MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran tahun ini mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Minindaklajuti kebijakan tersebut, Polres Mojokerto mulai Kamis malam (6/5/2021) pukul 00.00 wib melakukan penyekatan di empat titik. Kegiatan penyekatan itu berlanjut hingga Kamis siang.
Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Randy Asdar bersama jajaran melakukan penyekatan di Pusat Perkulakan Sepatu Trowulan (PPST), Kamis (06/5/2021).
Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Randy Asdar mengatakan selama penyekatan ini telah memutarbalikkan setidaknya 35 kendaraan.
“Sampai saat ini kita sudah memutarbalikkan sekitar 35 unit kendaraan baik roda 2 maupun roda 4,” jelasnya.
Rata-rata pihak Polres Mojokerto menemukan pengendara tidak dilengkapi administrasi perjalanan. Beberapa pengendara yang dipaksa putar balik juga tidak dilengkapi surat tugas ataupun swab antigen covid-19.
Sesuai dengan peta rayonisasi di Kabupaten Mojokerto wilayah hukum Polres Mojokerto terdapat 4 titik penyekatan dan 2 titik pos pengamanan.
“Di Mojokerto ini 4 titik penyekatan dan 2 titik pos pengamanan, 4 penyekatan ini dilakukan di PPST Trowulan, di Ngoro, di Pacet, dan dilakukan di Trawas di Taman Ganjaran,” Tuturnya.
Polres Mojokerto akan tetap melakukan penyekatan secara ketat, masif di sejumlah titik tersebut untuk memutus rantai covid-19 klaster pemudik lebaran tahun 2021.
“Pengawasan ini akan kami lakukan secara ketat, dan secara masif di titik-titik yang kami siapkan,” Tegasnya(Syim).