Home / Hukum

Sabtu, 19 November 2022 - 00:48 WIB

Polisi Berhasil Akhiri Pelarian Eks Pejabat Pemkot Terduga Kasus Penipuan Rekrutmen Honorer

Foto. Polisi Berhasil Akhiri Pelarian Eks Pejabat Pemkot Terduga Kasus Penipuan Rekrutmen Honorer

Mojokerto Kota – Sempat melarikan diri, Acim Dartasim mantan pejabat Pemkot Mojokerto yang ditetapkan sebagai DPO kasus dugaan penipuan rekrutmen tenaga honorer berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polresta Mojokerto di kampung halamannya di Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/11/2022).

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H, S.I.K, M.T, membenarkan penangkapan mantan kabag organisasi Sekretarian Daerah Kota Mojokerto 2021 tersebut. Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Rizki Santoso mengungkapkan, pihak kepolisian mendapat informasi keberadaan Acim di daerah Bandung hari Rabu (16/11) setelah para penyidik berkoordinasi dengan kepolisian lintas daerah untuk melacak keberadaan tersangka.

READ  Buka Pelatihan Public Speaking, Irjen Pol RP. Argo : Humas Akan Dibesarkan Kapolri

“Upaya penangkapan tersangka telah berlangsung selama sebulan terakhir sejak ditetapkan sebagai DPO akhir Oktober lalu, saat mendapat informasi Acim berada di Bandung, kami langsung berkoordinasi dengan anggota Reskrim di Bandung untuk memastikan keberadaannya,” Ujar AKP Rizki.

Setelah dipastikan keberadaanya, Tim Unit Tipikor yang dipimpin IPDA Muklisin langsung menuju TKP untuk melakukan penangkapan. Selanjutnya Acim dijemput dari kampung halamannya menuju Mapolresta Mojokerto dan langsung ditahan, Kamis (10/11).

READ  Ratusan Personel Polresta Mojokerto Jalani Psikologi Kolektif Terpadu

“Saat tiba di Mapolresta Mojokerto tersangka langsung ditahan dan disangkakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” Ucap Kasatreskrim Polresta Mojokerto.

Dalam proses penangkapan ini polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berupa kuitansi pembayaran serta berkas surat perintah kerja. Lebih lanjut, AKP Rizki menjelaskan, Acim terjerat kasus penipuan penerimaan tenaga honorer fiktif di bagian organisasi Setdakot tahun 2021. Menurut laporan yang diperoleh, sebanyak 15 orang menjadi korban rekrutmen tersebut dengan total kerugian mencapai Rp 450 juta.
“Masing-masing korban membayar Rp 30-40 juta untuk pekerjaan tersebut, namun mereka ternyata tidak dipekerjakan dan tak diberi gaji penuh,” Kata AKP Rizki.

READ  Bangun Sinergitas, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi Dengan Ketua DPRD

Masih kata Kasatreskrim Polresta Mojokerto, saat proses pemeriksaan dan waktu pemanggilan tersangka tidak kooperatif dan sempat sempat kabur dari kediamannya di Kecamatan Magersari. Tersangka juga telah resmi mengundurkan diri sebagai PNS pada 1 Oktober lalu. (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

HOAX ! Kapolresta Mojokerto Klarifikasi Pesan Berantai terkait Antigen dan Darah serta Denda
Pada Sabtu (08/02/2020) Polresta Mojokerto bersama Forkopimda Mojokerto Raya melaksanakan kegiatan Gowes bersama LCC dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban Masyarakat diwilayah Hukum Polres Mojokerto Kota. Ikut hadir dalam kegiatan tersebut, Kolonel Arm. Ruly Candrayadi, SH,MH (Danrem 082 / CPYJ), Kolonel Inf Ahmad Agung Santoso (Kabag Litbang Menhan), AKBP Bogiek Sugiyarto SH, S.I.K, MH (Kapolres Mojokerto Kota), Letkol Inf Dwi Mawan Susanto, S.H. (Dandim 0815 Mojokerto), Letkol Cpm Sucipto, SH. (Dandenpom V/2), Heriyana Dodik (Kasat Pol PP Kota Mojokerto), Presiden Lodeh Cycling Club (LCC) Indonesia. H. A. Jazuli SH, M.Si, PJU Polres Mojokerto Kota, Ka OPD Mojokerto terkait, Anggota LCC Mojokerto, Anggota Polres Mojokerto Kota. Kegiatan diikuti sekitar 150 Orang Start jam 06.30 wib dari Halaman Mapolresta Jalan Bhayangkara dengan rute jalan Mojopahit – Jalan RA Basuni – Jalan KH Usman – Jalan Raya Surodinawan – Jalan Raya Sambiroto – Jalan Raya Modongan – masuk jalan Desa Mojoranu – Jalan Desa Karang nongko - Jalan Desa Karang kedawang – Jalan Raya Blooto hingga Finish di Kantor Satpas sekira jam 09.00 wib dengan jarak tempuh kurang lebih 19 Km.. Sambutan sebelum pemerangkatan dari Presiden LCC DR. Akhmad Jazuli, SH., M.Si, yang intinya Gowes pagi hari ini kita ditemani tamu dari Menhan Jakarta Bpk Kolonel Inf Ahmad Agung Santoso, dan rekan rekan anggota LCC Jombang. Sambutan Kapolres Mojokerto Kota saat tiba di Finish Kantor Satpas adalah Suatu kehormatan bagi saya karena bisa bersama sama dengan rekan LCC melaksanakan Gowes rutin dengan start Polres Mojokerto Kota dan finish Satpas Blooto, LCC ini merupakan komunitas sepeda yang sangat Meriah , dalam kegiatan ini kami kenalkan Kantor Satpas Polresta Mojokerto yang Baru, Ucapkan terima kasih dan permohonan Maaf apabila ada kekurangan dalam penyambutannya. “Selain untuk memperoleh manfaat kesehatan secara umum, kegiatan sepeda santai ini merupakan salah satu aplikasi nyata kedekatan Polri dengan masyarakat serta bentuk sinergitas antar instansi atau lintas sektoral dapat terjalin lebih akrab,” ungkap Kapolres.(kat/hms)

Hukum

Polresta Bersepeda Gowes Bersama Masyarakat

Hukum

Polres Mojokerto  Dirikan Pos Check Point, Perketat Akses Masuk Wilayah Hukum Polres Mojokerto

Hukum

Asik Ngopi, 7 Pemuda Di Swab Antigen Petugas Pamor Keris Polresta Mojokerto

Hukum

Gelar Operasi Sikat Semeru 2022,Polres Mojokerto Amankan 30 Kasus

Hukum

Kapolresta Mojokerto beri Penghargaan Ustadz asal Papua di Acara Isra Miraj

Hukum

Polri Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur Sesuai Prosedur

Hukum

Kapolresta Mojokerto : Menuju Presisi, Kapolri Launching Polri TV Radio
?>