Home / Politik

Selasa, 22 Maret 2022 - 12:14 WIB

Puluhan Lembaga Pendidikan dan Tempat Ibadah Terima Dana Hibah Pemkab Mojokerto

Puluhan Lembaga Pendidikan dan Tempat Ibadah Terima Dana Hibah Pemkab Mojokerto

Puluhan Lembaga Pendidikan dan Tempat Ibadah Terima Dana Hibah Pemkab Mojokerto

Puluhan Lembaga Pendidikan dan Tempat Ibadah Terima Dana Hibah Pemkab Mojokerto

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Progam sosialisasi pencarian pemberian bantuan hibah tahun anggaran 2022 oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto dilaksanakan di Pendopo Graha Maja Tama Kabupaten Mojokerto, Selasa (22/03) pagi.

 

Dalam sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah menentukan sasaran penerima dana hibah dari Pemkab Mojokerto tahun anggaran 2022 yaitu, 31 masjid, 23 Musholla, 19 TPQ, 31 Lembaga pendidikan, dan 9 Yayasan.

 

Dalam sambutannya, Ikfina Fahmawati menjelaskan kegiatan pemberian hibah dan bantuan sosial ini mengacu pada Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan diselenggarakan secara rutin.

READ  Paripurna DPRD Kab Mojokerto Penyampaian Bupati Terkait Nota Penjelasan Atas Raperda Perubahan APBD T.A 2025

 

“Progam ini kita akan laksanakan secara rutin serta kita evaluasi dan kita sempurnakan baik mekanisme pemberiannya serta kriteria yang akan kita gunakan sebagai acuan dalam pelaksanaannya, Hal ini tidak lain tidak lain adalah sebagai bentuk tanggungjawab serta komitmen kita sebagai pemegang amanah,” ujarnya.

READ  Pj Walikota Mojokerto Ali Kuncoro Apresiasi Peran Pilar-Pilar Sosial dalam Peringatan HKSN

 

Lebih lanjut, Ikfina menjelaskan besaran anggaran pemerintah dalam memberikan bantuan dana hibah merupakan pokok pikiran dari DPRD yang memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

 

“Disini saya mendapatkan data dengan total anggaran sekitar 18 miliyar rupiah lebih, ini merupakan pokir (pokok pikiran, Red) dari DPRD dan yang mendapatkan ada 125 lembaga,” ucapnya.

 

Selain itu, Ikfina berharap ketua lembaga penerima dana hibah mempergunakan dana hibah yang telah diberikan ini secara bijaksana serta maksimal dalam kegiatan pembangunan.

READ  Bawaslu Mojokerto Siapkan Antisipasi Tingginya Indeks Kerawanan Pemilu

 

“Saya berharap kepada seluruh lembaga penerima dana hibah pergunakan secara bijaksana serta maksimal dalam kegiatan pembangunan untuk menunjang kegiatan dilingkungan saudara-saudara. Mudah-mudahan melalui sosialisasi progam ini dapat menjadi acuan bagi semua lembaga penerima bantuan dana hibah baik dari pengajuan proposal, proses penggunaan dana, sampai pada laporan pertanggungjawaban,” tuturnya.

 

Setelah memberikan sambutan, Bupati Mojokerto menyerahkan secara simbolis penerimaan bantuan dana hibah kepada perwakilan dari lembaga yang hadir dalam sosialisasi tersebut. (Syim)

Share :

Baca Juga

Politik

Wabup Subandi beserta keluarga Gunakan Hak Suaranya Coblos di TPS 04 Desa Pabean,Sedati

Politik

Antar Sugianto – Eddy Menuju KPU Kalteng. ini Beritanya.

Politik

Warga Desa Wonodadi Kutorejo Mojokerto Tetap Menangkan IKBAR di 9 Desember 2020

Politik

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Agenda Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi Terkait Raperda APBD T.A 2025

Politik

Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Pemkab Mojokerto Terima Penghargaan dari Kemenkeu RI

Politik

Cetak Generasi Emas, Bupati Mojokerto Imbau Dua Strategi Turunkan Stunting

Politik

Prabowo Kunjungi Pondok Pesantren Amanatul Ummah: Menggali Inspirasi dari Lembaga Pendidikan Unggulan Indonesia

Politik

Mengenal Sosok Dodi Nanariain Bakal Calon Wakil Bupati KKT Mendapingi Petrus Fatlolon
?>