Home / Hukum

Selasa, 25 Juni 2019 - 10:40 WIB

Rekrontruksi Ulang Pembunuhan Juragan Rosokan Kejagan Dari 46 Adegan

MOJOKERTO.SorotIndoMediacom Ratusan warga Dusun Kenanten Desa Kenanten Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto Padati area garis poslen Polres Mojokerto Kota  di laksanakan rekro
ntruksi ulang  pembunuhan  sadis berencana Juragan Rosokon Kejagan Trowulan Mojokerto yang di bakar beberapa bulan yang lalu di area Perhutani petak 79 Dusun Manyarsari Desa Gunungsari Kecamatan  Dawar Blandong Kabuparen Mojokerto Selasa(25/6/2019)

READ  Penyekatan Kamis Dini Hari, Polresta Mojokerto Temukan Bus dan Travel Gelap Nekad Angkut Pemudik

Rekrontoksi ulang ini  dengan pengawalan ketat oleh satuan polisi Polres Mojokerto kota dan satreskrim polres Mojokerto kota,dan bekerja sama dengan kasipidum kejaksaan negri Kabupaten Mojokerto  untuk melaksanakan rekrontruksi reka ulang terhadap  perkara pembunuhan berencana yang terjadi di TKP Kenanten  dan juga di TKP Dawar Blandong.

READ  Festival Mojotirto Digelar Sebagai wujud Syukur Warga Tak Pernah Kekurangan Air

Kapolres Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono menjelaskan dalam Rekontruksi yang di adegankan di TKP Kenanten Selasa (25/6/2019) ada 46 adegan hampir seluruhnya sudah di reka ulang ,tinggal di tkp Dawar Blandong pembuangan mayat dan juga pembakaran mayat.”tuturnya

Masih kata Sigit  di sini terlihat rekrontroksi ini terkonfirmasi semua keterangan tersangka dan saksi -saksi  yang di berikan di sampaikan pada saat pemeriksaan di kepolsian.

READ  Pengecekan Reaksi Cepat UPRC Sebelum Pantau Bersama Kapolresta Mojokerto Ke TPS 

Harapannya dengan ketentuanya kejaksaan negri Mojokerto kasus ini dapat segera di tuntaskan tahapan penyidikan dan dan selanjutnya bisa masuk proses persidangan dan  untuk merasa ke adilan masyarakat lebih cepat “kata Kapolres (Syim).

Share :

Baca Juga

Hukum

Lepas BKO Brimob, Kapolresta Mojokerto : Terimakasih Atas Dedikasi Menjaga Stabilitas Kamtibmas

Hukum

Jumat Berkah, Polresta Mojokerto Berbagi Bansos Ke PKL

Hukum

Adinda Zainal Pimpin Doa Bersama Dalam Silaturahmi Jubah Polresta Mojokerto

Hukum

Gerakan Polri Peduli Covid-19, Kapolres Serahkan 10 Ton Beras dari Mabes Polri Untuk Warga Mojokerto

Hukum

Cegah Corona, Upaya Represif Dilakukan Untuk Bubarkan Kerumunan Masyarakat

Hukum

Bupati Mojokerto Apresiasi Kesiapan Polresta Mojokerto saat Simulasi Pam TPS Pilkades

Hukum

Upacara Hari Bhayangkara 74 Tahun 2020 “Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif”, Dilaksanakan Secara Virtual Terpusat
Piagam penghargaan diberikan pada aparat penegak hukum Kabupaten dan Kota Mojokerto

Hukum

Predator Anak Diganjar 12 Tahun Penjara dan Kebiri Kimia, Dapat Apresiasi Dari Kementrian PPPA
?>