Home / Hukum

Kamis, 6 Mei 2021 - 07:13 WIB

Penyekatan di Trowulan, Polres Mojokerto Putar Balik Puluhan Kendaraan yang tak Dilengkapi Administrasi Perjalanan

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran tahun ini mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Minindaklajuti kebijakan tersebut, Polres Mojokerto mulai Kamis malam (6/5/2021) pukul 00.00 wib melakukan penyekatan di empat titik. Kegiatan penyekatan itu berlanjut hingga Kamis siang.

Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Randy Asdar bersama jajaran melakukan penyekatan di Pusat Perkulakan Sepatu Trowulan (PPST), Kamis (06/5/2021).
Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Randy Asdar mengatakan selama penyekatan ini telah memutarbalikkan setidaknya 35 kendaraan.

READ  Kapolres Mojokerto Bersama forkopimda Kembali Lakukan Rapid Test On The Spot Untuk Cegah Penyebaran Covid-19 Di Dua Pasar.

“Sampai saat ini kita sudah memutarbalikkan sekitar 35 unit kendaraan baik roda 2 maupun roda 4,” jelasnya.

Rata-rata pihak Polres Mojokerto menemukan pengendara tidak dilengkapi administrasi perjalanan. Beberapa pengendara yang dipaksa putar balik juga tidak dilengkapi surat tugas ataupun swab antigen covid-19.

READ  Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Lakukan Penyemprotan Desinfektan di Jalan Utama Dalam Kota

Sesuai dengan peta rayonisasi di Kabupaten Mojokerto wilayah hukum Polres Mojokerto terdapat 4 titik penyekatan dan 2 titik pos pengamanan.

“Di Mojokerto ini 4 titik penyekatan dan 2 titik pos pengamanan, 4 penyekatan ini dilakukan di PPST Trowulan, di Ngoro, di Pacet, dan dilakukan di Trawas di Taman Ganjaran,” Tuturnya.

READ  Kunjungi Atlet Voly Putra, Kapolresta Mojokerto Berikan Support dan Berpesan Jaga Kesehatan

Polres Mojokerto akan tetap melakukan penyekatan secara ketat, masif di sejumlah titik tersebut untuk memutus rantai covid-19 klaster pemudik lebaran tahun 2021.

“Pengawasan ini akan kami lakukan secara ketat, dan secara masif di titik-titik yang kami siapkan,” Tegasnya(Syim).

Share :

Baca Juga

Hukum

Resahkan Masyarakat, Polres Mojokerto Gelar Razia Balap Liar Amankan 74 Unit Motor

Hukum

Pimpin Ops Yustisi, Kapolresta Mojokerto : Jangan Mudik!

Hukum

Pasutri Lakukan Tipu Gelap Dengan Modus Meminjam Motor Di Kost Untuk Berobat

Hukum

Polres Mojokerto Ringkus Sopir Truk yang Tega Begal Tetangga Sendiri dan Pura-pura Tolong Korban

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Dandim 0815 Bagikan Masker di Pasar Prajurikulon dan Himbau 5M

Hukum

Hukum

Anggota Sat Lantas Polres Mojokerto Lakukan Penindakan Kasat Mata ,Di Simpang Tiga Brangkal
127 PelanggatTerjaring Operasi Patuh Semeru PPST Trowulwn

Hukum

127 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Semeru Di PPST Trowulan
?>