Home / Hukum

Senin, 11 April 2022 - 07:37 WIB

Polresta mojokerto tangkap suami Jual istri sirihnya Melalui Aplikasi Facebook

Foto.Polresta mojokerto tangkap suami Jual istri sirihnya Melalui Aplikasi Facebook

Foto.Polresta mojokerto tangkap suami Jual istri sirihnya Melalui Aplikasi Facebook

Foto.Polresta mojokerto tangkap suami Jual istri sirihnya Melalui Aplikasi Facebook

Mojokerto.Pelaku Inisial WW (37) tega menjual istrinya inisal B (30) senilai 2jt diringkus polresta mojokerto

Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai mekanik di tulung agung telah dua kali menjual istri sirihnya.

READ  Peringati HUT Polwan Ke 74, Polwan Polres Mojokerto Jalani Tes Urin

Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Suwito mengatakan pelaku menjual istri sirihnya melalui aplikasi facebook untuk melakukan hubungan seks threesome.
Lanjutnya, ia membawa istrinya ke mojokerto untuk melakukan transaksi dengan pembeli yang adalah warga Mojokerto.

READ  Penyekatan di Trowulan, Polres Mojokerto Putar Balik Puluhan Kendaraan yang tak Dilengkapi Administrasi Perjalanan

“Pelaku membawa istrinya ke hotel wilayah hukum Mojokerto dengan uang perjalanan dari Tulungagung Rp 500.000 yang selanjutnya di bayar di hotel Rp 1.500.000”, katanya.
Dari pria yang memesan istrinya kemudian terjadi hubungan suami istri dengan cara threesome.

READ  Apel Operasi Zebra Semeru, Kapolresta Mojokerto Sempatkan Doa Bersama Untuk Korban Kanjuruhan

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dijerat pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO, Pasal 296 KUHP, serta pasal 506 KUHP.

“Dipidana dengan penjara paling singkat 3-15 tahun denda 120 jt- 600jt Motifnya menjual orang untuk mendapatkan keuntungan dijual senilai 2 juta, semua keuntungan untuk pelaku”, ujarnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

KPK RI Gelar Rakord Pencegahan Korupsi Bersama Forkopimda Mojokerto

Hukum

Cek Pasar Besar dan RSUD Palangka Raya, Ini Kata Kapolda Kalteng.

Hukum

Gowes Wijna Mantriwira bersama Danrem 082/CPYJ dan LCC Indonesia

Hukum

Peduli Bencana Alam, Polda Jatim dan Kemala Bhayangkari Salurkan Bansos ke Korban Gempa Cianjur

Ekonomi

Polemik Tanah Yang Diserobot oleh WNA, Warga Duyung Trawas Mojokerto Menggelar Protes

Hukum

Layanan Pengaduan Daring, Polres Tulungagung luncurkan “Kandani”

Hukum

Sebar Video Porno dengan Mantan Kekasih, Penjual Nasi Bebek di Mojokerto Diringkus

Hukum

Tega, Suami Jual Istri Untuk Layani Threesome
?>