Home / Pemerintah

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:38 WIB

RPJMD 2025–2029 hingga Pertanggungjawaban APBD 2024 Dibahas di Paripurna DPRD Mojokerto

Mojokerto, indexberita.com – Usai dilakukan pembahasan secara mendalam oleh semua Komisi beserta alat kelengkapan dewan lainya. DPRD Kabupaten Mojokerto akhirnya menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin, 26 Mei 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD kabupaten Mojokerto Graha Whicesa ini dihadiri Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Oktavian, yang mewakili Bupati Muhammad Al Barra untuk menyampaikan penjelasan resmi dari pihak pemerintah daerah.

Untuk diketahui 3 Raperda yang dibahas diantaranya, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, dan Raperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Majatama (Perseroda).

READ  RSJ Menur Rangkul JMSI Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Dalam penyampaiannya, orang nomor 2 dilingkungan Pemkab Mojokerto, yakni Rizal Oktavian menyebutkan bahwa pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp2,807 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) turut menunjukkan tren positif dengan realisasi Rp716,7 miliar atau 101,24 persen dari target, meningkat 9,7 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Sementara terkait dengan Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran), sesuai Pasal 161 ayat 2 huruf C PP Nomor 12 Tahun 2019, dapat digunakan kembali dalam perubahan APBD 2025,” terang Rizal.

READ  Mewujudkan Sekolah Ramah Anak, SLB ACD Pertiwi Kota Mojokerto Gelar Sosialisasi Pencegahan Bullying

Rizal juga mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang kembali diraih Pemkab Mojokerto untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

Menurutnya, capaian itu mencerminkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah dan sinergi antara legislatif dan eksekutif.

Raperda RPJMD 2025–2029, menurut Rizal, akan menjadi arah kebijakan pembangunan Mojokerto selama lima tahun ke depan.

“RPJMD ini menjadi panduan utama untuk memastikan pembangunan yang merata, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan akses dan daya saing daerah,”tambahnya.

READ  Banggar DPRD Kota Mojokerto Paparkan Hasil Pembahasan KUA-PPAS APBD 2025

Dokumen itu disusun berdasarkan visi-misi kepala daerah serta kerangka pendanaan indikatif yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal.

Sementara Raperda tentang Perseroda Bank Majatama dinilai sebagai langkah strategis memperkuat peran BUMD di sektor keuangan.

Rizal berharap keberadaan bank ini dapat memperluas akses keuangan masyarakat dan memperkuat perekonomian lokal.

Diakhir penyampaiannya, Rizal meminta agar ketiga Raperda tersebut dikaji secara mendalam oleh DPRD, tak hanya dari sisi legalitas, tetapi juga urgensi sosial dan dampaknya terhadap pembangunan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

SEMUA PEGAWAI WAJIB HADIR, KALAPAS MOJOKERTO TEKANKAN SIAGA 1 PENGAMANAN HARI RAYA IDUL ADHA 1446 H

Pemerintah

GILIRAN 37 WARGA BINAAN RISIKO TINGGI JAWA TIMUR DILAYAR KE NUSAKAMBANGAN

Pemerintah

Puncak Peringatan HKG PKK Ke-52, Pj Wali kota Mojokerto Apresiasi Sinergi PKK – Pemkot

Pemerintah

Plt. Bupati Sidoarjo Hadiri Ajang Kreativitas Pentas Seni Kearifan Lokal SMPN 1 Jabon, Angkat Tema “Budayaku Identitasku”

Pemerintah

Pj Walikota Mojokerto Tantang 3 Pemuda Tuyul Icikiwir Buat Konten Kreatif, Imbalan 2,5 Juta

Pemerintah

DPRD Kota Mojokerto Gelar RDP Terkait Penggunaan Kios Di Pasar Tanjunganyar

ASTON HOTEL

Anak Kelas 5 SD Tenggelam di Sungai Avour Watudakon, Mojokerto

Pemerintah

Iklan Cukai Pemerintah Kabupaten Mojokerto Tahun 2023
?>