Home / Hukum

Senin, 11 April 2022 - 07:37 WIB

Polresta mojokerto tangkap suami Jual istri sirihnya Melalui Aplikasi Facebook

Foto.Polresta mojokerto tangkap suami Jual istri sirihnya Melalui Aplikasi Facebook

Foto.Polresta mojokerto tangkap suami Jual istri sirihnya Melalui Aplikasi Facebook

Foto.Polresta mojokerto tangkap suami Jual istri sirihnya Melalui Aplikasi Facebook

Mojokerto.Pelaku Inisial WW (37) tega menjual istrinya inisal B (30) senilai 2jt diringkus polresta mojokerto

Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai mekanik di tulung agung telah dua kali menjual istri sirihnya.

READ  Ketahanan Pangan Mandiri, Panen Raya di Lumbung Pangan Kampung Tangguh Semeru Windurejo Kutorejo

Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Suwito mengatakan pelaku menjual istri sirihnya melalui aplikasi facebook untuk melakukan hubungan seks threesome.
Lanjutnya, ia membawa istrinya ke mojokerto untuk melakukan transaksi dengan pembeli yang adalah warga Mojokerto.

READ  Wanita Cantik Tilap Ratusan Juta Janjikan Masuk Karyawan PT Ajinomoto

“Pelaku membawa istrinya ke hotel wilayah hukum Mojokerto dengan uang perjalanan dari Tulungagung Rp 500.000 yang selanjutnya di bayar di hotel Rp 1.500.000”, katanya.
Dari pria yang memesan istrinya kemudian terjadi hubungan suami istri dengan cara threesome.

READ  Akibat Membakar Hutan Warga Desa Karta Mulya Diciduk Satreskrim Polsek Kolam

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dijerat pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO, Pasal 296 KUHP, serta pasal 506 KUHP.

“Dipidana dengan penjara paling singkat 3-15 tahun denda 120 jt- 600jt Motifnya menjual orang untuk mendapatkan keuntungan dijual senilai 2 juta, semua keuntungan untuk pelaku”, ujarnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polres Mojokerto Gelar Tasyakuran Hari Bhayangkara ke 74 Tahun 2020

Hukum

Gelar Operasi Sikat Semeru 2022,Polres Mojokerto Amankan 30 Kasus

Hukum

Ketua Dewan Syuriah MWC NU Kemlagi Dukung Penuh Pemerintah Pembubaran FPI

Hukum

KPK Sita Tanah Milik Non Aktif Bupati Mojokerto MKP ,Di Mengelo
Ubah Pos Kamling Jadi Pos Kawasan Physical Distancing

Hukum

Ubah Pos Kamling Jadi Pos Kawasan Physical Distancing

Hukum

Unjuk Rasa Kader PPP,Pecat Ainur Rosyid Dari Ke Anggotaanya

Hukum

Kapolresta Mojokerto Dan Kapolsek Utara Sungai Gelar Rapat Persiapan Pam Pilkada 2020

Hukum

Binmas Polda Jatim Gelar Apel dan Tatap Muka Bersama Bhabinkamtibmas Polresta Mojokerto
?>