Foto.Polsek Kahayan Kuala Pantau Dana Desa APBN dan APBD.
Kahayan Kuala Indexberita com – Pembangunan Desa sudah dianggarkan secara Nasional dibantu dengan anggaran APBN dan APBD, pembangunan infrastruktur Desa diatur oleh kepala melalui musyawarah Desa.
Untuk penggunaan Dana Desa ini tidak lepas dari pantauan atau pengawasan penegak hukum Polsek Kahayan Kuala setempat, Dimana Babinkamtibmas selalu ikut peran mengamankan dari berbagai kegiatan Desa.
” Kami selaku penegak hukum perlu memberikan perlindungan keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya kepala Desa dan perangkatnya untuk melaksanakan program pembangunan infrastruktur di Desa masing masing,
Jumlah Desa …….di ke Camatan Kahayan Kuala cukup luas kebanyakan di sungai dan pesisir muara/Kuala,” kata Memet.
Dalam penggunaan anggaran Desa, bukan hanya infrastruktur saja ada juga untuk sosial, keagamaan dan pendidikan, PKK, Karang Taruna dan saat pandemi covid-19 .
” Pengamanan disetiap Desa yang sangat berperan yaitu bhabinkamtibmas, dan pembinaan terhadap masyarakatnya dan kepala Desa selalu kerjasama dengan pihak Polsek Kahayan Kuala 1×24 Jam untuk menjaga kondusif Desa.” Ungkap Kapolsek IPDA Memet, S I.K. M.Hum. pada awak media (Melody / Hadiboy)