Home / Hukum

Kamis, 19 Desember 2019 - 12:16 WIB

Polres Mojokerto Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2019 Dan Pemusnahan Miras .

Foto Polres Mojokerto Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2019 Dan Pemusnahan Miras .

Foto Polres Mojokerto Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2019 Dan Pemusnahan Miras .

Polres Mojokerto Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2019 Dan Pemusnahan Miras .

Foto Polres Mojokerto Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2019 Dan Pemusnahan Miras .

MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COM Polres Mojokerto laksanakan gelar Apel pasukan operasi lilin semeru 2019 Melalui Apel Pasukan Opeeasi Lilin Semeru 2019 ,Kita Tingkatkan Sinergi Polri Dengan Intansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman Dan Nyaman Perayaan Natal 2019 Dan Tahun Baru 2020 ,yang di pimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno pada Kamis (19/11/2019), bertempat di Halaman Mapolres Mojokerto ,

Operasi Patuh Semeru 2019, akan dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 23 September sampai 1 Januari 2020 .

READ  Ini Alasan Danrem 082/CPYJ Datangi Mapolresta

Apel Gelar Pasukan tersebut dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, agar pelaksanaan kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Turut hadir dalam apel kali ini, Danyon Kepala raider 503 Mayangkara ,Ormas,Tagana,PMI,Pramuka dan para Undangan

Kapolres Mojokerto dalam Apel tersebut membacakan
Operasi lilin 2019 merupakan operasi kepolisisn terpusat yang akan di laksanakan selama 10 hari mulai hari senin 23 Desember 2019 sampai hari Rabu 1 Januari 2020 fokus pengamanan adalah 61 ribu dan 308 obyek di seluruh Indonesia baik gereja tempat wisata pusat pembelanjaan ,obyek tempat perayaan tahun baru ,terminal ,pelabuhan ,setasiun dan Bandara dalam pelaksanaanya operasi ini akan melibatkan 191 ribu 807 personil pengamanan gabungan yang terdiri atas 121 ribu.

READ  Kasdim 0815 Mojokerto Pimpin Verifikasi Di Koramil Jetis

Usai menjalani apel semeru Polres Mojokerto beserta instansi lainya, dengan dipimpin secara langsung oleh Kapolres Mojokerto, memusnahkan sejumlah barangbukti dari hasil kejahatan yang ada.

Pencurian dan pemberatan (Curat) ada 7 tersangka dengan barang bukti 5 hp, 1 cutter, 1 laptop, 1 kamera canon 1200D, 1 Jaket, 1 Celana, 1 helm, 1 Obeng, 1 Linggis, 7 Buah gergaji besi dan 1 Kotak Amal.

READ  Peringati Tahun baru Islam, Kapolres Jombang Beri Santunan Anak Yatim dan Bea siswa kepada Siswa Berprestasi

Sedangkan untuk kejahatan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ada 1 tersangka, dengan barang bukti honda beat beserta kunci dan stnknya.

“Selanjutnya untuk tersangka miras ada 34 tersangka dengan barang bukti 187 botol arak, 569 botol bir, 45 botol anggur dan 25 botol vodka, kejahatan premanisne terdapat 68 tersangka dengan barang bukti uang sebesar 961.500. Untuk kejahatan Pencurian dan kekerasan (Curas) ada 1 tersangka. Dan yang terakhir ada 2 tersangka narkoba dengan barang bukti 6 poket shabu dengan berat kotor 2,64 gram, 1 hp dan 1 timbangan digital,.” tutup Kapolres Mojokerto(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Ramadhan, Polres Mojokerto Kota Terjunkan Polwan Ajak Anak Yatim Mengaji

Hukum

Polresta Mojokerto Salurkan Bansos Untuk Labkesda Kab Dan Pusat Labkes Kota Mojokerto

Hukum

Cegah Covid-19, Polresta Mojokerto Tingkatkan Operasi Aman Nusa

Hukum

HUT YKB ke 41, Kapolresta Bersama YKB Mojokerto Kota menerima Arahan Kapolda Jatim
Gunakan Helm Corona, Srikandi Polres Mojokerto Kembali Edukasi Covid-19 Dan Tebar Masker Gratis

Hukum

Gunakan Helm Corona, Srikandi Polres Mojokerto Kembali Edukasi Covid-19 Dan Tebar Masker Gratis

Hukum

Kapolresta Mojokerto Mendapat Apresiasi Dari Wakil DPRD II Jawa Timur Menangani Covid -19

Hukum

HUT TNI Ke 77, Kejutan Kapolres Mojokerto Untuk TNI Di Mojokerto

Hukum

Dalih Tak Ampuh, Praperadilan Oknum Wartawan Ditolak Hakim
?>