Home / Hukum

Sabtu, 29 Mei 2021 - 07:52 WIB

Sekat di Pos Cek Poin Exit Tol Penompo, Kapolresta Mojokerto Turun dan Semangati Anggota

Foto.Sekat di Pos Cek Poin Exit Tol Penompo, Kapolresta Mojokerto Turun dan Semangati Anggota

Foto.Sekat di Pos Cek Poin Exit Tol Penompo, Kapolresta Mojokerto Turun dan Semangati Anggota

Foto.Sekat di Pos Cek Poin Exit Tol Penompo, Kapolresta Mojokerto Turun dan Semangati Anggota

Mojokerto Bangkit .Indexberita.com Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, S.I.K, M.I.K didampingi Wakapolresta Mojokerto Kompol Iwan Sebastian, S.ST., SH., MH beserta pejabat Utama Penyekatan arus balik dan pelaksanaan Rapid Tes sekaligus Pantau kesiapan petugas di Pos Cek Point Exit Toll Penompo dalam rangka KRYD. Sabtu (29/05/21).

READ  Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Polres Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi KRYD

Kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan penyekatan sekaligus dengan Random mulai Thermo Gun dan Rapid Test Antibody di Pos Cek Point Exit Toll Penompo

Kapolresta Mojokerto memberikan penekanan kepada Anggota yang terlibat KRYD di Pos Pantau, Pos Pengamanan serta Pos Cek Point, lakukan pemeriksaan kendaraan pengemudi atau pengemudi baik R2 maupun R4 Oleh tim Kesehatan dengan Random mulai Thermo Gun dan Rapid Test

READ  Audisi Dai Polisi Kamtibmas, Kapolresta Mojokerto : Ajak Masyarakat Tangkal Radikalisme

“Secara humanis dengan menyapa, minta tujuan darimana kemana, mintakan surat keterangan Bebas covid dan surat tugas, jika tidak ada wajib putar balik, selalu Jaga Kekompakan dan Kewaspadaan

Saat ditemui media dilapangan, AKBP Deddy mengatakan kita ketahui bahwasannya sejak tanggal 24 sampai dengan 31 Mei dan dilangsungkan dan perpanjangan KRYD untuk antisipasi arus balik dan memantau mobilitas masyarakat di wilayah hukum Polresta Mojokerto.

READ  Kapolres Bersama Forkopimda Mojokerto Tinjau Dapur Umum Terpadu Peduli Sesama

“Perlu diketahui dan kita sampaikan jika penyekatan dalam rangka KRYD atau Kegiatan rutin yang ditingkatkan selama 5 hari ini dari tanggal 24 – 29 Mei sebagai berikut Mobil Penumpang 866 unit, Mobil Bus 20 unit, Mobil Barang 88 unit dan kita putar balik hanya 3 unit mobil barang sedangkan rapid test Antigen sebanyak 55 Non Reaktif (Negatif)” ucap AKBP Deddy

“Tetap semangat dalam mempertahankan Negara, KRYD PANCEN OYE!!!” Semangat Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, S.I.K, M.I.K(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Tim Covid Hunter Polresta Mojokerto Evakuasi Dua Pasien Terpapar Covid-19

Hukum

Puncak Hari Jadi Polwan Ke-74, Polresta Mojokerto Gelar Tasyakuran

Hukum

Polri Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur Sesuai Prosedur

Hukum

Ini Foto DPO, Kapolresta Mojokerto : Saya Menghimbau Menyerahkan Diri

Hukum

HPN 2022 dengan Tumpeng Nasi Putih, Kapolresta Mojokerto : Putih Wujud Transparasi

Hukum

Puluhan motor balap liar diamankan Polres Mojokerto

Hukum

Gelar Piramida, Kapolresta Mojokerto : Kerjasama Yang Baik Adalah Kunci Dari Keberhasilan

Hukum

Polantas Himbau Pengendara Tertib Berlalu Lintas dan Bagi Masker
?>