Home / Hukum

Minggu, 31 Januari 2021 - 01:37 WIB

Polresta Mojokerto Terus Lakukan Operasi Prokes Pagi Siang Sore Jaring 91 Pelanggar

Foto.Polresta Terus Lakukan Operasi Prokes Pagi Siang Sore Jaring 91 Pelanggar

Foto.Polresta Terus Lakukan Operasi Prokes Pagi Siang Sore Jaring 91 Pelanggar

Foto.Polresta Terus Lakukan Operasi Prokes Pagi Siang Sore Jaring 91 Pelanggar

Mojokerto.INDEXBERITA.COM Tingkat kurangnya kesadaran dalam Kedisiplinan Protokol Kesehatan masih ada di Masyarakat Kota Mojokerto, menindaklanjuti pencegahan Covid-19 Jajaran Polresta Mojokerto bersama Kodim 0815 dan Sat Pol PP tetap melakukan penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan.

Hasil sehari di Kota Mojokerto sebanyak 91 Pelanggar Prokes jika ditambahkan Malam minggu di akhir Bulan Pebruari 2021 yang dipimin Kapolresta Mojokerto.

READ  Patroli Skala Besar Dan Rapid Test On The Spot Polres Mojokerto

Pelaksanaan yustisi tetap dilakukan tiga kali sehari pagi/Siang, sore dan malam demi mencegah penyebaran virus Corona.

“Semoga kegiatan Yustisi ini dan seterusnya kita lakukan dalam kerjasama khususnya pelaksanaannya karena tidak ada lain cara kita dalam rangka mencegah covid-19 ini dengan pelaksanaan operasi,”

Siang Tadi Operasi aman nusa II dipimpin Kasat Sabhara dengan hasil 20 pelanggar prokes dengan sasaran di Kota Mojokerto selanjutnya malam ini kita dapat 71 pelanggar, jadi total ada 91 Pelanggar prokes,” Ucap AKBP Deddy Supriadi.< p>

READ  Jual Gadis Dibawah Umur, Pemuda di Jombang Diringkus Polisi

Giat Operasi Gabungan ini dibagi 3 tim dengan sasaran pelanggar tanpa masker di wilayah hukum Polresta Mojokerto dan Diimbangi 6 Polsek jajaran.

Tim I (Satu ) dipimpin oleh IPTU Hari Siswanto, S.A.P., M.H. (Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota), bertugas melaksanakan Patroli Mobiling (Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19) di Wilayah Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, alhasil sejumlah 24 orang pelanggar diberikan sangsi penindakan Hukum Tipiring.

READ  Sosialisasikan Adaptasi Kebiasaan kapolres Melaksanakan Jemaah Sholat Jumat Masjid Al Ikhlas Dinoyo

Sedangkan Tim 2 (Dua ) dipimpin oleh IPTU H Rohmad, S.H. (Kasat Intelkam Polres Mojokerto Kota), bertugas melaksanakan Patroli mobiling Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19) di Wilayah Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto mendapatkan 19 orang pelanggar dan diberikan penindakan Hukum Tipiring.

Selanjutnya Tim 3 (Tiga ) dipimpin oleh AKP Rohmawati Lailah, S.H. (Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota) di seputaran Alon-alon Kota Mojokerto dan simpang PMI ada 28 Pelanggar dan diberi sangsi penindakan Hukum Tipiring.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Akhirnya Teo Punya Kursi Roda dari Kapolresta Mojokerto

Hukum

PN Mojokerto Gelar Sidang PS di Lokasi Dugaan Perusakan Gembok

Hukum

Kapolresta Mojokerto Berikan Bansos Secara Door To Door Pada Warga Terdampak Covid-19

Daerah

Danrem 082/CPYJ Hadiri Upacara Penutupan Pelatihan Pemantapan Kepemimpinan

Hukum

Kapolda Jatim Mengecek Kesiapan Malam Gebyar Nusantara Gemilang Jawa Timur 2022

Hukum

Kasus Istri Polisi di Probolinggo Yang Marah Pada Siswi Magang Berakhir Damai

Hukum

Jajaran Polsek Dlanggu Dan Koramil  0815/14  Menjaring Operasi Yustisi Tak Pakek Masker Di Jalan Raya Pasar

Hukum

Bawa Sabu-Sabu, Perempuan Cantik Ini Diringkus Polresta Mojokerto
?>