MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COM Satlantas Polres Mojokerto mengadakan operasi cipta kondisi, selama sehari di laksanakan di simpang tiga pos 902 Jampirogo Sooko Kabupaten Mojokerto Selasa(21/1/2020)
Pengendara dari arah Jombang-Surabaya tepat di pos 902 Jampirogo di berhentikan petugas, untuk pengecekan dan di mintai surat -surat kelengkapan seperti SIM maupun STNK .
Selama satu jam ,mulai pukul 03.00 sampai 04.00 WIB,ada sebanyak 55 pengendara sepeda motor di ketahui melanggar aturan.
IBDA Sutakat selaku KBO satlantas Polres Mojokerto mengatakan mulai tanggal kegiatan sehari di laksanakan,cuma kita pelaksanaan kegiatanya tertentu saja.
Jumlah pelanggar tilang hari ini berjumlah tilang 55 ,50 STN,1,SIM,4 R2 “tuturnya
“Khusus yang tak punya SIM, kita himbau agar segera membuat SIM dan lebih mentaati peraturan berlalu lintas,” ujarnya, (Syim)