Home / Kepolisian

Minggu, 19 November 2023 - 08:39 WIB

Razia balap liar, 11 Motor yang Terjaring. Para Pelanggar dihukum Jalan Sambil Menuntun Motornya

Utama

Foto. Razia balap liar, 11 Motor yang Terjaring. Para Pelanggar dihukum Jalan Sambil Menuntun Motornya

MOJOKERTO. Indexberita.com Maraknya balap liar di Jalan Raya Lengkong yang menghubungkan Kecamatan  Jatirejo , tepat di Desa Sambigede  dan Desa Temboro yang sudah membuat resah masyarakat , akhirnya ditindaklanjuti lagi oleh pihak kepolisian Satlantas Polres Mojokerto , Kali ini balap liar yang melibatkan pelajar ini terjaring  berada di wilayah Desa Sambigede Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (18/11/2023).malam

Puluhan anak-anak muda baik yang ikut balap liar maupun hanya sebagai penonton kocar kacir begitu melihat Polisi datang. Sebagian dari mereka pun terjaring razia, meski ada juga yang lolos.

READ  Kapolsek Dlanggu Berikan Bantuan kepada Tukang Pijat di Segunung

Kanit Turjawali Satlantas Polres Mojokerto Iptu Riski  Galang saat diwawancara menyampaikan, adanya laporan dari masyarakat yang merasa tidak nyaman lantaran bisingnya suara knalpot dari motor para anak muda yang ikut balap liar.

“Balap liar ini bukan hanya membuat resah masyarakat, namun juga tidak tertib dalam berkendara. Bagaimana tidak? Motor yang dipakai tidak sesuai spektek. Knalpot diganti hingga mengeluarkan suara bising,” ujarnya.

READ  Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Mojokerto Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung

Dari razia balap liar, ada 11 motor yang terjaring. Para pelanggar dihukum jalan sambil menuntun motornya sejauh ½ km, biar mereka jera, tambah Galang.

“Pelanggar ini kebanyakan tidak mempunyai atau tidak membawa kelengkapan berkendara, seperti SIM, STNK dan tidak menggunakan helm,” terang Kanit Turjawali.

Jika pelanggar mengambil motornya lagi, akan diberlakukan sesuai UU No. 2 Tahun 2002 yaitu diberi waktu 1 bulan dan akan memanggil para orangtua pelanggar untuk dikumpulkan di Polres Mojokerto sesuai arahan Kasatlantas Polres Mojokerto dan akan diberikan pemahaman terkait bahayanya balap liar. Pelanggar juga diwajibkan mengganti knalpot yang standar dengan membawa kelengkapan surat-surat motornya, jelas Kanit Turjawali Satlantas Polres Mojokerto Iptu Riski Galang.

READ  Blusukan, Jumat Curhat Tampilkan Budaya Mojopahit dan Bakti Sosial

Galang juga menghimbau agar para orang tua memperhatikan kegiatan anak-anaknya jika keluar rumah. Selain itu, bahaya balap liar bisa mencelakai diri sendiri maupun yang hanya menonton. “Untuk itu giat patroli balap liar akan rutin digelar untuk mencegah adanya kejadian yang tidak diinginkan,” pungkasnya.(IB)

Share :

Baca Juga

Utama

Kepolisian

Polres Jombang Libatkan Ratusan Personil Dalam Operasi Ketupat Semeru 2023

Kepolisian

Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Wakapolres Jombang: Teladani Rasullulah

Kepolisian

Silaturahmi Kamtibmas, Kapolres Jombang Kunjungi 2 Ponpes Pendiri NU*

Kepolisian

Tiga Santri Ponpes Amanatul Ummah Mojokerto Hilang Terseret Ombak di Pantai Balekambang Malang

Kepolisian

Polsek Mojoanyar Kembalikan Mobil Hasil Kejahatan Penipuan ke Pemilik

Kepolisian

Patroli Cooling System Polsek Trowulan di Desa Watesumpak Berjalan Kondusif

Kepolisian

Ratusan Polisi di Jombang, Amankan Pemberangkatan Calon Jamaah Haji

Kepolisian

Bakti Sosial, Polres Mojokerto Berikan Bantuan Penyaluran Air Bersih dan Donor Darah Dalam Rangka HUT ke 72 Humas Polri
?>