Home / Ekonomi

Jumat, 8 Mei 2020 - 07:57 WIB

Semrawut Warga Desa Mojoduwur Penerima Bansos Dari Kabupaten

Foto.Semrawut Warga Desa Mojoduwur Penerima Bansos Dari Kabupaten

JOMBANG. INDEXBERITA.COM Warga (KPM) Desa Mooiduwur Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, penerima Bansos dampak Covid 19 dari Kabupaten atau APBD tudak mematuhi aturan Fhysical Distancing

Sebanyak 488 Keluarga Penerima Mamfaat , jumat 08/05/20 menerima bantuan sosial sebesar Rp 200.000 per KPM, bertempat dipendopo balai Desa Mojoduwur yang pencairannya difasilitasi oleh Bank milik Daerah atau Bank Jombang

READ  15 Kades Terpilih Periode 2019-2025 Se- Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang Dilantik

,” Namun saat pencairan para penerima bansos tidak mematuhi aturan yang sudah diberlakukan oleh Pemdes Mojoduwur seperti tidak menjaga jarak atau berjubel (berkumpul red), aparat keamanan dari Polsek dan Koramil Mojowarno kewalahan menertibkan, apalagi warga yang antri sampai diruas jalan Raya,

Pelaksanaan kegiatan pencairan bansos dari program APBD, dipantau langsung Oleh Kades Mojoduwur Imam Baihaqi, Babhinkamtibmas Aiptu A. Dimyati, Babinsa Serda Ma’in, Petugas dari Bapepda Kabupaten Jombang, Pendamping Desa, TKSK Mojiwarno, Aparat Polsek dan Koramil Mojiwarno,

READ  Program Makota Sigap, Wujud Kepedulian Polresta Malang Kota kepada Masyarakat

Kades Mojoduwur imam Baihaqi mengatakan pengajuan Bansos warga KPM dampak Covid 19 sebanyak 688 KK ke Kabupaten, namun yang terealisasi hanya 488 KK, mungkin sisanya dari Program Bansos Propinsi Jatim

” Saya sebagai Kades sudah berupaya mendata semua warga non PKH dan BPNT, yang terdampak Covid 19, dan mengajukan ke pemerintah baik dari Program BLT DD, APBD, Propinsi atau Kemensos, mudah mudahan semua pengajuan dapat terealisasi agar bisa meringankan beban hidup,” ungkap kades

READ  Gelar Bhakti Sosial Alumni Akabri 89 Di Serang Banten.

Kurang sadarnya masyarakat dalam mentaati sehingga Kapolsek Mojowarno Yogas SH, menghimbau penuh tegas warga yang tidak menjaga jarak , dalam himbauannya Kapolsek meminta kepada warga penerima bansos untuk jaga jarak dan jangan bergerombol,” tegas Kapolsek (FTR)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Tancap Gas, DPRD Kota Mojokerto Setujui KUA PPAS APBD Tahun 2023

Ekonomi

Desa Galengdowo Maksimalkan DAK Untuk Berbenah Dalam Pengelolaan Air Bersih

Ekonomi

PT Kitoshindo International Gelar Baksos Penyandang Disabilitas

Ekonomi

LKKNU Mojokerto Gelar Istbat Nikah Massal 14 Pasangan

Ekonomi

Kali Ini, Program SEHATI Sasar Ibu Balita Desa Sekargadung

Ekonomi

Dukung SWASEMBADA Gula 2024 Petrokimia Gresik & PTPN X Kawal Petani Tebu Melalui Progam Makmur

Ekonomi

Bupati Ikfina Serahkan Bantuan Logistik Banjir Tempuran Sooko

Ekonomi

Kapolsek Sooko Gelar Bhakti Sosial untuk Korban Kebakaran di Desa Tempuran
?>