Home / Hukum

Rabu, 5 Mei 2021 - 04:19 WIB

Operasi Ketupat Semeru 2021, Polresta Mojokerto Terjunkan 393 Personel

Foto.Operasi Ketupat Semeru 2021, Polresta Mojokerto Terjunkan 393 Personel

Foto.Operasi Ketupat Semeru 2021, Polresta Mojokerto Terjunkan 393 Personel

Foto.Operasi Ketupat Semeru 2021, Polresta Mojokerto Terjunkan 393 Personel

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Rabu pagi (5/5/2021) Polresta Mojokerto menggelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2021 di lapangan Maha Patih Gajah Mada Mapolresta Mojokerto. Bertindak sebagai inspektur upacara Walikota Mojokerto Ika Puspitasari. Dalam kesempatan itu Ning Ita, sapaan akrab Walikota Mojokerto, melakukan pengecekan kesiapan seluruh stakeholder yang terlibat dalam operasi tersebut.

Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi mengatakan, dalam Operasi Ketupat Semeru 2021 akan melibatkan 393 personel. Rinciannya 235 Personel dari Polri, 38 Personel dari TNI dan sebanyak 120 Personel dari instansi terkait.
“Nantinya ratusan personel itu akan disiagakan di pos pelayanan dan pos pengamanan yang ada di enam titik di wilayah hukum Mojokerto Kota,” Ujar Kapolresta Mojokerto.

READ  Bawa Keranda di giat CFD Alun alun kota Mojokerto, Satlantas Polresta Mojokerto Ingatkan Bahaya Covid-19

Ditambahkannya lebih lanjut, soal penyekatan terkait larangan mudik, nantinya ada tiga titik penyekatan yakni exit tol Penompo, Gerbang Tol Gedeg dan Simogragrok. Pihaknya sudah melakukan ujicoba penyekatan beberapa hari lalu dengan melakukan tindakan putar balik bagi kendaraan yang masih berani melakukan mudik.

READ  Kapolres Mojokerto Bentuk Tim Kusus Covid Hunter Mojokerto

“Namun demikian diharapkan masyarakat supaya benar benar memahami kebijakan pemerintah untuk tidak mudik tahun ini, ” Imbuhnya.

Masih kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi, untuk antisipasi kejahatan jalanan, pihaknya bersama TNI dan Satpol PP rutin menggelar patroli untuk pemantauan aksi Balap liar, minuman keras dan bahan peledak.

READ  Polres Mojokerto Revitalisasi Jalur Rawan Laka Jelang Operasi Ketupat 2023

Sementara itu soal jalan alternatif atau jalan tikus untuk mudik, AKBP Deddy Supriadi telah melakukan inventarisir jalan-jalan mana yang kemungkinan dilalui pemudik.

“Namun demikian selain menempatkan petugas di sejumlah jalan tikus tersebut, kami juga bekerjasama dengan masyarakat setempat, jadi apabila ada yang tercirikan pemudik lewat jalan tikus itu, makan warga akan melaporkan kepada petugas, “pungkasnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Regional Police Chief of Central Kalimantan: 10 Tons of Rice Ready to Distribute to citizens

Hukum

Jenderal Pol Idham Azis Tindak Tegas Korupsi Dana Covid-19

Hukum

Gebyar Vaksinasi Booster Polresta Mojokerto Sasar Pengunjung Mall Sunrise

Hukum

Aksi Kapolsek Mojoroto Polres Kediri Kota, Belikan Becak Baru Untuk Ponijan Yang Menjadi Korban Pencurian Becak

Hukum

Kapolresta Mojokerto Tindak Tegas Dalam Operasi Aman Nusa II Malam, Hari Ke-8 Sebanyak 1004 pelanggar

Hukum

Kapolres Mojokerto Ikut Memasak dan Memungkus Makanan di Dapur Umum Segoro Agung Trowulan

Hukum

Bupati Mojokerto Apresiasi Kesiapan Polresta Mojokerto saat Simulasi Pam TPS Pilkades

Hukum

Kapolresta Mojokerto Pimpin Pengetatan PPKM Darurat di Exit Tol
?>