Home / Hukum

Rabu, 26 Juni 2019 - 20:51 WIB

POLRES MOJOKERTO GELAR PENYEKATAN UNTUK CEGAH MOBILISASI MASSA JELANG KEPUTUSAN TERKAIT SENGKETA PILPRES

MOJOKERTO. SOROTINDOMEDIA.COM Polres Mojokerto dipimpin oleh Wakapolres Mojokerto Kompol Toni Sarjaka menggelar upaya penyekatan terhadap mobilisasi massa jelang keputusan MK terkait sengketa Pilpres di Jalan Raya By Pass Depan Waterland yg diikuti kurang lebih 100 personel

READ  Kapolresta Mojokerto Tindak Tegas 155 Orang pelanggar Prokes

Menurut Toni “bahwa Polres Mojokerto akan melakukan giat penyekatan terhadap mobilisasi massa ini secara masif dan akan mengerahkan seluruh personel yang akan di backup oleh TNI, dalam giat razia ini yg menjadi target utama adalah kendaraan angkutan umum yang tujuan ke Jakarta baik Bus, Travel maupun kendaraan pribadi”.

READ  Sebanyak 685 Bintara SPN Polda Jatim Resmi Di Lantik Polda Jatim

Selama razia tidak ditemukan mobilisasi massa dari area Mojokerto ke jakarta terkait jelang putusan MK, namun Polres Mojokerto menyatakan untuk tidak under estimate terhadap kemungkinan kemungkinan yang mungkin terjadi mengingat ada beberapa aksi yang cenderung memanfaatkan situasi ini guna menjadikan Indonesia tidak kondusif.

READ  Gelar Jumat Curhat, Kapolres Mojokerto: Kami Butuh Saran Dan Kritik Dari Masyarakat

Selain itu Polres Mojokerto juga telah menyiagakan personel TNI Polri guna antisipasi situasi jelang putusan MK di seluruh wilayah Mojokerto.(Mas/Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Akhir Tahun,Polresta Mojokerto Ungkap Kasus Sebanyak 191

Hukum

Kapolresta Mojokerto Membuka Latpraops Lilin Semeru 2020 dan menyampaikan atensi Kapolda Jatim dan Wakapolda Jawa Timur

Hukum

AKBP Apip Ginanjar, Kapolres Mojokerto Ungkap Kasus Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022

Hukum

Maulid Nabi Muhammad SAW, Kapolresta Mojokerto Sampaikan Surat Al Imron ayat 103

Hukum

Selesaikan Masalah Dengan Mediasi, Kajati Luncurkan Kampung Restorative Justice

Hukum

Kejar target 100 Persen, Polresta Mojokerto Vaksinasi Booster Karyawan Perusahaan

Hukum

Polres Mojokerto Tetapkan Ayah Kandung Korban Pencabulan Anak Sebagai Tersangka

Hukum

Kedatangan Forkopimda Jatim di Sambut Danrem 082/CPYJ Dan Forkopimda Kota Mojokerto
?>