Home / Hukum

Sabtu, 21 Desember 2019 - 22:30 WIB

Jelang Natal Dan Tahun Baru Sat Pol PP Razia Tempat Hiburan Malam

Foto Jelang Natal Dan Tahun Baru Sat Pol PP Razia Tempat Hiburan Malam

Foto Jelang Natal Dan Tahun Baru Sat Pol PP Razia Tempat Hiburan Malam

Jelang Natal Dan Tahun Baru Sat Pol PP Razia Tempat Hiburan Malam

Foto Jelang Natal Dan Tahun Baru Sat Pol PP Razia Tempat Hiburan Malam

MOJOKERTO.SorotIndomedia.com Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja )Kabupaten Mojokerto menggelar Razia di tempat hiburan malam Menjelang Natal dan Tahun baru 2020, Satpol PP Kabupaten Mojokerto mengelar Sabtu (21/12/2019) malam.

Sasaran operasi kali ini adalah tempat Karaoke yang berada di wilayah Kecamatan Pungging, Mojosari, Mojoanyar dan Gedek. Operasi dilaksanakan mulai pukul 21.00 Hingga 01.00 . Satpol PP menyita sejumlah 190 botol minuman beralkohol jenis A (Minuman beralkohol dibawah 5 persen ) yang dijual tanpa ijin.

READ  Kapolresta Mojokerto beri Penghargaan Ustadz asal Papua di Acara Isra Miraj

Selain operasi miras Anggota Satpol PP Kabupaten Mojokerto juga memeriksa identitas para pengunjung karaoke, sempat ditemukan identitas dengan alamat satu Desa namun bukan pasangan suami istri, tetapi keduanya sama-sama sudah berkeluarga.

READ  Aksi Kapolsek Mojoroto Polres Kediri Kota, Belikan Becak Baru Untuk Ponijan Yang Menjadi Korban Pencurian Becak

Plt Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Sampirno, St. Mt mengatakan, operasi yang dilakukan ini adalah agenda monitoring menjelang Natal, yang sebelumnya sudah diedarkan surat himbauan kepada sejumlah pengusaha hiburan malam, agar tanggal 24 dan 25 Desember untuk libur sementara guna menghormati kaum Nasrani, ” ungkapnya.

,” Penyisiran sejumlah hiburan malam yang digelar malam ini mendapatkan 190 botol minol di dapat dari enam titik tempat Karaoke.

READ  Ning Ita Sejahterakan Warganya Melalui Kota Pariwisata.

Sedangkan untuk pendataan identitas pemandu lagu, lanjut Kasat, tidak menemukan pemandu yang masih dibawah umur.

Sementara Zaki Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Mojokerto menyampaikan bahwa hasil operasi minol malam ini akan dilanjutkan dengan sidang tipiring.

” Sebab minol yang kita dapat rata-rata dari tempat Karaoke yang tidak berijin tentang penjualan minuman beralkohol, “tutupnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolres Mojokerto Apresiasi “Mobil Motor Dolan-Dolan Cegah Covid-19

Hukum

Polres Mojokerto Polda Jatim ,Berhasil Tangkap Begal Payudara, Pelaku Ternyata Residivis Jambret

Hukum

Kapolres Mojokerto Bentuk Tim Kusus Covid Hunter Mojokerto

Hukum

Olah TKP Bus Ardiyansyah, Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Jatim Tidak di Temukan Tanda Pengeriman

Hukum

Tracing Contact Covid-19, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dampingi Tim Tracer Puskesmas Kedundung

Hukum

Diduga Menjadi Korban Pemerasan, Mustakim Laporkan Tiga Pengurus DPC PPP Kabupaten Mojokerto

Hukum

Kapolda Kalteng Gandeng Insan Pers

Hukum

Percepat Proses Vaksinasi, Kapolda Jatim: Sesuai Intruksi Panglima TNI dan Kapolri Kami Akan Buka Gerai Vaksinasi
?>