Home / Kepolisian

Kamis, 22 Februari 2024 - 16:51 WIB

Polres Mojokerto Berhasil Amankan Puluhan Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM – Komitmen berantas Narkoba, Tim Satresnarkoba Polres Mojokerto mengamankan puluhan pria dari Desa Wonosunyo Gempol Pasuruan dan Desa Kunjorowesi Ngoro Mojokerto, Rabu (21/2).

 

Dua desa ini letaknya yang bersebelahan namun beda kabupaten ini terkenal dengan sebutan kampung narkoba.

 

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo sekitar pukul 10.00 WIB.

READ  Polres Mojokerto Kota Musnahkan Ratusan Knalpot Brong, Razia Di Jalan Raya Akan Lebih Diintensifkan

 

Selain melakukan penggerebekan di sebuah Toko yang disinyalir mengedarkan barang haram narkoba jenis sabu sabu, Sat Narkoba juga melakukan tes urine On the Spot kepada orang yang melewati jalan yang menghubungkan kedua kampung tersebut.

 

Hasilnya sungguh diluar dugaan Sebanyak 21 orang diamankan Sat Narkoba Polres Mojokerto.

 

Kasat Narkoba AKP Marji menjelaskan bahwa penggerebekan kali ini berhasil mengamankan 21 orang yang terbukti Positif mengkonsumsi narkoba dari tes urine on the spot oleh Dokkes Polres Mojokerto.

READ  Do'a Bersama dan Bhakti Sosial Ojol dan Polres Mojokerto wujud Solidaritas Almarhum Affan

 

“Kami mengamankan terhadap ke 19 tersangka dan kemudian di lakukan test urine di tempat yang oleh anggota si Dokkes Polres Mojokerto dan ke 19 tersangka tersebut urine nya terbukti mengandung kandungan metametamina dan ampetamina.”ujar AKP Marji.

 

Sedangkan 2 orang lagi dalam penggerebekan tersebut kedapatan membawa barang bukti sabu sebanyak 3 klip, sehingga mereka semuanya kita bawa ke Polres Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas AKP Marji.

READ  Sinau Penting” Strategi Percepatan Penurunan Stuting Oleh Pemerintah Kecamatan Dlanggu

 

Para pelaku dikenakan pasal 127 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) Undang undang republik indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Saat ini mereka semua harus mendekan di Tahanan Polres Mojokerto guna proses penyidikan lebih lanjut. (IB)

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Melalui Jumat Curhat, Polsek Dlanggu Sharing Informasi Bersama Masyarakat

Kepolisian

TNI-Polri Bersinergi, Gelar Karya Bakti Tempat Ibadah

Kepolisian

Polsek Pungging Salurkan Bantuan Material Bangunan untuk Korban Puting Beliung di Balongmasin

Kepolisian

Patroli Polsek Gondang Berhasil Menertibkan Ranmor di Bulan Ramadhan
Utama

Hukum

Kapolres Jombang Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Kepolisian

Kapolres Berikan 36 Reward kepada Anggota Polri dan Masyarakat Yang Berkontribusi Positif Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Kepolisian

Bantu Tugas Kepolisian, 7 Warga Dapat Reward Dari Kapolres Mojokerto.
Utama

Kepolisian

Jelang Ops Sikat Semeru 2023, Polresta Mojokerto Gelar Latpra Ops
?>