hukum

Pelaku Pembunuhan Ardyo Dan Rekruntruksi Di Gelar Polresta Mojokerto Di Jembatan Gumul Alas Kemlagi

Hukum

Berkas dan Tersangka Pembunuham SMP1 Kemlagi diLimpahkan Kejaksaan Negri Mojokerto Kota
?>