
Foto Anggota Kasat Lantas Polres Mojokerto Lakukan Penindakan Kasat Mata ,Di Simpang Tiga Brangkal
MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COMAnggota satlantas Polres Mojokerto melaksanakan giat penindakan kasat mata disaat anggota Satlantas Polres Mojokerto sebar lebar disimpul jalan simpang Tiga Perjuangan Jalan raya Brangkal Selasa (14/1/2020).
penindakan dilakukan untuk menunjukkan angka yang dapat digunakan pengendara di bawah umur.
Operasi ini untuk mendisiplinkan pengguna jalan demi keselamatan dijalan bersama. Jumlah yang dapat dipertanyakan, baik kualitas maupun kuantitas.

Foto Anggota Kasat Lantas Polres Mojokerto Lakukan Penindakan Kasat Mata ,Di Simpang Tiga Brangkal
Penindakan ini dilakukan dengan sasaran pengendara kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.
Mereka yang terlihat berkendara melawan arus atau tanpa menggunakan helm, langsung diberhentikan dan diberikan sanksi tilang.
Dalam kegiatan ini Anggota Sanlantas Polres Mojokerto berhasil mendapatkan tindakan pelanggar. Termasuk pengendara sepeda motor maupun roda empat.
Jumlah pelanggar yang kami tilang, 5 ranmor roda 2 dan 40 Stnk .
Menurut Kanit Dikyasa IPTU Saiful Isro penindakan ini dilakukan untuk membiasakan masyarakat tertib berlalu lintas.
“Lewat penindakan pelanggar kasat mata ini kami juga berupaya menekan angka kecelakaan. Karena sebagian besar kasus kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh pelanggaran,” ungkapnya
Di tambahkan dari jumlah anggota yang di libatkan sebanyak 10 .
Dan arus lalu lintas dari arah Surabaya -Jombang berjalan lancar (Syim)